Ikuti Kami

Kajian

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

BincangMuslimah.Com – Kaum Muslimin menjadikan Islam sebagai sistem kehidupan yang mengantarkan manusia untuk memahami realitas keseharian. Selain itu, Islam pun hadie sebagai tatanan global yang diturunkan oleh Allah Swt. sebagai rahmatan lil’alamin.

Maka dari itu, ada konsekuensi logis mengapa Allah Swt. menciptakan mahluk-Nya dengan jenis kelamin perempuan dan laki-laki. Konsekuensi logis tersebut adalah misi sebagai khalifatullah fil ardh yakni memiliki kewajiban untuk menyelamatkan dan memakmurkan alam.

Tak hanya memakmurkan alam, tapi juga tujuan penciptaan manusia adalah untuk sampai pada satu kesadaran akan tujuan seorang manusia lahir di dunia tak lain dan tak bukan adalah untuk menyelamatkan peradaban manusia.

Pembahasan tentang gender menurut Islam tertulis dalam buku Argumen Kesetaraan Gender: Perspektif Al-Qur’an (1999). Sang penulis, Nasaruddin Umar, menyatakan bahwa konsep gender dalam Islam bisa dilihat bagaimana Islam mengapresiasikan kedudukan perempuan dan kesetaraan yang dimunculkannya.

Dalam Al-Qur’an, ada satu surat yang didedikasikan khusus untuk perempuan. Surat tersebut memuat dengan lengkap tentang hak asasi perempuan dan aturan-aturan yang mengatur bagaimana seharusnya perempuan berlaku di dalam lembaga perrnikahan, keluarga, dan beragam lini kehidupan lainnya.

Surat tersebut dikenal dengan Surat An-Nisa. Dalam surat tersebut, tidak ada satu pun surat yang secara khusus ditujukan untuk kaum laki-laki. Hal tersebut menunjukkan bahwa Islam membuka ruang yang lebar untuk perempuan dalam mengambil perannya di kehidupan.

Satu hal juga perlu digarisbawahi adalah Islam datang sebagai agama revolusi yang menghilangkan perilaku diskriminasi kaum jahiliyah terhadap perempuan. Islam memberikan hak warisan, menegaskan persamaan status dan hak dengan laki-laki.

Islam sangat melarang menikah tanpa jaminan hukum untuk perempuan. Untuk itu, Islam pun mengeluarkan aturan pernikahan yang mengangkat derajat perempuan pada masa itu dan menegaskan proses perceraian yang manusiawi.

Baca Juga:  Macam-macam Wali Nikah dalam Islam

Penjelasan di atas menegaskan bahwa Islam adalah agama ke-Tuhanan sekaligus agama kemanusiaan dan kemasyarakatan seperti apa yang tercantum dalam Qur’an Surat Ali ‘Imran Ayat 112 sebagai berikut:

ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ ٱلذِّلَّةُ أَيْنَ مَا ثُقِفُوٓا۟ إِلَّا بِحَبْلٍ مِّنَ ٱللَّهِ وَحَبْلٍ مِّنَ ٱلنَّاسِ وَبَآءُو بِغَضَبٍ مِّنَ ٱللَّهِ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ ٱلْمَسْكَنَةُ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا۟ يَكْفُرُونَ بِـَٔايَٰتِ ٱللَّهِ وَيَقْتُلُونَ ٱلْأَنۢبِيَآءَ بِغَيْرِ حَقٍّ ۚ ذَٰلِكَ بِمَا عَصَوا۟ وَّكَانُوا۟ يَعْتَدُونَ

Artinya: “Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia, dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah dan mereka diliputi kerendahan. Yang demikian itu karena mereka kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas.”

Nasaruddin Umar menambahkan bahwa dalam pandangan Islam, manusia memiliki dua kapasitas. Dua kapasitas yang dimaksud adalah kapasitas sebagai hamba (‘abid) dan sebagai representatif Tuhan (khalifah).

Dua kapasitas tersebut tidak dibedakan dari jenis kelamin, atau etnik dan warna kulit melainkan diukur dari ketaqwaannya seperti apa yang tercantum dalam Q.S al-Hujurat [49]: 13.[]

Rekomendasi

Tafsir pembebasan perempuan Tafsir pembebasan perempuan

Tafsir Pembebasan Perempuan: Jalan Menuju Kesetaraan Gender dalam Islam

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

sayyidah nafisah guru syafi'i sayyidah nafisah guru syafi'i

Biografi Singkat Sayyidah Nafisah, Cicit Rasulullah yang menjadi Guru Imam Syafi’i

Mary Wollstonecraft, Tokoh Feminis Pertama di Eropa Mary Wollstonecraft, Tokoh Feminis Pertama di Eropa

Mary Wollstonecraft, Tokoh Feminis Pertama di Eropa

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Hikmah Sumpah Surah Al-Fajr Hikmah Sumpah Surah Al-Fajr

Surah al-Mujadilah: Khaulah binti Tsa’labah, Perempuan di Balik Turunnya Ayat Zhihar

Kajian

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Menghisap Kemaluan Suami

Kajian

Alaa Salah, Perempuan Simbol Revolusi Sudan yang Diharapkan Meraih Nobel Perdamaian

Kajian

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Amalan yang Dianjurkan Ulama Saleh di Bulan Maulid Nabi

Ibadah

Biografi Ning Amiroh Alauddin Biografi Ning Amiroh Alauddin

Pendidikan Kesehatan Reproduksi untuk Kemaslahatan Berkelanjutan

Muslimah Daily

Mengintip Dugaan Penyebab Laki -Laki Acap Kali Jadi Pelaku KDRT

Muslimah Talk

satuharapan.com satuharapan.com

Paus Fransiskus: Bhinneka Tunggal Ika adalah Kekayaan Terbesar Indonesia

Berita

Pro-Kontra Azan Maghrib di Televisi Diganti Tulisan Berjalan

Berita

Trending

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Menghisap Kemaluan Suami

Kajian

Mariam al-‘Ijliya al-Asturlabi Mariam al-‘Ijliya al-Asturlabi

Mariam al-‘Ijliya al-Asturlabi: Ilmuwan Muslimah Berpengaruh di Balik Astrolab

Muslimah Talk

doa baru masuk islam doa baru masuk islam

Doa yang Diajarkan Rasulullah pada Seseorang yang Baru Masuk Islam

Ibadah

Doa Nabi Adam dan Siti Hawa saat Meminta Ampunan kepada Allah

Ibadah

Doa menyembelih hewan akikah Doa menyembelih hewan akikah

Doa yang Diucapkan Ketika Menyembelih Hewan Akikah

Ibadah

Pratiwi Sudarmono Pratiwi Sudarmono

Pratiwi Sudarmono: Muslimah, Putri Ningrat dan Astronot Pertama Asia

Muslimah Talk

Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan

Haruskah Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan Jika Pernikahan Batal?

Kajian

Mengeraskan Bacaan Niat Puasa Mengeraskan Bacaan Niat Puasa

Doa Qunut: Bacaan dan Waktu Pelaksanaannya

Ibadah

Connect