Ikuti Kami

Keluarga

Parenting Islami: Bentuk Partisipasi Orang Tua kepada Anak

maksud dari cahaya dua Parenting Islami
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com- Selain memberikan pengajaran kepada anak-anak, termasuk kewajiban orang tua haruslah mengasuh anak-anaknya dengan baik. Semua itu bertujuan untuk mencetak generasi insani yang terpelihara dalam kesengsaraan baik dalam dunia dan akhirat. Hal ini bisa dipelajari melalui parenting islami.

Islam sendiri menghimbau agar orang tua senantiasa memberi bekal kepada anak-anaknya yang bersifat komprehensif baik berupa pendidikan, keagamaan, moral, kecerdasan akal, dan segala ilmu pengetahuan lainnya.

Anak itu merupakan sebuah titipan dari Allah swt. yang mempunyai hak-hak yang harus ditunaikan dari kedua orang tuanya. Yang paling penting ialah posisi anak sebagai sumber kebahagiaan bagi keluarganya, manakala orang tua selalu efektif dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai pendidik yang utama.

Adapun bentuk-bentuk partisipasi orang tua kepada anaknya dalam parenting Islami ialah:

Mendidik Melalui Perilaku

Keteladan yang diberikan orang tua haruslah didukung. Perilaku orang tua haruslah menunjukan sikap yang baik, sebab anak-anak akan mencontohnya. Orang tua mengarahkan anak-anaknya dalam keselamatan yang diridhai Allah swt.

Tentunya keteladanan yang diberikan orang ta haruslah didukung oleh kebijakan yang telah ditetapkan oleh pembuat aturan yang harus diimplementasikan kepada seluruh anggota masyarakat di seluruh aspek kehidupannya sehari-hari.

Menerapkan Pendidikan Dini

Tahapan paling awal ialah menentukan calon suami dan isteri yang pantas bersanding dengan kita kelak. Bibit yang baik haruslah senantiasa mendapatkan siraman serta pupuk ketenangan dalam kandungan seorang ibu.

Sebaiknya anak diberikan; tarbiyah rohaniyah, adabiyah, aqliyah,dan jismiyah agar nantinya mereka dapat menjalani kehidupannya dengan seimbang dan mampu menjalankan tugas-tugas agama dengan sebaik mungkin. Hal ini senada dengan friman Allah dalam Q.S. Luqman [31]: 13,

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

Baca Juga:  Parenting Islami : Betapa Berharganya Anak Bagi Orangtua? Ini Tiga Gambaran Al-Qur'an

Artinya: “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”.

Menurut Ibnu Katsir dalam Tafsir Ibnu Katsir, ayat ini diabadikan dalam Alquran dengan kisah Luqman dan putranya yang berupa pengetahuan mengenai Islam yang baik disepanjang sejarah. Ayat ini berisikan larangan seorang orang tua terhadap putranya untuk tidak mempersukutukan Allah dengan apapun.

Dari ayat di atas, dapat kita meneladaninya dengan mengajarkan anak-anak mengenai ketuhanan dan tidak boleh menyembah selain Allah. Selain memperkenalkan yang menciptakan mereka, juga memperkenalkan Rasul-Nya, kitab suci, dan sebagainya.

Ayat ini mengajarkan kepada orang tua bahwa salah satu tugas orang tua selalu memberikan nasihat kepada anak-anaknya, sehingga mereka dapat menempuh jalan yang benar dan jauh dari kesesatan. Hal ini karena menyukutukan Allah merupakan dosa besar.

Melakukan Pembiasaan Bukan Paksaan

Dalam membentuk karakter anak demi keselamatan lahir dan batinnya, akan lebih efektif jika orang tua mendukung anak-anak mereka dengan pembiasaan. Pelaksanaannya akan lebih alami, tanpa adanya paksaan apalagi paksaan hingga membuat anak membangkang pada orang tua.

Dengan pembiasaan ini akan terbentuknya self control dalam diri anak yang akan mengefektifkan upaya pendidikan yang telah diberikan orang tua pada anak. Seperti dalam Q.S. Ali-Imran: [3]: 83,

أَفَغَيْرَ دِينِ اللَّهِ يَبْغُونَ وَلَهُ أَسْلَمَ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَإِلَيْهِ يُرْجَعُون

Artinya: Apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah menyerahkan diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan.

Menurut Qurasih Shihab dalam Tafsir al-Mishbah, ayat ‘Apakah mereka hendak mencari agama yang lain dari agama Allah’ dengan memakai ‘ya’ artinya orang-orang yang berpaling tadi dan ada pula yang memakai ‘ta’ sehingga berarti kamu (padahal kepada-Nya tunduk segala apa yang di langit dan di bumi, baik suka) tanpa menaruh keberatan (maupun terpaksa) yakni dengan memakai sarana yang membuat mereka tunduk kepada-Nya (dan kepada-Nya mereka dikembalikan) dengan memakai ‘ta’ dan ‘ya’, sedangkan hamzah atau kata tanya pada awal ayat digunakan sebagai sanggahan.

Baca Juga:  Jadi Bapak Rumah Tangga, Kenapa Tidak?

Keterbukaan Dialog Orang Tua dan Anak

Bimbingan dalam ajaran Islam ada tiga jenis; menyeru kebajikan secara efektif dengan membimbing, pengajaran yang lemah lembut, dan tukar pikiran atau dialog timbal balik yang saling menyenangkan baik orang tua maupun anak.

Waktulah yang memberikan peluang sukses, tapi menjadi tantangan bagi orang tua sebagai tanggung jawab yang tak dapat diwakili oleh orang lain. Keterbukaan anak terhadap orang tua menandakan anak-anak sangat mempercayai kedua orang tuanya.

Itulah ragam bentuk bentuk-bentuk partisipasi orang tua kepada anal dalam parenting Islami. Mom sudah mengerti kan?

Rekomendasi

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Cara Mendidik Anak Islam Cara Mendidik Anak Islam

Enam Cara Mendidik Anak dalam Islam

Keterampilan sosial dimiliki anak Keterampilan sosial dimiliki anak

4 Keterampilan Sosial yang Harus Dimiliki Oleh Anak

Ditulis oleh

Mahasiswi S2 program study Al-Quran dan Hadits di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Komentari

Komentari

Terbaru

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Keluarga

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect