Ikuti Kami

Kajian

Hukum Sujud Tilawah bagi Perempuan Haid dan Nifas

penyebab sujud sahwi cara
gettimages.com

Bincangmuslimah.Com – Sujud tilawah adalah sujud yang dianjurkan ketika seseorang membaca atau mendengar ayat sajdah. Apakah anjuran sujud tilawah ini juga berlaku bagi perempuan haid dan nifas? 

Dalil Kesunahan Sujud Tilawah 

Anjuran melakukan sujud setelah membaca atau mendengarkan ayat sajdah terdapat pada hadis Nabi:

عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِي يَقُولُ يَا وَيْلَهُ

Artinya: dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila manusia membaca surat as-Sajdah, lalu dia sujud, maka setan menjauh menyendiri untuk menangis seraya berkata, ‘Celakalah’.” (H.R. Muslim)

Ayat-ayat Sajdah

Terdapat 15 ayat yang termasuk dalam ayat-ayat sajdah, yatu: Al-A’raf : 206, Al-Ra’d : 15, Al-Nahl : 50, Al-Isra : 109, Maryam : 58, Al-Haj : 18, Al-Haj : 77, Al-Furqan : 60, Al-Naml : 26, Shad: 216, Al-Sajdah : 15, Fushilat : 38, Al-Najm : 62, Al-Insyiqaq : 21, dan Al-‘Alaq : 19.

Hukum Sujud Tilawah bagi Perempuan Haid dan Nifas

Perempuan haid dan nifas haram melakukan sujud tilawah ketika mereka membaca atau mendengar ayat sajdah. Keharaman ini dikarenakan perempuan haid dan nifas tidak memenuhi syarat sah sujud tilawah. Syarat ini sama seperti shalat.

Dalam kitab Fathul Qarib, Sheikh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy menjelaskan terdapat lima syarat sah shalat yang wajib dipenuhi sebelum mendirikan shalat,  yaitu sucinya anggota tubuh dari hadas kecil atau besar dengan melakukan wudhu atau mandi besar, menutupi aurat, mendirikan shalat di atas tempat yang suci, mengetahui masuknya waktu shalat, dan  menghadap kiblat. 

Berdasarkan syarat di atas, jelas perempuan haid dan nifas tidak memenuhi syarat pertama, yaitu suci. Keduanya dalam keadaan hadas besar yang menyebabkan keduanya tidak diperkenankan shalat maupun sujud tilawah. 

Baca Juga:  Tujuh Tantangan Muslimah dalam Memajukan Indonesia

Abdurrahman bin Abdullah bin Abdul Qadir as-Saqof dalam kitab al-Ibaanah wal Ifaadhah fii Ahkaamil Haidh wan Nifaas wal Istihaadhah, hal. 43 lebih memperjelas ibarat keterangan ini: 

يحرم على الحائض والنّفساء الصّلاة ولو نفلا وصلاة جنازة وسجد تلاوة وشكر

Artinya: Shalat diharamkan bagi perempuan haid dan nifas, meskipun shalat sunnah, shalat jenazah, sujud tilawah, dan sujud syukur. 

Berdasarkan pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum sujud tilawah bagi perempuan haid dan nifas adalah haram. Keharaman ini disebabkan karena salah satu syarat sah sujud tilawah adalah dilakukan dalam keadaan suci. Meskipun demikian, dalam kitab Hasyiyah Al-Bujairami ‘ala al-Khatib, juz 1, hal. 443 disebutkan bahwa perempuan yang tidak suci bisa mengganti sujud tilawah dengan bacaan berikut sebanyak empat kali: 

 سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَه إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ

Subhanallah wal hamdu lillah, wa laa ilaaha illallah wallahu akbar, 

Artinya: “Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya. Tiada Tuhan Selain Allah. Allah Maha Besar.” 

Rekomendasi

Biografi Ning Amiroh Alauddin Biografi Ning Amiroh Alauddin

Biografi Ning Amiroh Alauddin; Pendakwah Fikih Perempuan Melalui Media Sosial

hukum wudhu bagi perempuan haid hukum wudhu bagi perempuan haid

Hukum Wudhu Bagi Perempuan Haid

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Pendarahan Sebelum Melahirkan, Apakah Termasuk Nifas?

Ditulis oleh

Sarjana Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pegiat Kajian Bidang Fikih.

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect