Ikuti Kami

Muslimah Talk

Biografi Ning Amiroh Alauddin; Pendakwah Fikih Perempuan Melalui Media Sosial

Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin
foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Masyarakat  Indonesia tak perlu takut kekurangan sosok ulama perempuan yang memiliki wawasan keilmuan yang luas. Banyak tokoh baru yang bisa dijadikan sebagai rujukan untuk memahami permasalahan keagamaan. Salah satunya adalah Ning Amiroh Alauddin.

Ulama yang memiliki nama lengkap Ning Hj. Nur ‘Amiroh ini adalah putri dari KH Muhammad Nurul Huda Muslim. Ia menikah dengan KH Agus H. Alauddin bin KH Ahmad Fathi. 

Perempuan yang lahir di Lodan, Serang, Rembang ini mengenyam pendidikan di SMP Pondok Risalah Lirboyo, dilanjutkan ke MA Banat Kudus sekaligus mondok di Pesantren Ittihadul Falah Kudus, kemudian Pesantren Hidayatul Mubtadi’al Lirboyo. Sekarang beliau adalah pengasuh Pesantren Al-Ma’ruf Bandungsari, Grobogan, Jawa Tengah. 

Sosok Ning Amiroh sudah sangat akrab di media sosial, terutama instagram karena sering berbagi pengetahuan tentang fikih perempuan. Penulis pun juga mengenal beliau bermula dari postingan instagram yang sering muncul di beranda. 

Ning Amiroh merupakan CO-Founder dari @dailyhaid. Melalui akunnya ini, beliau sering berbagi pengetahuan seputar haid, istihadhah, nifas, wiladah, dan permasalahan lain yang sering menghampiri perempuan. Beliau juga sering mengadakan kelas daring, baik pribadi maupun berkolaborasi dengan berbagai platform. 

Bincang Muslimah juga pernah mengadakan kelas fikih perempuan bersama Ning Amiroh pada bulan Maret 2024 lalu. Dalam setiap sesi beliau selalu menyampaikan tentang pentingnya mempelajari fikih perempuan. 

“Haid, nifas, dan istihadhah adalah hal yang tidak bisa dipisahkan dari wanita. Apalagi darah yang keluar dari vagina ini sangat erat kaitannya dengan berbagai ibadah, shalat, puasa, hubungan suami istri, dan lainnya.”

Ning Amiroh juga menegaskan bahwa mempelajari fikih perempuan adalah fardhu ‘ain bagi perempuan dan fardhu kifayah bagi laki-laki. Artinya, laki-laki juga harus mempelajari ilmu ini untuk bekalnya kelak ketika menjadi suami. Itu juga berguna jika ada saudara perempuannya bertanya seputar fikih perempuan. 

Baca Juga:  Siapa Sajakah yang Termasuk Daimul Hadas? Ini Rinciannya

Kehadiran Ning Amiroh dengan kecerdasannya mengkolaborasikan ilmu ala pesantren di media sosial menjadi angin sejuk bagi masyarakat urban. Mayoritas masyarakat yang tidak mempelajari fikih perempuan di lembaga formal sangat terbantu dengan konten-konten yang disajikan, baik melalui akun @dailyhaid maupun akun pribadinya @amiroh_alauddin.

Tak hanya sebatas membuat konten, para pengikut kedua akun ini juga bisa bertanya bebas terkait masalah keperempuanan yang sering dialami. Maklum saja, siklus haid sering kali datang tidak lancar.

Di era serba digital seperti sekarang, mempelajari fikih perempuan tidak perlu mendatangi majelis taklim. Siapapun bisa mengikutinya di rumah masing-masing dengan mengikuti kelas daring atau membaca informasi tentang fikih perempuan melalui akun @dailyhaid dan @bincangmuslimahdotcom. Dengan begitu, semoga lahir sosok-sosok baru Ning Amiroh Alauddin lainnya. 

Rekomendasi

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang? Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang?

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang?

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Siapa Sajakah yang Termasuk Daimul Hadas? Ini Rinciannya

Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual? Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual?

Pada Zaman Nabi, Hanya 9 Perempuan Ini yang Mengalami Istihadhah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Ditulis oleh

Sarjana Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pegiat Kajian Bidang Fikih.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Buku Syiar Ramadan Kemenag RI: Menebar Cinta untuk Indonesia Buku Syiar Ramadan Kemenag RI: Menebar Cinta untuk Indonesia

Buku Syiar Ramadan Kemenag RI: Menebar Cinta untuk Indonesia

buku

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ibadah

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Memupuk Moderasi Beragama pada Masyarakat Multikultural Memupuk Moderasi Beragama pada Masyarakat Multikultural

Memupuk Moderasi Beragama pada Masyarakat Multikultural

Muslimah Talk

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Menggapai Lailatul Qadar Pada 10 Malam Terakhir Ramadan Menggapai Lailatul Qadar Pada 10 Malam Terakhir Ramadan

Menggapai Lailatul Qadar Pada 10 Malam Terakhir Ramadan

Ibadah

Mengapa Sunah Membaca Qunut pada Rakaat Terakhir Witir di Pertengahan Akhir Ramadan? Mengapa Sunah Membaca Qunut pada Rakaat Terakhir Witir di Pertengahan Akhir Ramadan?

Mengapa Sunah Membaca Qunut pada Rakaat Terakhir Witir di Pertengahan Akhir Ramadan?

Tanya Ustazah

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Mengenang Tuan Guru KH Muhammad Zainuddin Abdul Majid, Pendiri Nahdlatul Wathan

Kajian

perempuan dan hijab tafsir ummu salamah perempuan dan hijab tafsir ummu salamah

Mengenal Sosok Sufi Perempuan pada Masa Awal Islam

Muslimah Talk

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

waktu disyariatkan membaca shalawat waktu disyariatkan membaca shalawat

Husein Bertanya pada Ali Tentang Muhammad

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

waktu disyariatkan membaca shalawat waktu disyariatkan membaca shalawat

Seberapa Dekatkah Kita dengan Rasulullah?

Diari

Connect