Ikuti Kami

Muslimah Talk

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Perempuan dalam Kitab Tarikh Baghdad: Bukti bahwa Sejarah Islam Bukan Hanya Laki-Laki
freepik.com

BincangMuslimah.Com- Imam adz-Dzahabi dalam Siyar al-A’lam an-Nubala menjelaskan bahwa ada sosok perempuan hebat yang menghabiskan masa hidupnya dengan keilmuan, baik membaca, menulis, dan menyebarkan ilmu. Sosok perempuan tersebut adalah Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah (365-463 H).

Biografi Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah memiliki nama lengkap yaitu, Umm al-Kiram Karimah binti Ahmad bin Muhammad bin Hatim al-Marwaziyah. Beliau lahir di daerah Merv, sebuah kota besar di daerah Khurasan Raya. Tepat pada usia meranjak anak-anak, beliau dibawa oleh ayahnya ke Syam, yaitu di Palestina. Lalu, oleh ayahnya dibawa ke Makkah dan bermukim di sana hingga akhir hayatnya.

Beliau seorang guru besar dan ulama perempuan terkemuka yang banyak ahli dalam suatu ilmu. Diantaranya adalah musnidah, ahli hadis, dan ahli fikih. Meskipun banyak keahlian, beliau lebih dikenal oleh public sebagai perempuan yang ahli dalam bidang hadis (muhaddistah). Hal ini karena dua alasan. Pertama, beliau merupakan perawi hadis pertama dari Imam Bukhari yang dari sini kemudian banyak ulama besar mengambil sanad dari beliau. Diantaranya adalah Imam Abu Bakar Ahmad al-Khatib al-Baghdadi (w. 1070 M), Syaikh Abu al-Muzhaffar as-Sam’ani (w. 1095 M), Syaikh Abu al-Ghanaim Muhammad bin Ali bin Maimun an-Nursi (w. 1116 M). Alasan kedua, karena beliau merupakan muhaddistah terbesar pada masanya, yaitu pada abad ke-5.

Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Selain menjadi perawi pertama dari Imam Bukhari, Al-Hafizhah Karimah juga merupakan perempuan pertama yang belajar kitab Shahih al-Bukhari. Salah satu bukti bahwa kehidupan beliau habis untuk keilmuan adalah Al-Hafizhah Karimah tidak menikah. Selain itu, beliau selalu menunggu-nunggu datangnya musim Haji. Karena, pada saat itu beliau bisa belajar kepada ulama besar dari seluruh dunia, terutama mendapatkan riwayat hadis dari mereka yang berposisi otoritatif.

Baca Juga:  Hukum Ziarah Kubur bagi Perempuan Haid

Ketika musim haji tiba, beliau pasti akan menimba ilmu. Beliau belajar ilmu fikih antara lain kepada Syaikh Zahir bin Ahmad as-Sarakhsi, Syaikh Abdullah bin Yusuf bin Bamuyah al-Ashbihani, dan Syaikh Abi al-Haitsan al-Kasymani.

Bahkan, yang paling mencengangkan adalah Al-Hafizhah Karimah memiliki manuskrip kitab Shahih al-Bukhari paling berharga. Manuskrip itu kemudian oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalaani menjadikannya sebagai sumber penulisan paling otoritatif untuk sebuah karya hadis.

Pandangan Ulama Tentang Sosok Al-Hafizhah Karimah

Dengan beberapa keahliannya itu, beliau mendapat komentar positif dari beberapa ulama. Komentar tersebut maksudnya adalah pengakuan terhadap keilmuannya. Salah satu kometar yang paling jelas adalah sebagai berikut:

فالعلماء كافة سواء أكانوا من المشرق أم من المغرب كانو يعترفون بقدر هذه العالمة المحدثة الكبيرة فلا يشيرون إليها إلا بالتبجيل والتقدير والأدب, وقد شهدوا لها بالإتقان في الضبط والمقابلة والمعارضة والفهم.

Artinya: “Semua ulama dari wilayah Timur maupun wilayah Barat mengakui kepakaran atau keulamaan perempuan ahli hadis besar ini. Mereka menaruh penghormatan yang tinggi kepadanya. Mereka memberikan kesaksian kecerdasan dan kepiawaiannya dalam ilmu pengetahuan keislaman, berdiskusi, dan berdebat.”

Dari biografi beliau dapat kita ambil pelajaran setidaknya dua hal penting. Pertama, semangat akan ilmu pengetahuan. Semangat beliau harus kita tiru, karena dengan semangat itulah nantinya akan menjadikan sosok yang dihargai dengan ilmu pengatahuan kita dan tidak mudah dibohongi orang lain. Kedua, setiap perempuan harus menanamkan dalam pikirannya bahwa harus selalu percaya diri dalam hal keilmuan. Dengan begitu, perempuan akan percaya diri pula untuk tampil di depan publik, tidak merasa bahwa hanya laki-laki yang pantas tampil di depan publik.

Demikian penjelasan tentang biografi Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah. Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam.

Rekomendasi

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Ditulis oleh

16 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect