Ikuti Kami

Muslimah Talk

Biografi Ning Amiroh Alauddin; Pendakwah Fikih Perempuan Melalui Media Sosial

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?
foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Masyarakat  Indonesia tak perlu takut kekurangan sosok ulama perempuan yang memiliki wawasan keilmuan yang luas. Banyak tokoh baru yang bisa dijadikan sebagai rujukan untuk memahami permasalahan keagamaan. Salah satunya adalah Ning Amiroh Alauddin.

Ulama yang memiliki nama lengkap Ning Hj. Nur ‘Amiroh ini adalah putri dari KH Muhammad Nurul Huda Muslim. Ia menikah dengan KH Agus H. Alauddin bin KH Ahmad Fathi. 

Perempuan yang lahir di Lodan, Serang, Rembang ini mengenyam pendidikan di SMP Pondok Risalah Lirboyo, dilanjutkan ke MA Banat Kudus sekaligus mondok di Pesantren Ittihadul Falah Kudus, kemudian Pesantren Hidayatul Mubtadi’al Lirboyo. Sekarang beliau adalah pengasuh Pesantren Al-Ma’ruf Bandungsari, Grobogan, Jawa Tengah. 

Sosok Ning Amiroh sudah sangat akrab di media sosial, terutama instagram karena sering berbagi pengetahuan tentang fikih perempuan. Penulis pun juga mengenal beliau bermula dari postingan instagram yang sering muncul di beranda. 

Ning Amiroh merupakan CO-Founder dari @dailyhaid. Melalui akunnya ini, beliau sering berbagi pengetahuan seputar haid, istihadhah, nifas, wiladah, dan permasalahan lain yang sering menghampiri perempuan. Beliau juga sering mengadakan kelas daring, baik pribadi maupun berkolaborasi dengan berbagai platform. 

Bincang Muslimah juga pernah mengadakan kelas fikih perempuan bersama Ning Amiroh pada bulan Maret 2024 lalu. Dalam setiap sesi beliau selalu menyampaikan tentang pentingnya mempelajari fikih perempuan. 

“Haid, nifas, dan istihadhah adalah hal yang tidak bisa dipisahkan dari wanita. Apalagi darah yang keluar dari vagina ini sangat erat kaitannya dengan berbagai ibadah, shalat, puasa, hubungan suami istri, dan lainnya.”

Ning Amiroh juga menegaskan bahwa mempelajari fikih perempuan adalah fardhu ‘ain bagi perempuan dan fardhu kifayah bagi laki-laki. Artinya, laki-laki juga harus mempelajari ilmu ini untuk bekalnya kelak ketika menjadi suami. Itu juga berguna jika ada saudara perempuannya bertanya seputar fikih perempuan. 

Baca Juga:  Kelas Fikih Muslimah 2026: Ini Hal-Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan saat Istihadhah

Kehadiran Ning Amiroh dengan kecerdasannya mengkolaborasikan ilmu ala pesantren di media sosial menjadi angin sejuk bagi masyarakat urban. Mayoritas masyarakat yang tidak mempelajari fikih perempuan di lembaga formal sangat terbantu dengan konten-konten yang disajikan, baik melalui akun @dailyhaid maupun akun pribadinya @amiroh_alauddin.

Tak hanya sebatas membuat konten, para pengikut kedua akun ini juga bisa bertanya bebas terkait masalah keperempuanan yang sering dialami. Maklum saja, siklus haid sering kali datang tidak lancar.

Di era serba digital seperti sekarang, mempelajari fikih perempuan tidak perlu mendatangi majelis taklim. Siapapun bisa mengikutinya di rumah masing-masing dengan mengikuti kelas daring atau membaca informasi tentang fikih perempuan melalui akun @dailyhaid dan @bincangmuslimahdotcom. Dengan begitu, semoga lahir sosok-sosok baru Ning Amiroh Alauddin lainnya. 

Rekomendasi

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Bolehkah Perempuan Istihadhah Membaca Al-Qur'an Digital? Bolehkah Perempuan Istihadhah Membaca Al-Qur'an Digital?

Bolehkah Perempuan Istihadhah Membaca Al-Qur’an Digital?

Apakah Laki-Laki Perlu Belajar Ilmu Haid? Apakah Laki-Laki Perlu Belajar Ilmu Haid?

Apakah Laki-Laki Perlu Belajar Ilmu Haid?

Haid Tapi Wajib Mengganti Salat? Berikut Penjelasannya! Haid Tapi Wajib Mengganti Salat? Berikut Penjelasannya!

Haid Tapi Wajib Mengganti Salat? Berikut Penjelasannya!

Ditulis oleh

Sarjana Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pegiat Kajian Bidang Fikih.

1 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect