Ikuti Kami

Video

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

BincangMuslimah.Com – Assalamu’alaikum. Hai sahabat Bincang Muslimah. Sebelum shalat, seseorang harus berwudhu terlebih dahulu untuk menghilangkan hadas kecil. Rangkaian wudhu dimulai dengan niat dan diakhiri dengan membasuh kedua kaki. Lalu bagaimana jadinya jika seseorang melaksanakan wudhu namun tidak berurutan? Apakah wudhunya tetap sah?

Rukun Wudhu

Terdapat enam rukun wudhu, yaitu:

(1) niat;

(2) membasuh wajah;

(3) membasuh kedua tangan sampai sikut;

(4) mengusap kepala;

(5) membasuh kedua kaki sampai mata kaki; dan

(6) tertib

Wudhu Tidak Berurutan, Sahkah?

Berbicara tentang wudhu yang tidak berurutan berkaitan erat dengan salah satu rukun wudhu di atas, tertib. Secara bahasa, tertib adalah teratur dan berurutan. Dalam istilah syariat, tertib adalah menempatkan sesuatu sesuai tempat dan urutannya.

Dengan demikian, tertib dalam wudhu adalah memulai dari membasuh wajah, lalu membasuh kedua tangan sampai sikut, lalu mengusap kepala dengan air, kemudian membasuh kedua kaki sampai mata kaki. Hal ini sebagaimana urutan yang difirmankan dalam surah al-Maidah [5]: 6.

Lalu bagaimana jika tidak berurutan saat membasuh anggota wudhu? Apakah berarti wudhu menjadi batal?

Mengenai hal ini, ulama berpendapat tentang status tertib dalam wudhu. Ada yang mengatakan bahwa ertib termasuk dalam rukun wudhu dan ada juga yang mengatakan bahwa tertib merupakan sunnah wudhu.

Pendapat yang mengatakan bahwa wudhu tidak harus tertib disepakati oleh Imam Abu Hanifah dan Imam Malik. Pendapat ini didasari oleh pemahaman surah al-Maidah ayat 6 dengan menganggap huruf wawu di sana merupakan wawu athaf saja dan tidak bermakna tertib.

Sedangkan pendapat yang mengatakan bahwa tertib termasuk rukun disepakati oleh Imam Syafii dan Imam Hanbal. Pendapat ini didasari oleh kebiasaan para sahabat dan tabiin yang melakukan wudhu secara tertib. Maka, jika seseorang yang menganut mazhab Syafii mendahulukan kaki sebelum membasuh muka saat wuhu, wudhu dianggap tidak sah.

Baca Juga:  Perbedaan Kata Membasuh dan Mengusap pada Rukun Wudhu

Tertib berbeda dengan muwalah, berkesinambungan. Contohnya seseorang berwudhu di rumah sampai membasuh kedua tangan. Tiba-tiba airnya masti. Ia pun mencari air ke masjid. Maka ia bisa langsung menyempurnakan wudhu dengan membasuh telapak kedua kaki sampai mata kaki. Dalam keadaan ini wudhu tetap sah karena muwalah termasuk sunnah wudhu.

Untuk penjelasan lengkapnya, kita dengerin penjelasan Ustazah Izzah Farhatin di video kali ini, yuk. Wassalamu’alaikum wr wb.

Rekomendasi

alasan diwajibkannya membasuh wudhu alasan diwajibkannya membasuh wudhu

Alasan Filosofis Diwajibkannya Membasuh Wajah, Tangan, Kepala, dan Kaki saat Wudhu

shalat bersuci diulang tayamum shalat bersuci diulang tayamum

Penyebab Seseorang Diperbolehkan untuk Tayamum sebagai Pengganti Wudhu

Enam Hal yang Membatalkan Wudhu Enam Hal yang Membatalkan Wudhu

Perbedaan Kata Membasuh dan Mengusap pada Rukun Wudhu

alasan diwajibkannya membasuh wudhu alasan diwajibkannya membasuh wudhu

Empat Kesalahan Perempuan Saat Berwudhu yang Sering Diremehkan

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Tragedi Kekerasan Terhadap Anak: Saat Rumah Tak Lagi Aman Tragedi Kekerasan Terhadap Anak: Saat Rumah Tak Lagi Aman

Tragedi Kekerasan Terhadap Anak: Saat Rumah Tak Lagi Aman

Muslimah Talk

Dian Sastrowardoyo dan Dewi Sandra Bicara Soal Ambisi dan Gengsi Dian Sastrowardoyo dan Dewi Sandra Bicara Soal Ambisi dan Gengsi

Dian Sastrowardoyo dan Dewi Sandra Bicara Soal Ambisi dan Gengsi

Muslimah Talk

Hukum Memanfaatkan Barang Gadai Hukum Memanfaatkan Barang Gadai

Hukum Memanfaatkan Barang Gadai

Kajian

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Seporsi Mie Ayam dan Sebuah Alasan Kecil untuk Bertahan Hidup Seporsi Mie Ayam dan Sebuah Alasan Kecil untuk Bertahan Hidup

Seporsi Mie Ayam dan Sebuah Alasan Kecil untuk Bertahan Hidup

Muslimah Talk

Kiat-Kiat Sukses Dalam Bertetangga Kiat-Kiat Sukses Dalam Bertetangga

Kiat-Kiat Sukses Dalam Bertetangga

Muslimah Daily

Sri Hartini: Sosok Inspiratif Dibalik Lestarinya Hutan Adat Wonosadi Sri Hartini: Sosok Inspiratif Dibalik Lestarinya Hutan Adat Wonosadi

Sri Hartini: Sosok Inspiratif Dibalik Lestarinya Hutan Adat Wonosadi

Muslimah Talk

Apa Manfaat Doa Saat Hendak Berhubungan Badan?

Ibadah

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (bag 1)

Kajian

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Muslimah Talk

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Kajian

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Khaulah Binti Qais; Perempuan Pertama yang Kesaksiannya Disetarakan dengan Laki-laki

Muslimah Talk

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Connect