Ikuti Kami

Muslimah Talk

Biografi Ning Amiroh Alauddin; Pendakwah Fikih Perempuan Melalui Media Sosial

Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin
foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Masyarakat  Indonesia tak perlu takut kekurangan sosok ulama perempuan yang memiliki wawasan keilmuan yang luas. Banyak tokoh baru yang bisa dijadikan sebagai rujukan untuk memahami permasalahan keagamaan. Salah satunya adalah Ning Amiroh Alauddin.

Ulama yang memiliki nama lengkap Ning Hj. Nur ‘Amiroh ini adalah putri dari KH Muhammad Nurul Huda Muslim. Ia menikah dengan KH Agus H. Alauddin bin KH Ahmad Fathi. 

Perempuan yang lahir di Lodan, Serang, Rembang ini mengenyam pendidikan di SMP Pondok Risalah Lirboyo, dilanjutkan ke MA Banat Kudus sekaligus mondok di Pesantren Ittihadul Falah Kudus, kemudian Pesantren Hidayatul Mubtadi’al Lirboyo. Sekarang beliau adalah pengasuh Pesantren Al-Ma’ruf Bandungsari, Grobogan, Jawa Tengah. 

Sosok Ning Amiroh sudah sangat akrab di media sosial, terutama instagram karena sering berbagi pengetahuan tentang fikih perempuan. Penulis pun juga mengenal beliau bermula dari postingan instagram yang sering muncul di beranda. 

Ning Amiroh merupakan CO-Founder dari @dailyhaid. Melalui akunnya ini, beliau sering berbagi pengetahuan seputar haid, istihadhah, nifas, wiladah, dan permasalahan lain yang sering menghampiri perempuan. Beliau juga sering mengadakan kelas daring, baik pribadi maupun berkolaborasi dengan berbagai platform. 

Bincang Muslimah juga pernah mengadakan kelas fikih perempuan bersama Ning Amiroh pada bulan Maret 2024 lalu. Dalam setiap sesi beliau selalu menyampaikan tentang pentingnya mempelajari fikih perempuan. 

“Haid, nifas, dan istihadhah adalah hal yang tidak bisa dipisahkan dari wanita. Apalagi darah yang keluar dari vagina ini sangat erat kaitannya dengan berbagai ibadah, shalat, puasa, hubungan suami istri, dan lainnya.”

Ning Amiroh juga menegaskan bahwa mempelajari fikih perempuan adalah fardhu ‘ain bagi perempuan dan fardhu kifayah bagi laki-laki. Artinya, laki-laki juga harus mempelajari ilmu ini untuk bekalnya kelak ketika menjadi suami. Itu juga berguna jika ada saudara perempuannya bertanya seputar fikih perempuan. 

Baca Juga:  Guru Pesantren yang Perkosa 12 Santri: Bentuk Zalim dari Relasi Kuasa

Kehadiran Ning Amiroh dengan kecerdasannya mengkolaborasikan ilmu ala pesantren di media sosial menjadi angin sejuk bagi masyarakat urban. Mayoritas masyarakat yang tidak mempelajari fikih perempuan di lembaga formal sangat terbantu dengan konten-konten yang disajikan, baik melalui akun @dailyhaid maupun akun pribadinya @amiroh_alauddin.

Tak hanya sebatas membuat konten, para pengikut kedua akun ini juga bisa bertanya bebas terkait masalah keperempuanan yang sering dialami. Maklum saja, siklus haid sering kali datang tidak lancar.

Di era serba digital seperti sekarang, mempelajari fikih perempuan tidak perlu mendatangi majelis taklim. Siapapun bisa mengikutinya di rumah masing-masing dengan mengikuti kelas daring atau membaca informasi tentang fikih perempuan melalui akun @dailyhaid dan @bincangmuslimahdotcom. Dengan begitu, semoga lahir sosok-sosok baru Ning Amiroh Alauddin lainnya. 

Rekomendasi

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang? Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang?

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang?

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Siapa Sajakah yang Termasuk Daimul Hadas? Ini Rinciannya

Ditulis oleh

Sarjana Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pegiat Kajian Bidang Fikih.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Perbedaan Gerakan Takbiratul Ihram Bagi Perempuan

Video

Perihal Niat: Tujuh Hal Yang Wajib Diketahui Perihal Niat: Tujuh Hal Yang Wajib Diketahui

Perihal Niat: Tujuh Hal Yang Wajib Diketahui

Ibadah

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Self Reward Menurut Pandangan Islam

Muslimah Talk

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Ramai Soal Gentle dan VOC Parenting, Mana yang Lebih Baik Diterapkan pada Anak? Ramai Soal Gentle dan VOC Parenting, Mana yang Lebih Baik Diterapkan pada Anak?

Ramai Soal Gentle dan VOC Parenting, Mana yang Lebih Baik Diterapkan pada Anak?

Keluarga

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 2)

Muslimah Talk

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 3)

Muslimah Talk

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 2)

Muslimah Talk

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Perbedaan Gerakan Takbiratul Ihram Bagi Perempuan

Video

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Connect