Ikuti Kami

Keluarga

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

mengajarkan kesabaran anak berpuasa

BincangMuslimah.Com – Imam Syafii menggambarkan bahwa pendidikan sejak kecil seperti menulis di atas batu. Karena itu, Islam menganjurkan agar anak harus dilatih melakukan ibadah sejak usia dini. Sebab kebaikan tumbuh dari kebiasaan, keburukan pun lahir dari kebiasaan. Maka bimbingan orang tua yang akan menentukan pertumbuhan anak.

Lalu terkait pembelajaran puasa bagi anak-anak, pada usia berapa kita dianjurkan untuk mengajarkan puasa pada anak? Haruskah kita melatih anak berpuasa sejak dini atau saat memasuki usia baligh saja? Secara umum, syariat Islam memerintahkan kita agar melatih anak kecil untuk terbiasa melaksanakan kewajiban-kewajiban Allah Swt., dimulai dari usia mereka tujuh tahun.

Dalam hal ini, Yusuf Qardhawi menyamakan anjuran melatih anak untuk puasa sebagaimana sabda Rasulullah saw. dalam perkara salat, “Perintahkan anak-anak kalian untuk salat pada usia tujuh tahun, dan pukullah mereka karenanya pada usia 10 tahun.” 2 Dalam hadis lain dinyatakan, “Ajarkanlah anak kalian untuk salat pada usia tujuh tahun, dan pukullah mereka pada usia sepuluh tahun.” (HR. Bukhari)

Menurut Yusuf Qardhawi dalam Fiqh as-Syiyam, hadis Ini mengisyaratkan pengajaran dan pendidikan bagi anak-anak dalam dua tahap, pertama, tahap perintah, pengajaran, dan anjuran. Itu dilakukan pada usia anak tujuh tahun. Kedua, tahap pukulan, pelatihan, dan peringatan. Itu dilakukan pada usia anak sepuluh tahun.

Pemukulan ini tidak dilakukan kecuali setelah anak diberi kesempatan tiga tahun untuk diajak, dianjurkan, dan dibujuk. Setelah itu, masuk tahap penugasan dan sanksi, tentu dengan sanksi yang sesuai. Semua ini dalam rangka menanamkan pendidikan yang serius. Pendidikan ini sepenuhnya diserahkan kepada orang tua. Bukan sekadar ucapan belaka, tetapi setelahnya tidak ada perhitungan, pahala, dan sanksi.

Baca Juga:  Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Pemukulan di sini merupakan metode dalam keadaan darurat. Kedaruratan dilakukan sesuai dengan kebutuhannya. Tidak boleh menggunakan cemeti atau kayu yang menyakitkan dan melukai. Memukul anak-anak tidak boleh menjadi pilihan orangtua, tetapi mendidik mereka dengan suri teladan dan kata-kata yang bijak, mencontoh Rasulullah saw. yang tidak pernah memukul dengan tangannya satu kali pun. Tidak kepada istrinya, pembantunya, anak-anak, bahkan kepada serangga sekalipun.

Walaupun hadis Nabi tersebut berbicara dalam konteks salat, hal ini juga sesuai untuk konteks puasa dalam berbagai hal kecuali satu perbedaan, yaitu dalam kemampuan jasmaniah. Adakalanya seorang anak sudah mencapai usia tujuh atau sepuluh tahun, tetapi kondisi tubuhnya lemah dan tidak memungkinkan untuk berpuasa. Maka bisa dilakukan secara pelan-pelan sampai kondisi tubuh mereka benar-benar kuat.

Para sahabat dahulu telah membiasakan anak-anaknya untuk berpuasa semenjak mereka kecil dengan cara memberikan mainan berupa bulu domba. Saking bahagianya, hingga tidak terasa saat berbuka puasa tiba. Bukanlah kewajiban menuntut anak-anak berpuasa selama sebulan penuh, karena mereka masih belum mampu. Di samping itu, penuntutan tersebut juga tidak tepat ditujukan kepada mereka.

Barangkali pada tahun pertama bisa diterapkan kepada mereka untuk berpuasa, misalnya dua atau tiga hari. Setelah itu bertahap seminggu atau dua minggu, sehingga memungkinkan mereka untuk berpuasa selama sebulan penuh. Jadi suatu kekeliruan yang dilakukan ayahnya atau ibunya, yaitu membiarkan anak-anaknya sampai akil baligh tidak berpuasa.

Wallahu’alam

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect