Ikuti Kami

Keluarga

Lakukan Ini Saat Berselisih Paham dengan Pasangan

Menolak Ajakan Istri Berhubungan
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Menikah menjadi momen yang amat membahagiakan untuk sebagian besar orang. Apa lagi jika pasangan yang disatukan dalam janji suci ini saling mencintai satu sama lain.

Awal pernikahan tentu menjadi sesuatu yang paling menyenangkan. Bersama dengan seseorang yang diharapkan. Bisa dipastikan hari-hari pun akan diisi dengan senyuman. 

Memang segala sesuatu yang berlandaskan pada ridho dan cinta akan tampak indah dan candu. Namun seperti halnya roda kehidupan yang berputar, suasana rumah tangga pun bisa berganti warna. 

Jika tahun pertama serba ‘gula’, setelah beberapa tahun kemudian bisa berganti rasa. Banyak hal yang sebelumnya tidak terlihat dari pasangan, tiba-tiba setelah tinggal bersama, ada hal tidak menyenangkan yang nampak. 

Bisa dibilang sisi buruk yang membuat situasi tidak menyenangkan satu sama lain. Alhasil, perselisihan di dalam rumah tangga tidak dapat dielakkan. Dan jika tidak segera diselesaikan dan dicari penyelesaiannya, maka dapat berujung pada pertengkaran. 

Bahkan yang paling menyedihkan adalah jika dibiarkan berlarut-larut akan berakhir dalam perceraian. Hal itu tentu saja tidak ingin dialami oleh pasanganan mana pun. 

Karenanya, perlu resep jitu untuk tetap melanggengkan kondisi rumah tangga. Banyak cara yang bisa dilakukan oleh setiap pasangan. Di antaranya seperti membangun komunikasi dua arah, menceritakan apa yang menimbulkan rasa tidak nyaman dan jujur satu sama lain. 

Dengan tidak menyimpan dan menumpuk masalah, menunjukkan pasangan tersebut telah maju satu langkah kearah yang lebih baik. Saling menghargai satu sama lain, dan tidak ada yang saling menjantuhkan. 

Dan jangan lupa, antara istri dengan suami, saling menghormati terkait jalan yang dipilih. Misalnya istri ingin tetap bekerja, begitu pun dengan suami. Sehingga masalah domestik, alangkah bijaknya jika diselesaikan secara bersama-sama. 

Baca Juga:  Anjuran Bonding pada Anak dalam Islam

Atau, istri memilih untuk total mengurus segala kebutuhan domestik. Suami pun tetap harus menghargai pilihan istri. Tidak menganggap rendah aktivitas istri di rumah.

Terakhir ketika memang sedang berselisih paham dengan pasangan, Islam memberikan satu tips berdasarkan hadis nabi Muhammad. 

لا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ 

“Janganlah laki-laki (suami) mukmin membenci perempuan (istri) mukmin, jika ada satu sifat yang dibenci, pasti ada sifat-sifat lain yang disukai” (H.R Imam Muslim dalam Shahih-nya No 3721). 

Menurut Faqihuddin di dalam bukunya berjudul 60 Hadis Shahih dijelaskan bahwa hadis di atas mengajarkan setiap pasangan untuk terus merawat cintanya. Cara agar cinta tersebut terus bersemayam di dalam hati bisa dengan sikap, ucapan, dan tindakan. 

Nasihat Nabi Muhammad Saw di dalam teks hadis ini berkaitan dengan sikap yang harus dimiliki oleh suami dalam memandang istri. Tidak memikirkan hal buruk yang ada pada istri, tetapi memandang sesuatu yang baik saja. 

Nyatanya, hal ini juga untuk kebaikan si suami sendiri. Seseorang yang selalu dipenuhi pikiran buruk pada dasarnya selalu merasa tidak tenang dan gelisah tidak karuan. Jika terus dibiarkan dapat menyiksa hati dan perasaan sendiri. 

Hal ini pun berlaku sebaliknya yaitu pada istri dan suami. Bukan memandang pada keburukan atau kelemahan yang dimiliki oleh suami, namun memikirkan apa yang dimiliki dan jadi kelebihan dari pasangan. 

Misalnya, cara tidur, berpakaian, aktivitas makan dan minum, setiap orang punya tabiat yang berbeda. Sehingga terkadang dibutuhkan pemakluman dan toleransi saat memutuskan hidup bersama. 

Namun Faqihuddin menyebutkan jika kasus ini hanya berlaku pada masalah yang tidak berkaitan dengan keimanan dan kekerasan fisik. Untuk kedua masalah ini, dianjurkan untuk mengambil jalan pisah. Dengan tujuan kekerasan tidak terus berlangsung dan keimanan dapat terjaga. 

Baca Juga:  Dalam Islam, Perempuan Punya Hak untuk Memilih Pasangan

Oleh karena itu, dapat disimpulkan jika Islam pun menunjukkan cara untuk merawat cinta dalam biduk rumah tangga. Satu di antaranya adalah mengingat kebaikan pasangan dan melupakan kekurangan. Namun tetap harus diingat, kalau berurusan dengan keimanan dan kekerasan, hal ini tidaklah berlaku.  

Rekomendasi

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan

Haruskah Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan Jika Pernikahan Batal?

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Enam Hal Penting yang Perlu Digarisbawahi tentang Poligami Rasulullah

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect