Ikuti Kami

Kajian

Hukum Menolak Ajakan Istri Berhubungan Karena Menonton Bola

Menolak Ajakan Istri Berhubungan
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Akibat dari khawatir melewatkan pertandingan tim kesukaannya, membuat sebagian suami menolak ajakan berhubungan istrinya dan memilih untuk menonton bola. Lantas, bagaimanakah hukum menolak ajakan berhubungan istri karena menonton bola?

Dalam literatur kitab fikih, dijumpai beberapa keterangan yang menyatakan kewajiban suami untuk melakukan persetubuhan kepada istrinya disaat tidak ada udzur. Bahkan, menurut Imam Ibnu hambal dan Imam Al-jahwari, suami juga harus menggantinya ketika merasa dapat merugikan istrinya ketika tidak dilakukan.

Sebagaimana dalam keterangan Al-Fawakihu Al- Dawany, juz 5, halaman 131 berikut,

وأما الوطء فقد قال صاحب القبس : الوطء واجب على الزوج للمرأة عند مالك إذا انتفى العذر , وقال ابن حنبل والأجهوري : يجب على الرجل وطء زوجته ويقضى عليه به حيث تضررت المرأة بتركه

Artinya : “Adapun mengenai perihal persetubuhan menurut Sohibul Qabas suami wajib melakukan persetubuhan dengan istrinya menurut Imam Malik ketika tidak ada udzur, Imam Ibnu hambal dan Al-jahwari berpendapat bahwasanya suami diwajibkan melakukan persetubuhan dengan istrinya dan dia juga harus menggantinya ketika merasa dapat merugikan istrinya ketika tidak dilakukan.”

Namun demikian, masih terjadi perbedaan diantara ulama mengenai berapa kali suami wajib untuk melakukan persetubuhan dengan istrinya. Menurut pendapat yang mashur dari kalangan Syafi’i sesungguhnya tidak ada kewajiban bagi suami untuk melakukan persetubuhan dengan istrinya, sehingga diperbolehkan baginya untuk menolak ajakan berhubungan istri sekalipun dengan tujuan menonton bola.

Saebagaimana dalam keterangan kitab Fathul Bari, juz 6, halaman 373 berikut,

والمشهور عند الشافعية أنه لا يجب عليه وقيل يجب مرة وعن بعض السلف في أربع ليلة وعن بعضهم في كل طهر مرة

Artinya : “Pendapat yang masyhur dari kalangan Syafi’i sesungguhnya tidak ada kewajiban kepada suami untuk melakukan persetubuhan. Menurut satu pendapat wajib satu kali. Menurut sebagian ulama salaf wajib setiap empat malam. Menurut sebagian yang lain wajib satu kali disetiap sucian.”

Baca Juga:  Akad Salam dalam Transaksi Online

Dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa masih terjadi perbedaan diantara ulama mengenai berapa kali suami wajib untuk melakukan persetubuhan dengan istrinya.

Menurut pendapat yang masyhur dari kalangan Syafi’i sesungguhnya tidak ada kewajiban bagi suami untuk melakukan persetubuhan dengan istrinya, sehingga diperbolehkan baginya untuk menolak ajakan berhubungan istri sekalipun dengan tujuan menonton bola.

Kalaupun misalkan mengambil pendapat yang paling berhati-hati, yakni melakukannya di setiap empat malam, maka apabila suami telah melakukannya dia diperbolehkan untuk menolak ajakan istri untuk melakukannya lagi.

Demikian penjelasan mengenai hukum suami menolak ajakan istri berhubungan karena menonton bola. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam

*Tulisan ini sudah diterbitkan di Bincangsyariah.com

Rekomendasi

Memahami Pendidikan Seksualitas dalam Perspektif Islam Memahami Pendidikan Seksualitas dalam Perspektif Islam

Memahami Pendidikan Seksualitas dalam Perspektif Islam

berhubungan seksual istri hamil berhubungan seksual istri hamil

Hukum Berhubungan Seksual dengan Istri yang Hamil

malaikat melaknat istri menolak malaikat melaknat istri menolak

Benarkah Malaikat Melaknat Istri yang Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Badan?

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Hukum Puasa Seorang Istri yang Dilarang oleh Suami

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Memupuk Moderasi Beragama pada Masyarakat Multikultural Memupuk Moderasi Beragama pada Masyarakat Multikultural

Memupuk Moderasi Beragama pada Masyarakat Multikultural

Muslimah Talk

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Menggapai Lailatul Qadar Pada 10 Malam Terakhir Ramadan Menggapai Lailatul Qadar Pada 10 Malam Terakhir Ramadan

Menggapai Lailatul Qadar Pada 10 Malam Terakhir Ramadan

Ibadah

Mengapa Sunah Membaca Qunut pada Rakaat Terakhir Witir di Pertengahan Akhir Ramadan? Mengapa Sunah Membaca Qunut pada Rakaat Terakhir Witir di Pertengahan Akhir Ramadan?

Mengapa Sunah Membaca Qunut pada Rakaat Terakhir Witir di Pertengahan Akhir Ramadan?

Tanya Ustazah

Ketika Berbuka, Baca Doa Dulu atau Batalkan Puasa Dulu? Ketika Berbuka, Baca Doa Dulu atau Batalkan Puasa Dulu?

Ketika Berbuka, Baca Doa Dulu atau Batalkan Puasa Dulu?

Tak Berkategori

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Memupuk Moderasi Beragama pada Masyarakat Multikultural Memupuk Moderasi Beragama pada Masyarakat Multikultural

Dampak Moderasi Beragama terhadap Kebebasan Berpendapat di Indonesia

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Pentingnya Musyawarah Bagi Suami Istri sebelum Mengambil Keputusan

Diari

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Mengenang Tuan Guru KH Muhammad Zainuddin Abdul Majid, Pendiri Nahdlatul Wathan

Kajian

perempuan dan hijab tafsir ummu salamah perempuan dan hijab tafsir ummu salamah

Mengenal Sosok Sufi Perempuan pada Masa Awal Islam

Muslimah Talk

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

waktu disyariatkan membaca shalawat waktu disyariatkan membaca shalawat

Husein Bertanya pada Ali Tentang Muhammad

Kajian

Emma Poeradiredjo, Sosok Perempuan dalam Kongres Pemuda

Kajian

Ummu Sulaim Ummu Sulaim

Parenting Islami : Peran Orangtua dalam Mendidik Anak yang Shalih dan Shalihah

Keluarga

Connect