Ikuti Kami

Muslimah Talk

Fenomena Mom War, Persaingan antar Ibu yang Harus Dihentikan

mom war persaingan ibu
credit: freepik.com

BincangMuslimah.Com – Di era maraknya para orang tua membagikan tips dan trik dalam membangun relasi terhadap anak. Tak banyak dari para orang tua untuk menjadi orang tua panutan dalam mendidik anak. Akan tetapi, di sisi lain, para orang tua saling mengunggulkan sikap mana yang terbaik, yang berakhir adanya persaingan antar orang tua atau yang disebut mom war. Mom War atau persaingan antar ibu. 

Fenomena ini bukan fenomena yang baru di kalangan masyarakat. Hal ini terjadi dimulai dari perasaan seorang perempuan ketika menjadi ibu. Mereka akan dihadapkan oleh pilihan-pilihan yang sangat berat. Seperti melanjutkan karir, akan tetapi mempunyai waktu lebih sedikit dengan buah hati atau menjadi ibu rumah tangga yang mempunyai waktu penuh dengan buah hatinya tetapi meninggalkan mimpi-mimpinya? 

Dari pilihan tersebut, dua-duanya mempunyai konsekuensi dan stereotip masing-masing. Dari dua latar belakang yang berbeda inilah yang menimbulkan adanya persaingan antar ibu. Karena perbedaan tersebut, mereka tidak segan untuk saling berkomentar dan menilai dalam merawat dan mendidik buah hati mereka. Kemudian muncullah persaingan antar ibu yang saling menjatuhkan dan mengujar kebencian, yang kemudian para ibu saling bersaing untuk memenuhi standar sebagai ibu yang baik.

Pertentangan dan persaingan antar ibu ini tidak akan ada habisnya. Maka dari itu, ada tiga hal yang perlu digarisbawahi terhadap isu ini. Karena, persaingan ini jika dibiarkan akan memberi dampak yang buruk.  

Pertama, woman support woman atau perempuan mendukung perempuan. Dukungan dari perempuan merupakan hal dasar yang dibutuhkan oleh perempuan. Dari kasus mom war, sumber utama yang membeda-bedakan dan mengkotak-kotakkan adalah perempuan itu sendiri. Tak jarang kita melihat perempun saling menjatuhkan agar dirinya dipandang sempurna oleh orang lain. Kasus ini bukan hanya terjadi satu atau dua saja, karena hampir kasus mom war berasal dari celaan sesama perempuan. 

Baca Juga:  Memaknai Hari Ayah: Peduli Kesehatan Mental Kepala Keluarga yang Kerap Terabaikan

Banyak perempuan yang saling membandingkan apa yang terjadi terhadap dirinya daripada perempuan lain. Oleh karena itu, ketika tidak adanya dukungan dari sesama perempuan, maka perempuan merasa asing bahkan merasa down. Untuk itu, dukungan sesama perempuan di sini sangat ampuh dalam memerangi fenomena persaingan antar ibu. Dukungan ini bukan hanya berbentuk materi, akan tetapi dukungan mental dan semangat dari perempuan lain yang sangat dianjurkan.

Kedua, menerima perbedaan. Ketika seseorang berdamai dengan dirinya sendiri, sudah bisa dipastikan bahwa tidak adanya mom war. Hal selanjutnya yaitu berdamai dengan dirinya, ketika seseorang sudah sepenuhnya mencintai dirinya, dengan mudahnya mereka menerima perbedaan yang ada. Hal utama yang harus ditanamkan kepada diri sendiri adalah setiap manusia mempunyai keunikan dan kemampuannya masing-masing, perbedaan yang terjadi dikalangan ibu bukan sebagai sekat, tapi mencoba untuk saling mengisi kekosongan yang ada, seperti saling berbagi kisah dan pengalaman masing-masing untuk saling melengkapi. 

Ketiga, lingkungan yang mendukung. Lingkungan merupakan faktor terkuat dalam prosesnya mom war di kalangan masyarakat. Akan tetapi, hal ini bisa dicegah dimulai dengan peranan keluarga, baik skala kecil maupun besar. Keluarga skala kecil atau keluarga inti, seperti suami. Peranan suami sebagai pelengkap istri sudah seharusnya men-support penuh apa yang akan dijalani istri. Karena mengasuh anak merupakan keputusan dua belah pihak, untuk itu kerjasama ini harus dilakukan agar istri tidak merasa kesepian dalam menjalankan pilihan dan perannya sebagai ibu. 

Demikianlah tiga hal untuk meminimalisir Mom War, sebuah fenomena yang menunjukkan persaingan antar ibu . Sudah saatnya kita juga berintropeksi diri untuk tidak membedakan bahkan menyepelekan peranan seorang ibu. 

Rekomendasi

Aksi Sosial Ibu Masyarakat Aksi Sosial Ibu Masyarakat

Betapa Hebatnya Aksi Sosial Ibu-ibu di Masyarakat

Hukum dan Hikmah Membersihkan Rambut Kemaluan Bagi Perempuan

membayarkan zakat anak tirinya membayarkan zakat anak tirinya

Mengkritik Anak di Depan Umum Adalah Bentuk Kekerasan

Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi? Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi?

Hukum KB dalam Islam Beserta Dalilnya

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

Komentari

Komentari

Terbaru

Wawancara Dr. Nur Rofiah: Bahaya Pernikahan Dini dari Kacamata Agama, Sosial, hingga Kesehatan. Wawancara Dr. Nur Rofiah: Bahaya Pernikahan Dini dari Kacamata Agama, Sosial, hingga Kesehatan.

Wawancara Dr. Nur Rofiah: Bahaya Pernikahan Dini dari Kacamata Agama, Sosial, hingga Kesehatan.

Wawancara

perempuan hak memilih pasangan perempuan hak memilih pasangan

Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki pun Harus Menahan Pandangan

Kajian

Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan

Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan

Keluarga

nasehat Ibnu Jauzi tentang cinta nasehat Ibnu Jauzi tentang cinta

Semangat Cinta Abadi dari “Symposium” Plato  

Diari

Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang! Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang!

Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang!

Berita

Menelisik dan Menyikapi Pembubaran Jamaah Islamiyah

Berita

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Kajian

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Aqiqah: Salah Satu Cara Islam Membawa Keadilan Untuk Perempuan

Kajian

Trending

Talak Menurut Hukum Islam atau Hukum Negara, Mana yang Berlaku??

Kajian

Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Kajian

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar   pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

Kajian

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Keluarga

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Kajian

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Muslimah Daily

Connect