Ikuti Kami

Muslimah Daily

Menggali Kembali Makna Menjadi Ibu Rumah Tangga

Menggali Kembali Makna Menjadi Ibu Rumah Tangga
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ibu rumah tangga diartikan sebagai seorang perempuan yang mengatur penyelenggaraan berbagai macam pekerjaan rumah tangga, tidak bekerja di kantor.

Ibu rumah tangga dianggap sebagai perempuan yang banyak menghabiskan waktu di rumah dan mempersembahkan waktu terebut untuk mengasuh dan mengurus anak-anaknya berdasarkan pola yang diyakini masyarakat umum.

Dalam bahasa lain, ibu rumah tangga dipahami sebagai perempuan yang mayoritas waktunya digunakan untuk mengajarkan dan memelihara anak anaknya dengan pola asuh yang baik dan benar.

Dalam pengertian lain disebutkan juga bahwa ibu rumah tangga adalah sosok ibu yang berperan dalam mengurus rumah tangga seperti memasak, mencuci, menyapu dan kegiatan domestik lainnya.

Ada pula yang memiliki pendapat bahwa ibu rumah tangga hanya bertugas mengasuh dan mendidik anak anaknya sebagai satu kelompok dan peranan sosial serta memenuhi kebutuhan efektif dan sosial anak-anaknya.

Tak hanya kegiatan di sekitar rumah saja, ibu rumah tangga juga diartikan sebagai perempuan yang menjadi anggota masyarakat yang aktif dan harmonis di lingkungannya yang diwujudkan dalam berbagai kegiatan seperti PKK, Arisan, Majelis Taklim, dan lain sebagainya.

Meriam Webster memiliki pengertian yang berbeda. Baginya, istilah ibu rumah tangga atau housewife adalah seorang perempuan yang mempunyai tanggung jawab atas seluruh kebutuhan rumah tangga dan perempuan tersebut sudah menikah. Perempuan yang telah menikah tersebut kemudian memiliki aktivitas domestik untuk membangun harmonisasi ketahanan keluarga.

Pertanyaannya adalah: Apakah memilih menjadi “ibu rumah tangga” adalah pekerjaan dan atau aktivitas?

Perbedaan makna antara aktivitas dan pekerjaan menjadi menarik apabila ditelaah sebab dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Indonesia, yang tertulis adalah pekerjaan, bukan aktivitas. Namun, untuk sebagian ibu rumah tangga, kolom tersebut diisi dengan “ibu rumah tangga”.

Baca Juga:  Walau Terlihat Ceria, Ibu Usai Melahirkan Bisa Saja Alami Depresi

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: Apakah ibu rumah tangga adalah pekerjaan atau profesi?

Sebab, jika ditelaah secara literal, pekerjaan identik dengan profesi dan karir. Sementara itu, ibu rumah tangga merupakan aktivitas di mana perempuan yang sudah menikah melakukan aktivitas domestik di dalam rumah.

Mencantumkan ibu rumah tangga sebagai pekerjaan di KTP tidak bisa dimaklumi jika pekerjaan didefinisikan sebagai sebuah kegiatan aktif yang dilakukan oleh manusia yang menghasilkan karya bernilai imbalan dalam bentuk uang bagi seseorang.

Sementara untuk profesi, bisa diartikan sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Dalam kamus Bahasa Indonesia disebutkan bahwa profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian, keterampilan, dan kejuruan tertentu.

Kita semua tahu, ibu rumah tangga tidak bisa didefiniskan sebagai pekerjaan, apalagi profesi. Sebab, memutuskan menjadi ibu rumah tangga tidak serta merta menghasilkan uang dan apa yang dilakukan tidak membutuhkan pelatihan meskipun harus disertai dengan kesabaran.

Menjadi ibu rumah tangga memang bukan pekerjaan atau profesi. Ibu rumah tangga adalah aktivitas tiada henti yang dijalani dengan segenap keikhlasan dan kesabaran yang tak bertepi. Tujuaannya adalah untuk mewujudkan rumah tangga islami.

Sukamto dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga Suatu Tragedi Yang Tidak Perlu (2012) menjelaskan tentang konsekuensi atas tegaknya rumah tangga islami sebagai berikut:

Didirikan di atas ikatan ibadah, terjadi internalisasi nilai-nilai islam secara kaffah, terdapat qudwah yang nyata, penempatan posisi masing-masing aggota keluarga harus sesuai dengan syari’at, dan terbiasa tolong-menolong dalam menegakkan adab-adab Islam.

Selain itu, konsekuensinya adalah rumah harus kondusif bagi terlaksananya peraturan Islam, tercukupinya kebutuhan materi secara wajar, menghindari hal-hal yang tidak sesuai dengan semangat Islam, berperan dalam pembinaan masyarakat, terbentengi dari pengaruh lingkungan yang buruk.

Baca Juga:  Dear Muslimah, Sikapilah Rasa Cinta dengan Bijaksana

Menjadi ibu rumah tangga ada hal paling serius di dunia. Sebab ia mencakup segala aspek kehidupan yang diatur dari dalam rumah, melalui kasih sayang dan cinta yang tak terhingga.[]

Rekomendasi

ibu melahirkan bisa depresi ibu melahirkan bisa depresi

Tidak Perlu Jadi Super Mom untuk Jadi Ibu yang Baik

suami menangani keluhan istri suami menangani keluhan istri

Walau Terlihat Ceria, Ibu Usai Melahirkan Bisa Saja Alami Depresi

rumah tangga ibu pekerja rumah tangga ibu pekerja

Ibu Rumah Tangga dengan Ibu Pekerja, Mana yang Lebih Mulia?

Hukum Sharenting dalam Islam Hukum Sharenting dalam Islam

Ibu dan Gangguan Psikis yang Berujung Depresi

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Pemberian ASI Eksklusif Banyak Manfaat, Namun Masih Sarat dengan Tantangan Pemberian ASI Eksklusif Banyak Manfaat, Namun Masih Sarat dengan Tantangan

Pemberian ASI Eksklusif Banyak Manfaat, Namun Masih Sarat dengan Tantangan

Muslimah Daily

Ayat-Ayat yang Turun di Bulan Syakban Ayat-Ayat yang Turun di Bulan Syakban

Ayat-Ayat yang Turun di Bulan Syakban

Kajian

20 Tahun Pusat Studi Al-Qur'an: Membimbing Umat dengan Al-Qur'an  20 Tahun Pusat Studi Al-Qur'an: Membimbing Umat dengan Al-Qur'an 

20 Tahun PSQ: Membimbing Umat dengan Al-Qur’an 

Berita

Shalat isya sepertiga malam Shalat isya sepertiga malam

Wirid Setelah Shalat Tahajud: Lengkap Latin dan Artinya

Ibadah

Bagaimana Mengganti Puasa Yang Terlewat Hingga Ramadhan Selanjutnya? Bagaimana Mengganti Puasa Yang Terlewat Hingga Ramadhan Selanjutnya?

Bagaimana Mengganti Puasa Yang Terlewat Hingga Ramadhan Selanjutnya?

Tanya Ustazah

Prinsip Ekonomi dalam Islam Prinsip Ekonomi dalam Islam

Risa Arisanti; Tiga Prinsip Mengelola Keuangan Rumah Tangga dalam Islam

Muslimah Daily

Bagaimana Mengganti Puasa Yang Terlewat Hingga Ramadhan Selanjutnya? Bagaimana Mengganti Puasa Yang Terlewat Hingga Ramadhan Selanjutnya?

Bolehkah Qada Puasa pada Yaumul Syak?

Ibadah

Qadha’ Puasa Wanita Hamil dan Menyusui Ramadhan Lalu dan Belum Mampu Mengganti Qadha’ Puasa Wanita Hamil dan Menyusui Ramadhan Lalu dan Belum Mampu Mengganti

Qadha’ Puasa Wanita Hamil dan Menyusui Ramadhan Lalu dan Belum Mampu Mengganti

Kajian

Trending

Parenting Islami : Dongeng Bisa Jadi Sarana Penyelamat Masa Depan Anak Parenting Islami : Dongeng Bisa Jadi Sarana Penyelamat Masa Depan Anak

Parenting Islami : Hadis-hadis Keutamaan Mendidik Anak

Kajian

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Memasang Pembatas di antara Jamaah Laki-laki dan Perempuan, Wajibkah?

Ibadah

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Lima Trik agar Poni Rambut Tidak Keluar Jilbab

Muslimah Daily

Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

Muslimah Talk

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Kapan Kita Dianjurkan Bertasbih?

Ibadah

ummu haram periwayat perempuan ummu haram periwayat perempuan

Asma’ binti Umais : Perempuan yang Riwayat Hadisnya Tersebar dalam Kutub As-Sittah

Muslimah Talk

Connect