Ikuti Kami

Kajian

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan
http://www.lppslh.or.id/

BincangMuslimah.Com – Dalam merespons kemoderenan, muncul banyak pemikiran yang menggunakan pendekatan gender. Beberapa pendekatan yang muncul di antaranya adalah pemikiran apologis, reformis, transformatif, rasionalis, rejeksionis, dan posmodernis. Enam kalangan tersebut adalah macam-macam pendekatan gender yang sampai saat ini masih berkembang.

Pertama, kalangan apologis.

Kalangan apologis memberikan semua hak yang dibutuhkan oleh kedua jenis kelamin, baik laki-laki maupun perempuan. Dalam pendekatan apologis, ketimpangan yang terjadi dalam praktik pembagian tugas gender disebabkan oleh penyimpangan dari ketentuan teks. Tipologi tersebut diwakili oleh mayoritas pemikir keagamaan yang memiliki komitmen terhadap Islam sebagai doktrin, pedoman untuk kehidupan.

Kedua, kalangan reformis.

Kalangan kedua yakni kalangan reformis yang memiliki keyakinan bahwa antara teks-teks otoritatif dan praktik kultural, keduanya mesti dilaksanakan dengan selaras. Menurut kalangan reformis, teks-teks otoritatif telah disalahtafsirkan. Maka, yang menjadi persoalan utama adalah perbedaan antara teks-teks otoritatif dan tafsiran-tafsirannya.

Dalam buku Kesetaraan Gender Dalam Al-Quran (2015) karya Yunahar Ilyas, di antara tokoh-tokoh kalangan reformis adalah Muhammad Abduh dan Qasim Amin.

Ketiga, kalangan transformatif.

Kalangan transformatif berupaya untuk memperbaharui tradisi secara menyeluruh. Bagi kalangan ini, pembaharuan masih bisa dilakukan selama masih berada dalam wacana Islam klasik. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Abdullah Yusuf Ali dan Mahmūd Muhammad Taha.

Keempat, kalangan rasionalis.

Dalam mengimplemetasikan pendekatan gender, kalangan rasionalis berusaha untuk mengkompromikan kekuatan intelektual dengan teks-teks otoritatif. Pendekatan ini adalah metode yang dilakukan oleh Fazlur Rahman dan Riffat Hassan.

Kelima, kalangan rejeksionis.

Selanjutnya, ada kalangan rejeksionis yang menolak semua argumen. Kalangan ini menolak argumen dari manapun sumbernya, baik argumen yang bernuansa misoginis maupun seksis. Tokoh kalangan rejeksionis di antaranya Tasleema Nasreen dari Bangladesh dan Fatima Mernisi.

Baca Juga:  Hak-hak Reproduksi Perempuan yang Sering Terabaikan

Keenam, kalangan postmodernis.

Kalangan postmodernis berusaha melakukan ex-centralism atau biasa diartikan keluar dari kecenderungan apa saja yang meletakkan laki-laki sebagai pusat yang sangat penting dari kehidupan sosial dan spiritual perempuan.

Kalangan ini meyakini bahwa semua bentuk sentralisme adalah totalitarianisme yang harus ditolak. Bagi mereka, kesetaraan gender di hadapan Allah Swt. membuat semua wacana keislaman menjadi tidak sejalan dengan kesetaraan relasi.

Bagi kalangan ini, makna tentang perempuan dan laki-laki yang sejati mesti direkonstruksi. Salah satu tokoh yang masuk ke kalangan ini adalah Asghar Ali Enginer, seorang feminis Muslim yang berasal dari India.

Itulah macam-macam pendekatan gender.

Rekomendasi

perempuan hak memilih pasangan perempuan hak memilih pasangan

Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki pun Harus Menahan Pandangan

muslimah posthuman Pascamanusia Pascaperempuan perspektif feminis muslimah posthuman Pascamanusia Pascaperempuan perspektif feminis

Menjadi Cyberfeminis dengan Memaksimalkan Media Sosial

Tafsir pembebasan perempuan Tafsir pembebasan perempuan

Tafsir Pembebasan Perempuan: Jalan Menuju Kesetaraan Gender dalam Islam

zainab al-ghazali zainab al-ghazali

Zainab Al-Ghazali; Mufassir Perempuan Pelopor Feminisme Islam

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Tradisi Humkoit/Koin: Melahirkan dalam Pengasingan

Diari

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Empat Pesan Rasulullah kepada Siti Aisyah sebelum Tidur Empat Pesan Rasulullah kepada Siti Aisyah sebelum Tidur

Empat Pesan Rasulullah kepada Siti Aisyah sebelum Tidur

Khazanah

Tidak ada Perempuan di Komisi VIII: Mungkinkah Mewujudkan Kebijakan Adil Gender? Tidak ada Perempuan di Komisi VIII: Mungkinkah Mewujudkan Kebijakan Adil Gender?

Tidak ada Perempuan di Komisi VIII: Mungkinkah Mewujudkan Kebijakan Adil Gender?

Muslimah Talk

Riset Google: Wirausaha Perempuan di Indonesia Paling Banyak dari 12 Negara

Kajian

Islam menyunahkan Nikah muda Pernikahan di Bawah Umur Islam menyunahkan Nikah muda Pernikahan di Bawah Umur

Mengapa Agama Menjadi Legitimasi Pernikahan Anak?  

Kajian

Pola Asuh Co-Parenting Sebagai Perwujudan Konsep Mubadalah Pola Asuh Co-Parenting Sebagai Perwujudan Konsep Mubadalah

Pola Asuh Co-Parenting Sebagai Perwujudan Konsep Mubadalah

Keluarga

sikap rasulullah perempuan yahudi sikap rasulullah perempuan yahudi

Lima Peran Publik Perempuan yang Sering Terabaikan

Muslimah Daily

Trending

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pondok Pesantren Sunan Pandanaran Pondok Pesantren Sunan Pandanaran

Tiga Tradisi Bersalawat yang Rutin Diadakan di Pesantren Sunan Pandanaran

Muslimah Daily

Talak Menurut Hukum Islam atau Hukum Negara, Mana yang Berlaku??

Kajian

Perjalanan Hagia Sophia, dari Gereja Hingga Jadi Museum dan Masjid

Khazanah

Konsep Cinta Dalam Alquran Konsep Cinta Dalam Alquran

Perbedaan Jatuh Cinta dan Benar-Benar Mencintai Seseorang Menurut Buya Syakur Yasin

Muslimah Daily

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Bukan Cengeng: Menangis adalah Hak Setiap Orang Tidak Hanya Perempuan

Diari

Tafsir Penciptaan Perempuan menurut Muhammad Abduh

Kajian

Connect