Ikuti Kami

Muslimah Talk

Legenda “Cinderella”, Bentuk Domestikasi Perempuan

legenda cinderella domestikasi perempuan
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Siapa yang tidak kenal dengan cerita legenda di masyarakat tentang si upik abu atau yang dikenal dengan cinderella, mungkin sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat. Secara singkat dongeng tersebut menceritakan tentang kesedihan seorang perempuan yatim piatu yang hidup dengan ibu tiri dan saudaranya yang kejam.  Mereka memperlakukan cinderella sebagai seorang pelayan rumah karena tugas dan kewajibannya hanya sekedar untuk menjadi pembantu rumah tangga. Legenda ini merupakan salah satu bentuk domestikasi perempuan.

Ketika membahas perempuan selalu ada saja isu-isu yang melekat kepada kaum hawa dari A-Z seolah perempuan pantas untuk dikomentari oleh masyarakat. Berbagai spekulasi yang menyitari kehidupan perempuan sehingga setiap pembahasan mengenai perempuan selalu hangat untuk diperbincangkan karena dianggap remeh.

Banyak kasus beragam yang dialami oleh perempuan dan itu terjadi di setiap belahan dunia. Bahkan kita tak perlu melihat dari kejauhan cukup lihat saja di lingkungan sekitar ternyata faktanya masih ada banyak kasus yang ringan hingga kasus berat bahkan sampai dengan merenggut nyawa.  

Cikal bakal julukan “si upik abu” untuk perempuan sebenarnya kesalahan sejak zaman dahulu yang tertanam di dalam setiap keluarga karena tidak berlakukanya kesetaraan gender.Jika kita melihat dan mengamati sejak kecil, perempuan sudah memiliki permasalahan karena konstruk sosial yang ada di dalam masyarakat seperti adanya perbedaan pembagian tugas rumah dengan anak laki-laki.

Anak perempuan dianggap memiliki kewajiban untuk mengikuti jejak sang ibu yang harus  mengurus segala kebutuhan rumah seperti membersihkan, merapihkan, dan menyiapkan segala hal tentang rumah selama 24 jam seperti kisah Cinderella. Anak perempuan karena harus membantu ibunya maka hak untuk bermain dengan teman seusianya menjadi terbatas tidak seperti anak laki-laki yang bebas tanpa batas.

Baca Juga:  Mengintip Pro dan Kontra Layanan Aborsi pada Korban Pemerkosaan, Perlukah?

Ketidakadilan ini tidak hanya sampai di masa anak-anak saja tetapi perempuan ketika sudah dewasa pun tetap memikul beban tersebut bahkan permasalahannya semakin menumpuk karena adanya standar menantu idaman yang harus ahli dalam segala hal atau dalam istilah orang Jawa sering mengatakan “dapur, kasur, sumur” yang menganggap aktifitas dan kewajiban perempuan terbatas hanya sampai di situ saja.

Ahli dalam segala hal mungkin bisa saja dilakukan oleh perempuan karena sudah terbiasa sejak kecil mengerjakan segala hal dalam waktu yang bersamaan. Hal itu membuat perempuan menjadi multitasking atau tugas ganda sekalipun perempuan itu berkarir atau ibu rumah tangga. Tetapi tetap saja setelah baik dalam segala hal masih saja kurang dihargai karena statusnya sebagai “perempuan” yang diremehkan dan dianggap tidak layak untuk produktif. 

Perempuan bebas memilih sesuai dengan keinginannya tidak melulu harus didikte oleh sebagian kalangan yang tidak ingin perempuan itu maju dalam pendidikan dan karier. Apapun pilihannya mau itu sebagai ibu rumah tangga atau perempuan berkarier bahkan untuk memilih keduanya serahkan kepada pilihan perempuan tanpa adanya paksaan dari berbagai pihak karena perempuan berhak untuk mendapatkannya.

Sebagian orang mungkin memandang perempuan tidak pantas untuk memilih pilihan yang tidak sesuai dengan kebiasaan pada umumnya. Masyarakat memandang perempuan setelah menikah kodratnya hanya sebatas sebagai ibu rumah tangga saja dan tidak berhak memiliki aktifitas dan kewajiban yang lain apalagi yang dapat membuat perempuan menjadi semakin berkelas. Sejatinya kodrat perempuan itu hanya menstruasi, mengandung, melahirkan, dan menyusui selebihnya itu bukanlah kodrat seorang perempuan dan bukan menjadi kewajibannya. 

Kodrat perempuan itu merupakan ketentuan dari Tuhan yang tidak dapat diubah atau ditukar atau bahkan dipindahtangankan kepada laki-laki. Kodrat perempuan itu bersifat mutlak hanya perempuan saja yang bisa dan mampu untuk melakukan itu. Selebihnya ada yang mengatakan kodrat perempuan bukan hanya itu saja, bukanlah kodrat perempuan sesungguhnya, melainkan hanya sekedar spekulasi yang sudutkan kepada perempuan.

Baca Juga:  Hukum Eyelash Extension Menurut Ulama Fikih

Selama ini sebagian masyarakat kurang memahami apa saja kodrat perempuan dan kodrat laki-laki sehingga kekeliruan tersebut dibiarkan begitu saja dan menjadi sistem sosial yang berkembang di dalam masyarakat. Pada saat perempuan tidak memilih sesuai dengan kodratnya yang sebenarnya itu “bukan kodrat”, seperti melakukan pekerjaan domestik, perempuan akan dilabeli sebagai perempuan atau ibu yang salah atau tidak baik. Meskipun perempuan memilih untuk menjadi ibu rumah tangga itu bukan berarti perempuan harus dihina, diremehkan, atau tidak dihargai.

Padahal jika kita mengetahui yang sebenarnya kurangnya edukasi di masyarakatlah yang menempatkan perempuan dalam ketidak berdayaan dan ketidak adilan, maka dari itu pentingnya edukasi di dalam masyarakat agar tidak salah dalam bertindak dan tidak mudah untuk menjuluki perempuan dengan seenaknya tanpa di konfirmasi kembali apa benar itu kodrat sesungguhnya atau bukan agar kesetaraan dapat berlaku bagi perempuan.

Rekomendasi

Hua Mulan: Mendobrak Stigma yang Mengungkung Perempuan

perempuan rentan terpapar ekstrimisme perempuan rentan terpapar ekstrimisme

Taliban: Tak ada Tempat Bagi Perempuan di Afghanistan

juna hate speech perempuan juna hate speech perempuan

Chef Juna: Perempuan Memiliki Hak atas Tubuhnya dan Hate Speech yang Menimpa Perempuan

hukum islam perjalanan perempuan hukum islam perjalanan perempuan

Hukum Islam Terkait Mahram pada Perjalanan Perempuan: Kehadiran Negara Pun Diperlukan

Ditulis oleh

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Kemuliaan Perempuan dalam Islam

Kajian

Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik

Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik

Muslimah Talk

tujuan pernikahan tujuan pernikahan

Buat Apa Nikah!?? Ini Tujuan Pernikahan yang Harus Kamu Ketahui

Video

Fear of Success pada Perempuan Fear of Success pada Perempuan

Fear of Success pada Perempuan

Muslimah Talk

nabi adam mendapat ampunan nabi adam mendapat ampunan

Kisah Nabi Adam yang Mendapat Ampunan pada Bulan Muharram

Khazanah

puasa asyura bulan muharram puasa asyura bulan muharram

Keutamaan Puasa Asyura di Bulan Muharram

Ibadah

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Keluarga

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Kemuliaan Perempuan dalam Islam

Kajian

Connect