BincangMuslimah.Com – Seksual bukanlah hal yang tabu dalam sebuah rumah tangga. Dalam sebuah pernikahan, walau hubungan seksual telah dihalalkan dalam pelaksanaannya, haruslah perlu diperhatikan sesuai petunjuk agama Islam yang merupakan etika sesksualitas yang telah diajarkan Islam kepada pemeluknya. Aturan-aturan itu semua dibuat demi kemaslahatan suami istri dalam sebuah rumah tangga.
Salah satu ayat yang menjelaskan hubungan relasi suami istri dalam Islam ialah Qs. al-Baqarah[2] ayat 187 :
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa”.
Dalam Qs. al-Baqarah[2] ayat 187 telah dijelaskan bahwasanya suami istri harus saling bekerja sama dalam membangun relasi yang harmonis dalam rumah tangga. Dalam Tafsir Jalalayn disebutkan “isteri-isteri itu adalah pakaian bagimu dan suami pun adalah pakaian bagi istri” merupakan sebuah kiasan bahwa mereka berdua saling bergantung dan saling membutuhkan.
Seperti telah dijelaskan dalam buku (Keluarga Sakinah : Drs. Hasan Basri) mengenai etika seksual yang Islami ada delapan langkah diantaranya:
Pertama, mengawalinya dengan persiapan yang indah. Kemauan dalam melakukan hubungan tersebut didasari dengan kemauan suami dan istri yang sama-sama merindukan dan mengharapkannya.
Kedua, Memulainya dengan bismillah dan doa. Segala perbuatan apapun haruslah diawali dengan bismillah agar senantiasa jauh daari godaan syaithan.
Ketiga, Tidak melakukan ‘azl tanpa izin sang istri.
Keempat, jangan tergesa-gesa dalam meninggalkan istri.
Kelima, bersyukur dan berterima kasih. Ucapan terima kasih haruslah sering kita ucapkan untuk pasangan agar pasangan merasa dihargai.
Keenam, Jangan mendatangi istri saat sedang haid.
Ketujuh, jangan lupa mandi wajib. Jika seseorang suami istri melakukan hubungan maka diawajibkan untuk mandi besar. Janganlah seorang wanita merasa malu dengan orang lain sehingga dirinya menunda mandinya namun bersegeralah.
Kedelapan, Menjaga rahasia suami-istri. Setiap keluarga pastilah mempunyai aib termasuk rahasia dalam “hubungan” mereka. Rahasia tidak boleh dibocorkan kepada siapapun kecuali dalam kesukaran yang memerlukan penyelesaian, misalnya dokter kelamin atau psikolog itu haruslah disampaikan.