Ikuti Kami

Kajian

Suami Pun Perlu Mengejar Rida dari Istri

Menolak Ajakan Istri Berhubungan
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Sejak usia dini, perempuan selalu diberikan pemahaman yang bakal menjadi bekal di kehidupan mendatang. Satu di antaranya adalah mengejar rida dari suami. Kata rida sendiri memiliki artian yang kuat lagi mendalam.

Masyarakat umumnya memiliki keyakinan. Jika istri meninggal dan suami meridai sang istri, maka surga balasannya. Sampai-sampai dahulu sempat ada film mengangkat kisah istri. Sosok istri digambarkan penuh perhatian lagi patuh menaati perintah.

Meski sang suami tidak memberikan perlakuan yang serupa, sang istri tetap teguh pada pendiriannya. Hingga akhir hayat sang istri, suami pun menyadari betapa besarnya kehadiran sang istri. Ia pun mengatakan rida akan semua hal yang dilakukan sang istri sepanjang hidupnya.

Bisa ditebak, istri digambarkan berada di atas langit yang terang benderang. Menaiki sebuah tangga menuju ke suatu tempat. Dalam bayangan penonton mungkin hal ini diintepretasikan jika istri telah masuk surga.

Akhir yang membahagiakan namun cukup menerbitkan kebingungan. Kenapa sepanjang cerita hanya istri saja yang berbuat baik dan penuh perhatian? Apakah memang hanya dari sisi istri saja yang perlu mencari rida, sedangkan suami tidak?

Pandangan ini mungkin berlandaskan pada satu hadis.

“Dari Umm Salamah ra berkata: “Rasulullah bersabda: “Seseorang (perempuan atau laki-laki) yang meninggal dunia, sementara pasangannya (suami atau istrinya) rida (atas perilakunya) selama di dunia, maka ia akan masuk surga.” (Sunan al-tirmidzi, Kitab al-Radha no 1194).

Hadis di atas kerap ditafsirkan perempuan yang mendapat balasan surga jika diridai oleh suaminya. Tafsiran ini telah mengakar cukup lama dan kuat. Pada pandangan yang cukup esktrim, perempuan tidak perlu beraktivitas di luar rumah. Jika hal itu dapat membuat  suami bahagia dan ‘rida’ akan dirinya.

Baca Juga:  Tuntunan Hidup Minimalis dalam Al-Qur’an

Namun Faqihuddin Abdul Kodir punya pandangan lain terkait hal ini. Dalam bukunya berjudul Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah, hadis ini tidak hanya berisikan istri yang mencari rida pada suami. Tapi begitu pula sebaliknya.

Hadis di atas malah menunjukkan bahwa pasangan suami istri harus menerapkan konsep kesalingan. Bukan hanya istri saja yang harus serba bisa seperti mengurus rumah dan anak sekaligus. Permasalahan rumah tangga harus dilakukan bersama.

Saling bekerjasama dalam mendidik anak. Menguatkan satu sama lain saat ditimpa kesusahan. Dan tidak sungkan melengkapi kekurangan yang dimiliki oleh istri, begitu pula sebaliknya. ‘

Maka upaya di atas jika dilaksanakan, akan memunculkan rasa rida di hati setiap pasangan. Entah itu dari pihak istri mau pun suami. Kehidupan rumah tangga menjadi damai dan surga pun dapat dicapai atas izin Allah.

Sekali lagi Faqihudding mengusung konsep mubadalah yang berartikan kesalingan terhadap hadisdi atas. Dimana antara istri dan suami sama-sama mempunyai nilai yang sama di mata Allah.

Jika rida harus dicari oleh satu sisi saja, bukan berarti ada tekanan yang dihadapi pada salah satunya. Dalam Al-Quran, Allah pun telah menegaskan pilar kerjasama terhadap suami istri. Hal ini tercantum pada QS al-Baqarah (2) ayat 233.

 

وَالْوَالِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ  لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢبِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَ ۚ فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗوَاِنْ اَرَدْتُّمْ اَنْ تَسْتَرْضِعُوْٓا اَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ اٰتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ  .

Baca Juga:  Hukum Menolak Ajakan Istri Berhubungan Karena Menonton Bola

“Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan jangan pula seorang ayah (menderita) karena anaknya. Ahli waris pun (berkewajiban) seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih dengan persetujuan dan permusyawaratan antara keduanya, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin menyusukan anakmu kepada orang lain, maka tidak ada dosa bagimu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS al-Baqarah (2) ayat 233)

Maka kesimpulannya adalah rida suami itu penting untuk didapatkan oleh istri. Begitu juga suami perlu mendapatkan rida dari sang istri. Sehingga ketika keduanya wafat dan saling meridai, atas izin Allah diganjarkan surga olehnya. Terutama diikuti dengan perbuatan amal salih dan kebaikan yang dilakukan dengan keikhlasan.

Rekomendasi

malaikat melaknat istri menolak malaikat melaknat istri menolak

Benarkah Malaikat Melaknat Istri yang Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Badan?

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Hukum Puasa Seorang Istri yang Dilarang oleh Suami

Etika Seksual Suami Istri dalam Islam Etika Seksual Suami Istri dalam Islam

Etika Seksual Suami Istri dalam Islam

Hak-hak Reproduksi Perempuan yang Sering Terabaikan

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect