Ikuti Kami

Video

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

BincangMuslimah.Com – Assalamu’alaikum. Hai sahabat Bincang Muslimah. Sebelum shalat, seseorang harus berwudhu terlebih dahulu untuk menghilangkan hadas kecil. Rangkaian wudhu dimulai dengan niat dan diakhiri dengan membasuh kedua kaki. Lalu bagaimana jadinya jika seseorang melaksanakan wudhu namun tidak berurutan? Apakah wudhunya tetap sah?

Rukun Wudhu

Terdapat enam rukun wudhu, yaitu:

(1) niat;

(2) membasuh wajah;

(3) membasuh kedua tangan sampai sikut;

(4) mengusap kepala;

(5) membasuh kedua kaki sampai mata kaki; dan

(6) tertib

Wudhu Tidak Berurutan, Sahkah?

Berbicara tentang wudhu yang tidak berurutan berkaitan erat dengan salah satu rukun wudhu di atas, tertib. Secara bahasa, tertib adalah teratur dan berurutan. Dalam istilah syariat, tertib adalah menempatkan sesuatu sesuai tempat dan urutannya.

Dengan demikian, tertib dalam wudhu adalah memulai dari membasuh wajah, lalu membasuh kedua tangan sampai sikut, lalu mengusap kepala dengan air, kemudian membasuh kedua kaki sampai mata kaki. Hal ini sebagaimana urutan yang difirmankan dalam surah al-Maidah [5]: 6.

Lalu bagaimana jika tidak berurutan saat membasuh anggota wudhu? Apakah berarti wudhu menjadi batal?

Mengenai hal ini, ulama berpendapat tentang status tertib dalam wudhu. Ada yang mengatakan bahwa ertib termasuk dalam rukun wudhu dan ada juga yang mengatakan bahwa tertib merupakan sunnah wudhu.

Pendapat yang mengatakan bahwa wudhu tidak harus tertib disepakati oleh Imam Abu Hanifah dan Imam Malik. Pendapat ini didasari oleh pemahaman surah al-Maidah ayat 6 dengan menganggap huruf wawu di sana merupakan wawu athaf saja dan tidak bermakna tertib.

Sedangkan pendapat yang mengatakan bahwa tertib termasuk rukun disepakati oleh Imam Syafii dan Imam Hanbal. Pendapat ini didasari oleh kebiasaan para sahabat dan tabiin yang melakukan wudhu secara tertib. Maka, jika seseorang yang menganut mazhab Syafii mendahulukan kaki sebelum membasuh muka saat wuhu, wudhu dianggap tidak sah.

Baca Juga:  Bincang Nikah: Istri Berhak Meminta Suami Merawat Diri

Tertib berbeda dengan muwalah, berkesinambungan. Contohnya seseorang berwudhu di rumah sampai membasuh kedua tangan. Tiba-tiba airnya masti. Ia pun mencari air ke masjid. Maka ia bisa langsung menyempurnakan wudhu dengan membasuh telapak kedua kaki sampai mata kaki. Dalam keadaan ini wudhu tetap sah karena muwalah termasuk sunnah wudhu.

Untuk penjelasan lengkapnya, kita dengerin penjelasan Ustazah Izzah Farhatin di video kali ini, yuk. Wassalamu’alaikum wr wb.

Rekomendasi

alasan diwajibkannya membasuh wudhu alasan diwajibkannya membasuh wudhu

Alasan Filosofis Diwajibkannya Membasuh Wajah, Tangan, Kepala, dan Kaki saat Wudhu

shalat bersuci diulang tayamum shalat bersuci diulang tayamum

Penyebab Seseorang Diperbolehkan untuk Tayamum sebagai Pengganti Wudhu

Enam Hal yang Membatalkan Wudhu Enam Hal yang Membatalkan Wudhu

Perbedaan Kata Membasuh dan Mengusap pada Rukun Wudhu

alasan diwajibkannya membasuh wudhu alasan diwajibkannya membasuh wudhu

Empat Kesalahan Perempuan Saat Berwudhu yang Sering Diremehkan

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Asy-Syifa binti Abdillah: Perempuan yang Dijuluki Sang Penyembuh oleh Rasulullah

Muslimah Talk

Karir Perempuan dalam Pandangan Islam  

Kajian

syarat bayi anak susuan syarat bayi anak susuan

Balasan Bagi Ibu yang Enggan Menyusui Anaknya

Kajian

Female Breadwinner : Fenomena Perempuan Menjadi Pencari Nafkah Utama Female Breadwinner : Fenomena Perempuan Menjadi Pencari Nafkah Utama

Female Breadwinner : Fenomena Perempuan Menjadi Pencari Nafkah Utama

Muslimah Talk

Izin Poligami ASN Jakarta: Ketika Negara Memperkuat Diskriminasi terhadap Perempuan Izin Poligami ASN Jakarta: Ketika Negara Memperkuat Diskriminasi terhadap Perempuan

Izin Poligami ASN Jakarta: Ketika Negara Memperkuat Diskriminasi terhadap Perempuan

Diari

Syariat Di balik Rasulullah Pernah dibuat "Lupa" Syariat Di balik Rasulullah Pernah dibuat "Lupa"

Syariat Di balik Rasulullah Pernah dibuat “Lupa”

Kajian

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

Body Positivity dalam Al-Quran: Menerima dan Menghargai Tubuh Sebagai Amanah Allah Body Positivity dalam Al-Quran: Menerima dan Menghargai Tubuh Sebagai Amanah Allah

Body Positivity dalam Al-Quran: Menerima dan Menghargai Tubuh Sebagai Amanah Allah

Diari

Trending

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Lima Keutamaan Asiyah Istri Firaun yang Disebut Dalam Hadis dan al-Qur’an

Kajian

Penyakit hati Penyakit hati

Hati-Hati, Ini Ciri Kalau Kamu Punya Penyakit Hati

Kajian

https://www.idntimes.com/ https://www.idntimes.com/

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Memiliki Pasukan Armada Laut Terbesar di Nusantara

Muslimah Talk

Tata Cara Mengurus Bayi yang Meninggal

Kajian

Karir Perempuan dalam Pandangan Islam  

Kajian

Asy-Syifa binti Abdillah: Perempuan yang Dijuluki Sang Penyembuh oleh Rasulullah

Muslimah Talk

sikap rasulullah perempuan yahudi sikap rasulullah perempuan yahudi

Mengenal Nyai Hj Chamnah; Tokoh Sufi Perempuan Tarekat Tijaniyah

Muslimah Talk

Connect