Ikuti Kami

Muslimah Daily

Menggali Kembali Makna Menjadi Ibu Rumah Tangga

Menggali Kembali Makna Menjadi Ibu Rumah Tangga
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ibu rumah tangga diartikan sebagai seorang perempuan yang mengatur penyelenggaraan berbagai macam pekerjaan rumah tangga, tidak bekerja di kantor.

Ibu rumah tangga dianggap sebagai perempuan yang banyak menghabiskan waktu di rumah dan mempersembahkan waktu terebut untuk mengasuh dan mengurus anak-anaknya berdasarkan pola yang diyakini masyarakat umum.

Dalam bahasa lain, ibu rumah tangga dipahami sebagai perempuan yang mayoritas waktunya digunakan untuk mengajarkan dan memelihara anak anaknya dengan pola asuh yang baik dan benar.

Dalam pengertian lain disebutkan juga bahwa ibu rumah tangga adalah sosok ibu yang berperan dalam mengurus rumah tangga seperti memasak, mencuci, menyapu dan kegiatan domestik lainnya.

Ada pula yang memiliki pendapat bahwa ibu rumah tangga hanya bertugas mengasuh dan mendidik anak anaknya sebagai satu kelompok dan peranan sosial serta memenuhi kebutuhan efektif dan sosial anak-anaknya.

AlloFresh x Bincang Muslimah

Tak hanya kegiatan di sekitar rumah saja, ibu rumah tangga juga diartikan sebagai perempuan yang menjadi anggota masyarakat yang aktif dan harmonis di lingkungannya yang diwujudkan dalam berbagai kegiatan seperti PKK, Arisan, Majelis Taklim, dan lain sebagainya.

Meriam Webster memiliki pengertian yang berbeda. Baginya, istilah ibu rumah tangga atau housewife adalah seorang perempuan yang mempunyai tanggung jawab atas seluruh kebutuhan rumah tangga dan perempuan tersebut sudah menikah. Perempuan yang telah menikah tersebut kemudian memiliki aktivitas domestik untuk membangun harmonisasi ketahanan keluarga.

Pertanyaannya adalah: Apakah memilih menjadi “ibu rumah tangga” adalah pekerjaan dan atau aktivitas?

Perbedaan makna antara aktivitas dan pekerjaan menjadi menarik apabila ditelaah sebab dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Indonesia, yang tertulis adalah pekerjaan, bukan aktivitas. Namun, untuk sebagian ibu rumah tangga, kolom tersebut diisi dengan “ibu rumah tangga”.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: Apakah ibu rumah tangga adalah pekerjaan atau profesi?

Sebab, jika ditelaah secara literal, pekerjaan identik dengan profesi dan karir. Sementara itu, ibu rumah tangga merupakan aktivitas di mana perempuan yang sudah menikah melakukan aktivitas domestik di dalam rumah.

Mencantumkan ibu rumah tangga sebagai pekerjaan di KTP tidak bisa dimaklumi jika pekerjaan didefinisikan sebagai sebuah kegiatan aktif yang dilakukan oleh manusia yang menghasilkan karya bernilai imbalan dalam bentuk uang bagi seseorang.

Sementara untuk profesi, bisa diartikan sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Dalam kamus Bahasa Indonesia disebutkan bahwa profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian, keterampilan, dan kejuruan tertentu.

Kita semua tahu, ibu rumah tangga tidak bisa didefiniskan sebagai pekerjaan, apalagi profesi. Sebab, memutuskan menjadi ibu rumah tangga tidak serta merta menghasilkan uang dan apa yang dilakukan tidak membutuhkan pelatihan meskipun harus disertai dengan kesabaran.

Menjadi ibu rumah tangga memang bukan pekerjaan atau profesi. Ibu rumah tangga adalah aktivitas tiada henti yang dijalani dengan segenap keikhlasan dan kesabaran yang tak bertepi. Tujuaannya adalah untuk mewujudkan rumah tangga islami.

Sukamto dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga Suatu Tragedi Yang Tidak Perlu (2012) menjelaskan tentang konsekuensi atas tegaknya rumah tangga islami sebagai berikut:

Didirikan di atas ikatan ibadah, terjadi internalisasi nilai-nilai islam secara kaffah, terdapat qudwah yang nyata, penempatan posisi masing-masing aggota keluarga harus sesuai dengan syari’at, dan terbiasa tolong-menolong dalam menegakkan adab-adab Islam.

Selain itu, konsekuensinya adalah rumah harus kondusif bagi terlaksananya peraturan Islam, tercukupinya kebutuhan materi secara wajar, menghindari hal-hal yang tidak sesuai dengan semangat Islam, berperan dalam pembinaan masyarakat, terbentengi dari pengaruh lingkungan yang buruk.

Menjadi ibu rumah tangga ada hal paling serius di dunia. Sebab ia mencakup segala aspek kehidupan yang diatur dari dalam rumah, melalui kasih sayang dan cinta yang tak terhingga.[]

Kalian bisa kolaborasi buat bantu BincangMuslimah.com terus menyajikan artikel-artikel yang bermanfaat dengan berbelanja minimal 150.000 di Allofresh. Dapatkan rangkaian cashback dengan download aplikasinya disini dan masukan kode AFBS12 saat berbelanja

Rekomendasi

ibu melahirkan bisa depresi ibu melahirkan bisa depresi

Tidak Perlu Jadi Super Mom untuk Jadi Ibu yang Baik

suami menangani keluhan istri suami menangani keluhan istri

Walau Terlihat Ceria, Ibu Usai Melahirkan Bisa Saja Alami Depresi

rumah tangga ibu pekerja rumah tangga ibu pekerja

Ibu Rumah Tangga dengan Ibu Pekerja, Mana yang Lebih Mulia?

Hukum Sharenting dalam Islam Hukum Sharenting dalam Islam

Ibu dan Gangguan Psikis yang Berujung Depresi

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

2 Komentar

2 Comments

    Komentari

    Terbaru

    please look after me please look after me

    Please Look After Mom (Ibu Tercinta): Kisah Penyesalan Usai Ibu Menghilang

    Resensi

    Erupsi gunung marapi Erupsi gunung marapi

    Erupsi Marapi Menakutkan, Namun Letusan Gunung Hari Kiamat Lebih Mengerikan

    Kajian

    maksud dari cahaya dua Parenting Islami maksud dari cahaya dua Parenting Islami

    Parenting Islami: Bentuk Partisipasi Orang Tua kepada Anak

    Keluarga

    layanan aborsi korban pemerkosaan Pemaksaan Aborsi dalam Islam layanan aborsi korban pemerkosaan Pemaksaan Aborsi dalam Islam

    Pemaksaan Aborsi dalam Pandangan Islam

    Muslimah Talk

    Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

    Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

    Kajian

    Hadis Istri Sujud Suami Hadis Istri Sujud Suami

    Istri Sujud Kepada Suami, Dalilnya dari Hadis?

    Video

    Ayat Poligami Fazlur Rahman Ayat Poligami Fazlur Rahman

    Dua Cara Membaca Ayat Poligami Menurut Fazlur Rahman

    Kajian

    Hukum poligami dalam islam Hukum poligami dalam islam

    Kontroversi Pasangan Alif dan Aisyah: Hukum Poligami dalam Islam

    Kajian

    Trending

    Najis Ainiyah Hukmiyah Najis Ainiyah Hukmiyah

    Najis Ainiyah dan Hukmiyah; Perbedaan Serta Cara Mensucikannya

    Ibadah

    Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

    Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

    Kajian

    cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

    Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

    Ibadah

    Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

    Hukum Masturbasi dalam Islam dan Cara Mengatasinya

    Kajian

    Ajaran Alquran tentang Toleransi Ajaran Alquran tentang Toleransi

    Ajaran Alquran tentang Toleransi dalam Surat Yunus

    Kajian

    gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

    Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

    Ibadah

    Sujud Berbahaya Ibu Hamil Sujud Berbahaya Ibu Hamil

    Benarkah Sujud Lama Berbahaya bagi Ibu Hamil?

    Ibadah

    Hukum Istri Menafkahi Suami Hukum Istri Menafkahi Suami

    Hukum Istri Menafkahi Suami

    Kajian

    Connect