Ikuti Kami

Kajian

Tafsir Pembebasan Perempuan: Jalan Menuju Kesetaraan Gender dalam Islam

Ayat-ayat Al-Quran yang Dianjurkan untuk Orang yang Sakit
foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Perkembangan zaman dengan berbagai fenomena kontemporer melahirkan pendekatan baru dalam memahami ayat-ayat Alquran. Salah satunya adalah tafsir pembebasan perempuan yang digagas Abdullah Saeed. 

Abdullah Saeed merupakan seorang cendekiawan yang berasal dari keturunan Arab Oman dan menjadi profesor dalam bidang Studi Islam Kontemporer. Metode yang dilahirkan Abdullah Saeed dipengaruhi oleh gagasan Fazlur Rahman, Nasr Hamid Abu Zaid, dan Mohammed Arkoun. 

Lahirnya Metode Tafsir Pembebasan Perempuan

Sampai hari ini, masalah kesetaraan gender masih menjadi subjek diskusi dan penelitian dari berbagai disiplin ilmu. Para mufassir tekstual berpendapat bahwa Alquran memberi laki-laki lebih banyak hak daripada perempuan.

Merespon hal tersebut, Abdullah Saeed menegaskan bahwa diperlukan penafsiran segar dari ayat-ayat Alquran yang telah digunakan untuk menjustifikasi ketidaksetaraan kaum perempuan selama era Islam klasik. 

Karenanya, Abdullah saeed menggaungkan penafsiran kontekstual terhadap Alquan sekaligus menggugat penafsiran tradisional yang melahirkan paham patriarki dan marginalisasi perempuan.

Setelah itu, lahirlah metode tafsir pembebasan perempuan sebagai angin segar merespon isu yang berkembang. Tafsir ini merujuk pada pendekatan dalam menafsirkan teks-teks agama, khususnya Alquran yang berfokus pada pembebasan dan keadilan terhadap perempuan. Pendekatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi interpretasi atau pemahaman yang melahirkan sikap diskriminasi dan tindakan menindas perempuan. 

Tahapan Abdullah Saeed Memahami Ayat Alquran Bias Gender

Berikut adalah beberapa tahapan Abdullah Saeed dalam memahami ayat-ayat Alquran yang bias gender yang ditulis dalam buku Interpreting the Qur’an: Towards a Contemporary Approach. 

Pertama, Konteks Sejarah. Saeed menekankan bahwa banyak ayat Alquran yang harus dipahami dalam konteks sejarah dan sosial ketika mereka diturunkan. Termasuk di antaranya adalah ayat-ayat yang berkaitan dengan perempuan, yang sering kali dipengaruhi oleh norma dan nilai-nilai sosial pada masa itu. 

Baca Juga:  Alasan Mengapa Perbedaan Gender Sering Menimbulkan Ketidakadilan

Kedua, Prinsip Keadilan. Saeed percaya bahwa prinsip keadilan adalah inti dari ajaran Islam. Oleh karena itu, setiap tafsir Alquran harus mendukung keadilan dan kesetaraan, termasuk dalam hal gender.

Ketiga, Tujuan dan Maksud. Saeed menganalisis tujuan dan maksud di balik ayat-ayat Alquan. Dalam konteks pembebasan perempuan, ia berpendapat bahwa tujuan utama dari banyak ayat adalah untuk meningkatkan martabat dan hak-hak perempuan dalam masyarakat.

Keempat, Pendekatan Kontekstualis. Saeed menggunakan pendekatan kontekstualis dalam menafsirkan Alquran. Artinya, ia mempertimbangkan konteks modern saat ini dan bagaimana ajaran-ajaran Alquran dapat diterapkan dalam realitas kontemporer. Pendekatan ini memungkinkan penafsiran yang lebih relevan dan responsif terhadap isu-isu gender saat ini.

Kelima, Hak-hak Perempuan. Saeed menegaskan pentingnya memberikan hak-hak yang adil dan setara kepada perempuan, seperti hak atas pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi sosial dan politik. Dia berpendapat bahwa interpretasi Alquan yang progresif dapat mendukung pemberdayaan perempuan dalam semua aspek kehidupan.

Dengan pendekatan ini, Abdullah Saeed berusaha memberikan interpretasi Alquran yang mendukung pembebasan dan pemberdayaan perempuan. Tafsir ini juga menekankan pentingnya keadilan dan kesetaraan dalam ajaran Islam. 

Penulis

Naylul ‘Izzah Walkaromah, Mahasiswa Magister Studi Islam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Rekomendasi

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Labeling pada Perempuan yang Sudah Seharusnya Dihapuskan

hadis larangan istri keluar hadis larangan istri keluar

Affirmative Action: Membela atau Mengkritik Kebijakan Pro-Perempuan?

perempuan hak memilih pasangan perempuan hak memilih pasangan

Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki pun Harus Menahan Pandangan

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Mahasiswa Magister Studi Islam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Dampak Moderasi Beragama terhadap Kebebasan Berpendapat di Indonesia Dampak Moderasi Beragama terhadap Kebebasan Berpendapat di Indonesia

Dampak Moderasi Beragama terhadap Kebebasan Berpendapat di Indonesia

Muslimah Talk

Hal-hal Yang Membatalkan Puasa; bukan Sekadar Makan dan Minum Hal-hal Yang Membatalkan Puasa; bukan Sekadar Makan dan Minum

Hal-hal Yang Membatalkan Puasa; bukan Sekadar Makan dan Minum

Kajian

Lagu Tanda - Yura: Spiritualitas Mendalam dan Relevansinya Dengan Al-Quran Lagu Tanda - Yura: Spiritualitas Mendalam dan Relevansinya Dengan Al-Quran

Lagu Tanda – Yura: Spiritualitas Mendalam dan Relevansinya Dengan Al-Quran

Muslimah Talk

Sinergi Ramadhan: Wahid Foundation dan Wellous Indonesia Sebarkan Cinta dan Kepedulian Sinergi Ramadhan: Wahid Foundation dan Wellous Indonesia Sebarkan Cinta dan Kepedulian

Sinergi Ramadan: Wahid Foundation dan Wellous Indonesia Sebarkan Cinta dan Kepedulian

Berita

Tingkatan Puasa Dalam Perspektif Imam Al-Ghazali Tingkatan Puasa Dalam Perspektif Imam Al-Ghazali

Tingkatan Puasa Dalam Perspektif Imam Al-Ghazali

Kajian

Hukum Memakai Lipstik Saat Puasa Hukum Memakai Lipstik Saat Puasa

Hukum Memakai Lipstik Saat Puasa

Kajian

LAZNAS Salam Setara Bersama Kitabisa Ajak Masyarakat Membangun Keluarga Sakinah dan Usaha yang Bernilai Ibadah lewat Talkshow A Path to Barakah LAZNAS Salam Setara Bersama Kitabisa Ajak Masyarakat Membangun Keluarga Sakinah dan Usaha yang Bernilai Ibadah lewat Talkshow A Path to Barakah

Talkshow A Path to Barakah: Perjalanan Menuju Kehidupan Keluarga Sakinah Bersama LAZNAS Salam Setara & Kitabisa

Berita

Bincang Ramadhan ; Empat Manfaat Puasa Perspektif Medis

Video

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Pentingnya Musyawarah Bagi Suami Istri sebelum Mengambil Keputusan

Diari

Mengenang Tuan Guru KH Muhammad Zainuddin Abdul Majid, Pendiri Nahdlatul Wathan

Kajian

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Patriarkis: Sebuah Upaya Pembiasan Tafsir

Kajian

perempuan dan hijab tafsir ummu salamah perempuan dan hijab tafsir ummu salamah

Mengenal Sosok Sufi Perempuan pada Masa Awal Islam

Muslimah Talk

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

waktu disyariatkan membaca shalawat waktu disyariatkan membaca shalawat

Husein Bertanya pada Ali Tentang Muhammad

Kajian

Mengapa Seorang Perempuan Harus Berdaya dalam Ekonomi?

Diari

Emma Poeradiredjo, Sosok Perempuan dalam Kongres Pemuda

Kajian

Connect