Ikuti Kami

Kajian

Anjuran Islam untuk Saling Menjaga Kenyamanan Pasangan

memilih pasangan baik mendidik
credit: photo from Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Agar nyaman dan dapat hidup berdampingan dengan orang lain, tentu diperlukan usaha untuk menjaga keharmonisan. Salah satunya mengusung sikap toleransi dan saling menghargai satu sama lain,

Begitu pula dalam berkehidupan rumah tangga. Dalam Islam, sudah semestinya saling menjaga kenyamanan satu sama lain antar pasangan. Tidak perlu hal yang besar, mungkin bisa dimulai dengan menghargai aktivitas yang dipilih. 

Misalnya, ketika istri memutuskan untuk bekerja, setelah adanya komitmen, suami harus menghargai hal tersebut. Di sisi lain, ketika istri memilih untuk totalitas mengurus aktivitas rumah tangga, seperti memasak dan membersihkan rumah, suami juga harus mengakui dan tidak perlu ragu memberikan apresiasi. 

Begitu pula sebaliknya, suami yang mencari nafkah di rumah, perlu diberikan apresiasi dan penghargaan oleh sang istri. Tentunya penghargaan tersebut bisa disesuaikan, tergantung dengan masing-masing pasangan. 

Di sisi lain, dalam hidup berumah tangga, istri dapat menyimpan kekurangan yang dimiliki suami. Misalnya, saat tidur suka mendengkur, cara makan, sendawa dan kebiasaan lainnya.

AlloFresh x Bincang Muslimah

Sebelumnya perlu ditekankan jika aib adalah perilaku yang menyebabkan rasa malu jika diketahui oleh banyak orang. Berbeda dengan kekerasan yang dilakukan oleh suami. 

Terjadinya pemukulan di dalam rumah tangga bukanlah aib yang harus ditutupi oleh istri. Melainkan sebuah tindak kriminal yang perlu diadukan pada pihak berwajib.

Jika ada salah seorang pihak yang melakukan kesalahan, tentu bisa menggunakan kalimat yang mengenakkan. Memberikan teguran, tanpa kekerasan. Dan yang paling utama adalah membangung komunikasi interaktif agar bisa mengenal satu sama lain. 

Kembali lagi pada pokok pembicaraan mengenai menjaga kenyamanan antar pasangan. Diharapkan selama berumah tangga tidak ada diskriminasi yang didapat. Keduanya saling menjaga, memerhatikan hak dan kewajiban masing-masing. 

Islam sendiri mengajarkan bagaimana adab seorang suami untuk tidak menganggu ketenangan istri. Satu di antaranya adalah perihal mengentuk pintu di malam hari. Di mana sang istri mungkin sudah tertidur. Hal ini dijelaskan dalam salah satu hadis. َ

عَنْ جَابِرٍ بْن عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ;اذَا أَطَالَ أَحَدُكُمْ الْغَيْبَةَ فَلاَ يَطْرُقْ أَهْلَهُ لَيْلاً

Artinya: dari Jabir bin Abdillah Ra menuturkan bahwa Rasulullah Saw bersabda ‘jika salah seorang di antara kalian bepergian dalam waktu yang lama, maka janganlah (ketika sudah pulang) mengentuk pintu rumah istrinya pada malam hari ( H.R Imam Bukhari dalam Shahihnya no 5299)

Menurut Faqihuddin Abdul Kodir di dalam bukunya yang berjudul 60 Hadis Shahih menjelaskan jika hadis ini menjelaskan adab tertinggi untuk berbuat sesuatu yang tidak nyaman pada istri. 

Larangan mengetuk pintu dan masuk dalam rumah dalam hal ini sifatnya kontekstual. Kala itu belum ada teknologi seperti berkirim pesan secara cepat dengan chat. Zaman sekarang, tentu bisa disesuaikan dengan memberikan kabar atau informasi pada pasangan. 

Sehingga saat kepulangan nanti, tidak ada yang terganggu atau terbangun dari tidurnya. Terkait hal ini, kata Faqihuddin dibutuhkan komunikasi intensif dan berbagai informasi pada pasangan untuk membangun rasa nyaman tadi. 

Sekali lagi, Faqihuddin menekankan jika hadis di atas menujukkan pentingnya kesalingan dan kerjasama antar suami istri. Suami menjaga perasaan istri dan sebaliknya, istri menjaga perasaan suami. 

Di sisi lain, Faqihuddin pun menyebutkan jika melakukan pendekatan qiyas aulawi atau analogi superlatif, segala sesuatu yang berbentuk kekerasan adalah haram. Termasuk pemukulan. Mengetuk pintu di malam hari sehingga dapat menganggu tidur istri saja dilarang. Apa lagi sampai melakukan kekerasan fisik dan psikis?

Oleh karena itu dapat disimpulkan jika menganggu kenyamanan pasangan, bagaimana pun bentuknya harus dijauhi. Maka lakukanlah anjuran Islam dengan perilaku yang menyenangkan dan menjaga kenyamanan antar pasangan. Selain berpahala, dapat merawat kecintaan dn kebahagiaan antara keduanya. 

Kalian bisa kolaborasi buat bantu BincangMuslimah.com terus menyajikan artikel-artikel yang bermanfaat dengan berbelanja minimal 150.000 di Allofresh. Dapatkan rangkaian cashback dengan download aplikasinya disini dan masukan kode AFBS12 saat berbelanja

Rekomendasi

Hannan Lahham: Mufassir Perempuan Ayat Kekerasan

terjebak toxic relationship terjebak toxic relationship

Hindari Toxic Relationship, Agama Tak Larang

Tips Menjadi Istri Salihah Tips Menjadi Istri Salihah

Tiga Tips Menjadi Istri Salihah dalam Islam

Hak-hak Reproduksi Perempuan yang Sering Terabaikan

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

2 Komentar

2 Comments

    Komentari

    Terbaru

    please look after me please look after me

    Please Look After Mom (Ibu Tercinta): Kisah Penyesalan Usai Ibu Menghilang

    Resensi

    Erupsi gunung marapi Erupsi gunung marapi

    Erupsi Marapi Menakutkan, Namun Letusan Gunung Hari Kiamat Lebih Mengerikan

    Kajian

    maksud dari cahaya dua Parenting Islami maksud dari cahaya dua Parenting Islami

    Parenting Islami: Bentuk Partisipasi Orang Tua kepada Anak

    Keluarga

    layanan aborsi korban pemerkosaan Pemaksaan Aborsi dalam Islam layanan aborsi korban pemerkosaan Pemaksaan Aborsi dalam Islam

    Pemaksaan Aborsi dalam Pandangan Islam

    Muslimah Talk

    Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

    Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

    Kajian

    Hadis Istri Sujud Suami Hadis Istri Sujud Suami

    Istri Sujud Kepada Suami, Dalilnya dari Hadis?

    Video

    Ayat Poligami Fazlur Rahman Ayat Poligami Fazlur Rahman

    Dua Cara Membaca Ayat Poligami Menurut Fazlur Rahman

    Kajian

    Hukum poligami dalam islam Hukum poligami dalam islam

    Kontroversi Pasangan Alif dan Aisyah: Hukum Poligami dalam Islam

    Kajian

    Trending

    Najis Ainiyah Hukmiyah Najis Ainiyah Hukmiyah

    Najis Ainiyah dan Hukmiyah; Perbedaan Serta Cara Mensucikannya

    Ibadah

    Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

    Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

    Kajian

    cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

    Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

    Ibadah

    Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

    Hukum Masturbasi dalam Islam dan Cara Mengatasinya

    Kajian

    Ajaran Alquran tentang Toleransi Ajaran Alquran tentang Toleransi

    Ajaran Alquran tentang Toleransi dalam Surat Yunus

    Kajian

    gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

    Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

    Ibadah

    Sujud Berbahaya Ibu Hamil Sujud Berbahaya Ibu Hamil

    Benarkah Sujud Lama Berbahaya bagi Ibu Hamil?

    Ibadah

    Hukum Istri Menafkahi Suami Hukum Istri Menafkahi Suami

    Hukum Istri Menafkahi Suami

    Kajian

    Connect