Ikuti Kami

Kajian

Suami Pun Perlu Mengejar Rida dari Istri

Menolak Ajakan Istri Berhubungan
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Sejak usia dini, perempuan selalu diberikan pemahaman yang bakal menjadi bekal di kehidupan mendatang. Satu di antaranya adalah mengejar rida dari suami. Kata rida sendiri memiliki artian yang kuat lagi mendalam.

Masyarakat umumnya memiliki keyakinan. Jika istri meninggal dan suami meridai sang istri, maka surga balasannya. Sampai-sampai dahulu sempat ada film mengangkat kisah istri. Sosok istri digambarkan penuh perhatian lagi patuh menaati perintah.

Meski sang suami tidak memberikan perlakuan yang serupa, sang istri tetap teguh pada pendiriannya. Hingga akhir hayat sang istri, suami pun menyadari betapa besarnya kehadiran sang istri. Ia pun mengatakan rida akan semua hal yang dilakukan sang istri sepanjang hidupnya.

Bisa ditebak, istri digambarkan berada di atas langit yang terang benderang. Menaiki sebuah tangga menuju ke suatu tempat. Dalam bayangan penonton mungkin hal ini diintepretasikan jika istri telah masuk surga.

Akhir yang membahagiakan namun cukup menerbitkan kebingungan. Kenapa sepanjang cerita hanya istri saja yang berbuat baik dan penuh perhatian? Apakah memang hanya dari sisi istri saja yang perlu mencari rida, sedangkan suami tidak?

Pandangan ini mungkin berlandaskan pada satu hadis.

“Dari Umm Salamah ra berkata: “Rasulullah bersabda: “Seseorang (perempuan atau laki-laki) yang meninggal dunia, sementara pasangannya (suami atau istrinya) rida (atas perilakunya) selama di dunia, maka ia akan masuk surga.” (Sunan al-tirmidzi, Kitab al-Radha no 1194).

Hadis di atas kerap ditafsirkan perempuan yang mendapat balasan surga jika diridai oleh suaminya. Tafsiran ini telah mengakar cukup lama dan kuat. Pada pandangan yang cukup esktrim, perempuan tidak perlu beraktivitas di luar rumah. Jika hal itu dapat membuat  suami bahagia dan ‘rida’ akan dirinya.

Baca Juga:  Perempuan yang Menikah Lebih dari Sekali, di Surga Bersama Suami yang Mana?

Namun Faqihuddin Abdul Kodir punya pandangan lain terkait hal ini. Dalam bukunya berjudul Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah, hadis ini tidak hanya berisikan istri yang mencari rida pada suami. Tapi begitu pula sebaliknya.

Hadis di atas malah menunjukkan bahwa pasangan suami istri harus menerapkan konsep kesalingan. Bukan hanya istri saja yang harus serba bisa seperti mengurus rumah dan anak sekaligus. Permasalahan rumah tangga harus dilakukan bersama.

Saling bekerjasama dalam mendidik anak. Menguatkan satu sama lain saat ditimpa kesusahan. Dan tidak sungkan melengkapi kekurangan yang dimiliki oleh istri, begitu pula sebaliknya. ‘

Maka upaya di atas jika dilaksanakan, akan memunculkan rasa rida di hati setiap pasangan. Entah itu dari pihak istri mau pun suami. Kehidupan rumah tangga menjadi damai dan surga pun dapat dicapai atas izin Allah.

Sekali lagi Faqihudding mengusung konsep mubadalah yang berartikan kesalingan terhadap hadisdi atas. Dimana antara istri dan suami sama-sama mempunyai nilai yang sama di mata Allah.

Jika rida harus dicari oleh satu sisi saja, bukan berarti ada tekanan yang dihadapi pada salah satunya. Dalam Al-Quran, Allah pun telah menegaskan pilar kerjasama terhadap suami istri. Hal ini tercantum pada QS al-Baqarah (2) ayat 233.

 

وَالْوَالِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ  لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢبِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَ ۚ فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗوَاِنْ اَرَدْتُّمْ اَنْ تَسْتَرْضِعُوْٓا اَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ اٰتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ  .

Baca Juga:  Viral Politisi India Hina Nabi Muhammad; Begini Perlakuan Rasulullah Terhadap Para Penghinanya

“Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan jangan pula seorang ayah (menderita) karena anaknya. Ahli waris pun (berkewajiban) seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih dengan persetujuan dan permusyawaratan antara keduanya, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin menyusukan anakmu kepada orang lain, maka tidak ada dosa bagimu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS al-Baqarah (2) ayat 233)

Maka kesimpulannya adalah rida suami itu penting untuk didapatkan oleh istri. Begitu juga suami perlu mendapatkan rida dari sang istri. Sehingga ketika keduanya wafat dan saling meridai, atas izin Allah diganjarkan surga olehnya. Terutama diikuti dengan perbuatan amal salih dan kebaikan yang dilakukan dengan keikhlasan.

Rekomendasi

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Hukum Puasa Seorang Istri yang Dilarang oleh Suami

Etika Seksual Suami Istri dalam Islam Etika Seksual Suami Istri dalam Islam

Etika Seksual Suami Istri dalam Islam

Hak-hak Reproduksi Perempuan yang Sering Terabaikan

istri Meminta Barang Mewah istri Meminta Barang Mewah

Wajibkah Istri Meminta Izin pada Suami Jika Mau Keluar?

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Menghirup Asap Rokok Puasa Menghirup Asap Rokok Puasa

Batalkah Menghirup Asap Rokok Saat Puasa?

Kajian

Pesan Stiker Makanan Puasa Pesan Stiker Makanan Puasa

Hukum Kirim Pesan Stiker Makanan Saat Puasa

Kajian

Melaksanakan I'tikaf di Rumah Melaksanakan I'tikaf di Rumah

Bolehkah Melaksanakan I’tikaf di Rumah ?

Kajian

mamah dedeh pendakwah perempuan mamah dedeh pendakwah perempuan

Mamah Dedeh, Pendakwah Legendaris Perempuan

Khazanah

Mengupil Bisa Membatalkan Puasa Mengupil Bisa Membatalkan Puasa

Apakah Mengupil Bisa Membatalkan Puasa?

Kajian

Lagu Religi Tentang Ramadhan Lagu Religi Tentang Ramadhan

Tujuh Lagu Religi Tentang Ramadhan

Khazanah

Membatalkan Shalat Karena Gempa Membatalkan Shalat Karena Gempa

Tanya Ustazah: Bolehkah Shalat Tarawih 8 Rakaat dengan 2 Kali Salam?

Kajian

Beberapa Wasiat Sayyidah Fatimah Beberapa Wasiat Sayyidah Fatimah

Beberapa Wasiat Sayyidah Fatimah az-Zahra Sebelum Wafat

Khazanah

Trending

perempuan tulang punggung keluarga perempuan tulang punggung keluarga

Dua Pahala yang Dijanjikan untuk Perempuan yang Jadi Tulang Punggung Keluarga

Kajian

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Bolehkah Perempuan Istihadhah Shalat Sunah dengan Wudhu Shalat Fardhu?

Ibadah

perempuan tulang rusuk laki-laki perempuan tulang rusuk laki-laki

Tafsir An-Nisa Ayat 1; Benarkah Perempuan Berasal dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Kajian

Benarkah Janin yang Gugur Menjadi Syafaat Bagi Orang Tuanya Kelak?

Kajian

Memberi nama baik bayi Memberi nama baik bayi

Mengapa Disunnahkan Memberi Nama yang Baik untuk Bayi?

Ibadah

Lima Hak Anak yang Harus Ditunaikan Orang Tua

Keluarga

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Pendarahan Sebelum Melahirkan, Apakah Termasuk Nifas?

Kajian

Dalil Kewajiban Puasa Ramadhan dalam Al-Qur’an dan Hadis

Ibadah

Connect