Ikuti Kami

Keluarga

Parenting Islami: Bentuk Partisipasi Orang Tua kepada Anak

maksud dari cahaya dua Parenting Islami
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com- Selain memberikan pengajaran kepada anak-anak, termasuk kewajiban orang tua haruslah mengasuh anak-anaknya dengan baik. Semua itu bertujuan untuk mencetak generasi insani yang terpelihara dalam kesengsaraan baik dalam dunia dan akhirat. Hal ini bisa dipelajari melalui parenting islami.

Islam sendiri menghimbau agar orang tua senantiasa memberi bekal kepada anak-anaknya yang bersifat komprehensif baik berupa pendidikan, keagamaan, moral, kecerdasan akal, dan segala ilmu pengetahuan lainnya.

Anak itu merupakan sebuah titipan dari Allah swt. yang mempunyai hak-hak yang harus ditunaikan dari kedua orang tuanya. Yang paling penting ialah posisi anak sebagai sumber kebahagiaan bagi keluarganya, manakala orang tua selalu efektif dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai pendidik yang utama.

Adapun bentuk-bentuk partisipasi orang tua kepada anaknya dalam parenting Islami ialah:

Mendidik Melalui Perilaku

Keteladan yang diberikan orang tua haruslah didukung. Perilaku orang tua haruslah menunjukan sikap yang baik, sebab anak-anak akan mencontohnya. Orang tua mengarahkan anak-anaknya dalam keselamatan yang diridhai Allah swt.

Tentunya keteladanan yang diberikan orang ta haruslah didukung oleh kebijakan yang telah ditetapkan oleh pembuat aturan yang harus diimplementasikan kepada seluruh anggota masyarakat di seluruh aspek kehidupannya sehari-hari.

Menerapkan Pendidikan Dini

Tahapan paling awal ialah menentukan calon suami dan isteri yang pantas bersanding dengan kita kelak. Bibit yang baik haruslah senantiasa mendapatkan siraman serta pupuk ketenangan dalam kandungan seorang ibu.

Sebaiknya anak diberikan; tarbiyah rohaniyah, adabiyah, aqliyah,dan jismiyah agar nantinya mereka dapat menjalani kehidupannya dengan seimbang dan mampu menjalankan tugas-tugas agama dengan sebaik mungkin. Hal ini senada dengan friman Allah dalam Q.S. Luqman [31]: 13,

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

Baca Juga:  Parenting Islami: Peran Ibu dalam Pembaruan Pendidikan di Masa Pandemi

Artinya: “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”.

Menurut Ibnu Katsir dalam Tafsir Ibnu Katsir, ayat ini diabadikan dalam Alquran dengan kisah Luqman dan putranya yang berupa pengetahuan mengenai Islam yang baik disepanjang sejarah. Ayat ini berisikan larangan seorang orang tua terhadap putranya untuk tidak mempersukutukan Allah dengan apapun.

Dari ayat di atas, dapat kita meneladaninya dengan mengajarkan anak-anak mengenai ketuhanan dan tidak boleh menyembah selain Allah. Selain memperkenalkan yang menciptakan mereka, juga memperkenalkan Rasul-Nya, kitab suci, dan sebagainya.

Ayat ini mengajarkan kepada orang tua bahwa salah satu tugas orang tua selalu memberikan nasihat kepada anak-anaknya, sehingga mereka dapat menempuh jalan yang benar dan jauh dari kesesatan. Hal ini karena menyukutukan Allah merupakan dosa besar.

Melakukan Pembiasaan Bukan Paksaan

Dalam membentuk karakter anak demi keselamatan lahir dan batinnya, akan lebih efektif jika orang tua mendukung anak-anak mereka dengan pembiasaan. Pelaksanaannya akan lebih alami, tanpa adanya paksaan apalagi paksaan hingga membuat anak membangkang pada orang tua.

Dengan pembiasaan ini akan terbentuknya self control dalam diri anak yang akan mengefektifkan upaya pendidikan yang telah diberikan orang tua pada anak. Seperti dalam Q.S. Ali-Imran: [3]: 83,

أَفَغَيْرَ دِينِ اللَّهِ يَبْغُونَ وَلَهُ أَسْلَمَ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَإِلَيْهِ يُرْجَعُون

Artinya: Apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah menyerahkan diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan.

Menurut Qurasih Shihab dalam Tafsir al-Mishbah, ayat ‘Apakah mereka hendak mencari agama yang lain dari agama Allah’ dengan memakai ‘ya’ artinya orang-orang yang berpaling tadi dan ada pula yang memakai ‘ta’ sehingga berarti kamu (padahal kepada-Nya tunduk segala apa yang di langit dan di bumi, baik suka) tanpa menaruh keberatan (maupun terpaksa) yakni dengan memakai sarana yang membuat mereka tunduk kepada-Nya (dan kepada-Nya mereka dikembalikan) dengan memakai ‘ta’ dan ‘ya’, sedangkan hamzah atau kata tanya pada awal ayat digunakan sebagai sanggahan.

Baca Juga:  10 Metode Parenting Ala Rasulullah

Keterbukaan Dialog Orang Tua dan Anak

Bimbingan dalam ajaran Islam ada tiga jenis; menyeru kebajikan secara efektif dengan membimbing, pengajaran yang lemah lembut, dan tukar pikiran atau dialog timbal balik yang saling menyenangkan baik orang tua maupun anak.

Waktulah yang memberikan peluang sukses, tapi menjadi tantangan bagi orang tua sebagai tanggung jawab yang tak dapat diwakili oleh orang lain. Keterbukaan anak terhadap orang tua menandakan anak-anak sangat mempercayai kedua orang tuanya.

Itulah ragam bentuk bentuk-bentuk partisipasi orang tua kepada anal dalam parenting Islami. Mom sudah mengerti kan?

Rekomendasi

mengasuh anak ciri-ciri anak penyejuk hati mengasuh anak ciri-ciri anak penyejuk hati

Ciri-ciri Anak Penyejuk Hati bagi Orang Tua

Partisipasi orang tua Partisipasi orang tua

Parenting Islami: Pentingnya Partisipasi Orang Tua dalam Pendidikan

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Parenting Islami: Mendidik Generasi Tauhid di Era Modern

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Ditulis oleh

Mahasiswi S2 program study Al-Quran dan Hadits di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect