Ikuti Kami

Keluarga

Lakukan Ini Saat Berselisih Paham dengan Pasangan

Menolak Ajakan Istri Berhubungan
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Menikah menjadi momen yang amat membahagiakan untuk sebagian besar orang. Apa lagi jika pasangan yang disatukan dalam janji suci ini saling mencintai satu sama lain.

Awal pernikahan tentu menjadi sesuatu yang paling menyenangkan. Bersama dengan seseorang yang diharapkan. Bisa dipastikan hari-hari pun akan diisi dengan senyuman. 

Memang segala sesuatu yang berlandaskan pada ridho dan cinta akan tampak indah dan candu. Namun seperti halnya roda kehidupan yang berputar, suasana rumah tangga pun bisa berganti warna. 

Jika tahun pertama serba ‘gula’, setelah beberapa tahun kemudian bisa berganti rasa. Banyak hal yang sebelumnya tidak terlihat dari pasangan, tiba-tiba setelah tinggal bersama, ada hal tidak menyenangkan yang nampak. 

Bisa dibilang sisi buruk yang membuat situasi tidak menyenangkan satu sama lain. Alhasil, perselisihan di dalam rumah tangga tidak dapat dielakkan. Dan jika tidak segera diselesaikan dan dicari penyelesaiannya, maka dapat berujung pada pertengkaran. 

Bahkan yang paling menyedihkan adalah jika dibiarkan berlarut-larut akan berakhir dalam perceraian. Hal itu tentu saja tidak ingin dialami oleh pasanganan mana pun. 

Karenanya, perlu resep jitu untuk tetap melanggengkan kondisi rumah tangga. Banyak cara yang bisa dilakukan oleh setiap pasangan. Di antaranya seperti membangun komunikasi dua arah, menceritakan apa yang menimbulkan rasa tidak nyaman dan jujur satu sama lain. 

Dengan tidak menyimpan dan menumpuk masalah, menunjukkan pasangan tersebut telah maju satu langkah kearah yang lebih baik. Saling menghargai satu sama lain, dan tidak ada yang saling menjantuhkan. 

Dan jangan lupa, antara istri dengan suami, saling menghormati terkait jalan yang dipilih. Misalnya istri ingin tetap bekerja, begitu pun dengan suami. Sehingga masalah domestik, alangkah bijaknya jika diselesaikan secara bersama-sama. 

Baca Juga:  Macam-Macam Pernikahan di Zaman Rasulullah

Atau, istri memilih untuk total mengurus segala kebutuhan domestik. Suami pun tetap harus menghargai pilihan istri. Tidak menganggap rendah aktivitas istri di rumah.

Terakhir ketika memang sedang berselisih paham dengan pasangan, Islam memberikan satu tips berdasarkan hadis nabi Muhammad. 

لا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ 

“Janganlah laki-laki (suami) mukmin membenci perempuan (istri) mukmin, jika ada satu sifat yang dibenci, pasti ada sifat-sifat lain yang disukai” (H.R Imam Muslim dalam Shahih-nya No 3721). 

Menurut Faqihuddin di dalam bukunya berjudul 60 Hadis Shahih dijelaskan bahwa hadis di atas mengajarkan setiap pasangan untuk terus merawat cintanya. Cara agar cinta tersebut terus bersemayam di dalam hati bisa dengan sikap, ucapan, dan tindakan. 

Nasihat Nabi Muhammad Saw di dalam teks hadis ini berkaitan dengan sikap yang harus dimiliki oleh suami dalam memandang istri. Tidak memikirkan hal buruk yang ada pada istri, tetapi memandang sesuatu yang baik saja. 

Nyatanya, hal ini juga untuk kebaikan si suami sendiri. Seseorang yang selalu dipenuhi pikiran buruk pada dasarnya selalu merasa tidak tenang dan gelisah tidak karuan. Jika terus dibiarkan dapat menyiksa hati dan perasaan sendiri. 

Hal ini pun berlaku sebaliknya yaitu pada istri dan suami. Bukan memandang pada keburukan atau kelemahan yang dimiliki oleh suami, namun memikirkan apa yang dimiliki dan jadi kelebihan dari pasangan. 

Misalnya, cara tidur, berpakaian, aktivitas makan dan minum, setiap orang punya tabiat yang berbeda. Sehingga terkadang dibutuhkan pemakluman dan toleransi saat memutuskan hidup bersama. 

Namun Faqihuddin menyebutkan jika kasus ini hanya berlaku pada masalah yang tidak berkaitan dengan keimanan dan kekerasan fisik. Untuk kedua masalah ini, dianjurkan untuk mengambil jalan pisah. Dengan tujuan kekerasan tidak terus berlangsung dan keimanan dapat terjaga. 

Baca Juga:  Perempuan Rentan Menjadi Korban KDRT, Kenali Faktor Penyebabnya!

Oleh karena itu, dapat disimpulkan jika Islam pun menunjukkan cara untuk merawat cinta dalam biduk rumah tangga. Satu di antaranya adalah mengingat kebaikan pasangan dan melupakan kekurangan. Namun tetap harus diingat, kalau berurusan dengan keimanan dan kekerasan, hal ini tidaklah berlaku.  

Rekomendasi

Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan

Haruskah Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan Jika Pernikahan Batal?

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Enam Hal Penting yang Perlu Digarisbawahi tentang Poligami Rasulullah

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Muslimah Talk

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran? Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Kajian

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

The Queen’s Gambit: Representasi Diskriminasi pada Perempuan

Muslimah Daily

Hukum Mahar Menggunakan Emas Digital

Kajian

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Connect