Ikuti Kami

Kajian

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

menyantuni anak yatim muharram
Freepik.com

BincangMuslimah.Com – Di kalangan banyak masyarakat, pada momen 10 Muharram biasanya dijadikan sebagai hari Idul Yatama (hari raya bagi anak yatim) karena pada hari tersebut terdapat anjuran untuk menyantuni anak yatim pada bulan Muharram. Aktifitas tersebut merupakan sunnah sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah.

Di berbagai hadis banyak dijumpai banyak riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah sangat menyayangi anak-anak yatim. Pada bulan Asyura’ Rasulullah menambah kasih sayangnya dengan  menjamu dan bersedekah bukan hanya kepada anak yatim, namun juga keluarganya sendiri.

Imam Abdur Rouf Al-Munawi dalam kitabnya yaitu Faidul Qadir Syarh al-jami’ as-shaghir, menyebutkan bahwa menjamu anak yatim dan keluarganya pada tanggal 10 Muharram merupakan salah satu sunnah Nabi dan pembuka keberkahan hingga setahun penuh.

Abul Laist As-Samarqandi dalam kitabnya Tanbihul Ghafilin bi-Ahadits Sayyidil Anbiyaa-‘i wal Mursalin juga mengutip salah satu hadis nabi, bahwa Rasulullah bersabda,

مَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أَعْطَاهُ اللَّهُ تَعَالَى ثَوَابَ عَشْرَةِ آلافِ مَلَكٍ ، وَمَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أُعْطِيَ ثَوَابَ عَشْرَةِ آلَافِ حَاجٍّ وَمُعْتَمِرٍ وَعَشْرَةِ آلافِ شَهِيدٍ ، وَمَنْ مَسَحَ يَدَهُ عَلَى رَأْسِ يَتِيمٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ رَفَعَ اللَّهُ تَعَالَى لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ دَرَجَةً

Artinya: Barangsiapa yang berpuasa pada hari Asyura’ (tanggal 10) Muharran, maka Allah akan memberikan seribu pahala malaikat dan pahala 10.000 pahala syuhada’ (orang-orang yang gugur di medan perang membela agama Islam). Dan barangsiapa yang mengusap kepala anak yatim pada hari Asyura, niscaya Allah mengangkat derajatnya pada setiap rambut yang diusapnya. (HR. Al-Baihaqi)

Meskipun sanad hadis ini tergolong lemah (dla’if), namun isinya (matan hadis) boleh diamalkan, karena berkaitan dengan perkara amaliah kebaikan (fadla’ilul a’mal) bukan masalah hukum.

Baca Juga:  Sejarah Singkat Bubur Suro atau Tajhin Sora dalam Tradisi Jawa

Perihal maksud “mengusap kepala anak yatim” dalam hadis di atas, sebagian ulama mengartikannya sebagai makna mengusap kepala dengan tangan secara dhohir, dan sebagian ulama lainnya mengartikan sebagai makna kiasan (kinayah). Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitabnya Al-Fatawa Al-Haditsiyyah Li-Ibni Hajar Al-Haitami  mengatakan,

والمراد من المسح في الحديث الثاني حقيقته كما بينه آخر الحديث وهو (من مسح رأس يتيم لم يمسحه إلا لله كان له بكل شعرة تمر عليها يده عشر حسنات ومن أحسن إلى يتيمة أو يتيم عنده كنت أنا وهو في الجنة كهاتين وقرن بين أصبعيه) . وخص الرأس بذلك لأن في المسح عليه تعظيما لصاحبه وشفقة عليه ومحبة له وجبرا لخاطره، وهذه كلها مع اليتيم تقتضي هذا الثوب الجزيل

Artinya: Maksud dari “mengusap” dalam hadis yang kedua adalah makna hakikat, sebagaimana diterangkan oleh hadis lain, yaitu “Barangsiapa yang mengusap kepala anak yatim semata-mata karena Allah, niscaya Allah memberikan 10 kebaikan pada setiap helai rambut yang diusapnya. Dan barangsiapa yang berbuat baik kepada anak yatim, baik perempuan maupun laki-laki, maka aku (Nabi Muhammad) akan bersamanya seperti ini (dua jari tangan); lalu Nabi berisyarah dengan dua jarinya”. Penyebutan kata ra’sun (kepala), karena mengusap kepala berarti menghargai, mengasihi, cinta kasih, dan mengayomi kebutuhannya. Jika semua itu dilakukan pada anak yatim, maka akan mendapatkan pahala yang sangat besar….” (Al-Fatawa Al-Haditsiyyah Li-Ibni Hajar Al-Haitami, juz 1, hal. 43)

Syaikh Al-Harowi Al-Qori dalam kitabnya Mirqatul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih menyitir perkataan Syaikh Abu Thayyib yang menyatakan,

قال الطيبي: مسح رأس اليتيم كناية عن الشفقة والتلطف إليه، ولما لم تكن الكناية منافية لإرادة الحقيقة لإمكان الجمع بينهما

Baca Juga:  Hukum Wudhu Saat Tangan Ada Bekas Oli

Artinya: Abu Thayyib berkata: “Mengusap kepala anak yatim adalah sebuah kinayah (kiasan) tentang kasih sayang dan sikap lemah lembut (kepada anak yatim). Makna kinayah ini tidak bertentangan dengan makna hakiki, karena keduanya bisa dipadukan”. (Mirqatul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih, juz, 8, hal. 3115)

Bentuk kasih sayang kepada anak yatim, tentu bukan hanya diwujudkan dengan belaian rambut belaka, namun juga mengurus anak yatim secara baik dan memberi santunan untuk sandang, pangan, papan, serta pendidikannya. Oleh karena itu, pemberian santunan sebaiknya bukan hanya dilakukan pada tanggal 10 Muharram saja, namun juga pada bulan-bulan lainnya. Semoga bermanfaat. Wallahua’lam.

Rekomendasi

Amalan tahun baru Islam Amalan tahun baru Islam

Amalan yang Dianjurkan Sambut Tahun Baru Islam

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Beberapa Kesunahan pada 10 Muharram

puasa asyura bulan muharram puasa asyura bulan muharram

Keutamaan Puasa Asyura di Bulan Muharram

puasa syaban izin suami puasa syaban izin suami

Alasan Disunnahkan Puasa Tasu’a di Bulan Muharram

Ditulis oleh

Santri Tahfidz Pondok Pesantren Miftahul Ulum Banyuwangi Jawa Timur

Komentari

Komentari

Terbaru

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

The Queen’s Gambit: Representasi Diskriminasi pada Perempuan

Muslimah Daily

Hukum Mahar Menggunakan Emas Digital

Kajian

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya? Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Hua Mulan: Mendobrak Stigma yang Mengungkung Perempuan

Diari

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Berserah Diri Kepada Allah Setelah Mengambil Keputusan Penting

Ibadah

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Connect