Ikuti Kami

Keluarga

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

mengajarkan kesabaran anak berpuasa

BincangMuslimah.Com – Imam Syafii menggambarkan bahwa pendidikan sejak kecil seperti menulis di atas batu. Karena itu, Islam menganjurkan agar anak harus dilatih melakukan ibadah sejak usia dini. Sebab kebaikan tumbuh dari kebiasaan, keburukan pun lahir dari kebiasaan. Maka bimbingan orang tua yang akan menentukan pertumbuhan anak.

Lalu terkait pembelajaran puasa bagi anak-anak, pada usia berapa kita dianjurkan untuk mengajarkan puasa pada anak? Haruskah kita melatih anak berpuasa sejak dini atau saat memasuki usia baligh saja? Secara umum, syariat Islam memerintahkan kita agar melatih anak kecil untuk terbiasa melaksanakan kewajiban-kewajiban Allah Swt., dimulai dari usia mereka tujuh tahun.

Dalam hal ini, Yusuf Qardhawi menyamakan anjuran melatih anak untuk puasa sebagaimana sabda Rasulullah saw. dalam perkara salat, “Perintahkan anak-anak kalian untuk salat pada usia tujuh tahun, dan pukullah mereka karenanya pada usia 10 tahun.” 2 Dalam hadis lain dinyatakan, “Ajarkanlah anak kalian untuk salat pada usia tujuh tahun, dan pukullah mereka pada usia sepuluh tahun.” (HR. Bukhari)

Menurut Yusuf Qardhawi dalam Fiqh as-Syiyam, hadis Ini mengisyaratkan pengajaran dan pendidikan bagi anak-anak dalam dua tahap, pertama, tahap perintah, pengajaran, dan anjuran. Itu dilakukan pada usia anak tujuh tahun. Kedua, tahap pukulan, pelatihan, dan peringatan. Itu dilakukan pada usia anak sepuluh tahun.

Pemukulan ini tidak dilakukan kecuali setelah anak diberi kesempatan tiga tahun untuk diajak, dianjurkan, dan dibujuk. Setelah itu, masuk tahap penugasan dan sanksi, tentu dengan sanksi yang sesuai. Semua ini dalam rangka menanamkan pendidikan yang serius. Pendidikan ini sepenuhnya diserahkan kepada orang tua. Bukan sekadar ucapan belaka, tetapi setelahnya tidak ada perhitungan, pahala, dan sanksi.

Baca Juga:  Parenting Islami : Cara Membiasakan Anak Shalat Lima Waktu

Pemukulan di sini merupakan metode dalam keadaan darurat. Kedaruratan dilakukan sesuai dengan kebutuhannya. Tidak boleh menggunakan cemeti atau kayu yang menyakitkan dan melukai. Memukul anak-anak tidak boleh menjadi pilihan orangtua, tetapi mendidik mereka dengan suri teladan dan kata-kata yang bijak, mencontoh Rasulullah saw. yang tidak pernah memukul dengan tangannya satu kali pun. Tidak kepada istrinya, pembantunya, anak-anak, bahkan kepada serangga sekalipun.

Walaupun hadis Nabi tersebut berbicara dalam konteks salat, hal ini juga sesuai untuk konteks puasa dalam berbagai hal kecuali satu perbedaan, yaitu dalam kemampuan jasmaniah. Adakalanya seorang anak sudah mencapai usia tujuh atau sepuluh tahun, tetapi kondisi tubuhnya lemah dan tidak memungkinkan untuk berpuasa. Maka bisa dilakukan secara pelan-pelan sampai kondisi tubuh mereka benar-benar kuat.

Para sahabat dahulu telah membiasakan anak-anaknya untuk berpuasa semenjak mereka kecil dengan cara memberikan mainan berupa bulu domba. Saking bahagianya, hingga tidak terasa saat berbuka puasa tiba. Bukanlah kewajiban menuntut anak-anak berpuasa selama sebulan penuh, karena mereka masih belum mampu. Di samping itu, penuntutan tersebut juga tidak tepat ditujukan kepada mereka.

Barangkali pada tahun pertama bisa diterapkan kepada mereka untuk berpuasa, misalnya dua atau tiga hari. Setelah itu bertahap seminggu atau dua minggu, sehingga memungkinkan mereka untuk berpuasa selama sebulan penuh. Jadi suatu kekeliruan yang dilakukan ayahnya atau ibunya, yaitu membiarkan anak-anaknya sampai akil baligh tidak berpuasa.

Wallahu’alam

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

Muslimah Talk

Memasang Pembatas di antara Jamaah Laki-laki dan Perempuan, Wajibkah?

Ibadah

Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis

Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis?

Ibadah

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Parenting Islami : Betapa Berharganya Anak Bagi Orangtua? Ini Tiga Gambaran Al-Qur’an

Keluarga

Empat Nasihat Gus Dur untuk Putri Bungsunya

Diari

Perempuan Multitasking Dalam Pandangan Islam  

Kajian

Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah

Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah

Kajian

Trending

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Lima Keutamaan Asiyah Istri Firaun yang Disebut Dalam Hadis dan al-Qur’an

Kajian

Memasang Pembatas di antara Jamaah Laki-laki dan Perempuan, Wajibkah?

Ibadah

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Lima Trik agar Poni Rambut Tidak Keluar Jilbab

Muslimah Daily

Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

Muslimah Talk

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Kapan Kita Dianjurkan Bertasbih?

Ibadah

ummu haram periwayat perempuan ummu haram periwayat perempuan

Asma’ binti Umais : Perempuan yang Riwayat Hadisnya Tersebar dalam Kutub As-Sittah

Muslimah Talk

Connect