Ikuti Kami

Kajian

Hukum Smoothing Rambut dalam Islam

Smoothing Rambut dalam Islam
Source Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com –  Dengan berkembangnya zaman maka tak ayal jika style setiap orang juga harus ikut berkembang. Salah satu tren yang tengah digandrungi anak milenial adalah smoothing rambut. Lantas bagaimana hukum smoothing rambut dalam Islam.

Pengertian smoothing ialah membuat lurus rambut bagi para pria atau perempuan yang memiliki gaya rambut agak bergelombang atau bahkan kriting. Nah, artikel ini akan membahas hukum smoothing rambut dalam pandangan Islam.

Hukum Smoothing Rambut dalam Islam

Sebenarnya praktik smoothing rambut ini merupakan fenomena lama. Namun, praktek ini mulai banyak dilakukan di era milenial kini, hal itu dilakukan untuk menyeimbangkan pola gaya hidup agar terlihat menarik di zaman sekarang.

Dalam literatur kitab fikih dijumpai beberapa keterangan yang berkenaan dengan kebolehan melakukan smoothing sebagaimana yang termaktub dalam kitab “Al-Usrah Al-Muslimah fil Alam Al-Muashir” karya Syekh Wahbah Zuhailiy;

الزِيْنَةُ مَا يُتَزَيَّنُ بِهِ, وَهِيَ كُلُّ مَا يُضْفِى عَلَى الإِنْسَانِ حُسْنًا وَبَهْجَةً, أَوْ هِيَ اِسْمٌ يَقَعُ عَلَى مَحَاسِنِ الخَلْقِ الَّتِي خَلَقَ اللهُ وَعَلَى مَا يُتَزَيَّنُ بِهِ مِنْ فَضْلِ اللِّبَاسِ وَحُلِيٍّ وَغَيْرِ ذَالِكَ وَقَدْ تَكُوْنُ مَشْرُوْعَةً وَهِيَ الخَالِيَةُ مِنَ الِفتْنَةِ وَالإِفْسَادِ أَوِ النِّيَّةِ الفَاسِدَةِ وَقَدْ تَكُوْنُ غَيْرَ مَشْرُوْعَةٍ وَهِيَ البَاعِثَةُ عَلَى الفِتْنَةِ وَالْفَسَادِ أَو النِّيَّةِ الخَبِيْثَةِ أَوْ يَشْوِيْسُهَا شَيْءٌ مِنْ فَسَادِ النِّيَّةِ.

Artinya; “Perhiasan adalah setiap sesuatu yang digunakan oleh manusia untuk berhias, yaitu setiap sesuatu yang ditambahkan pada manusia dengan tujuan memperbaiki atau memperindah. Atau juga bisa disebut sesuatu yang memberikan dampak keindahan tubuh yang diciptakan oleh Allah Swt, dan juga atas sesuatu yang disebut aksesoris pakaian, serta perhiasan dan lain sebagainya.

Berhias diri bisa  dihukumi boleh jika aman dari fitnah, kerusakan dan niat yang buruk. Dan  berhias juga bisa jadi dilarang jika mengundang fitnah, kerusakan dan niat yang buruk”.

Baca Juga:  Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Pendapat Syekh Wahbah Zuhailiy mengenai kebolehan memperindah diri adalah selaras dengan bunyi hadist Rasulullah Saw;

وَقَدْ رُوِيَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ: ‌إنَّ ‌اللَّهَ ‌جَمِيلٌ ‌يُحِبُّ ‌الْجَمَالَ.

Artinya ; “Sungguh diriwayatkan dari Abdullah bin Mas`ud RA  bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda : Sesungguhnya Allah Swt maha indah lagi senang kepada keindahan.” (HR. Muslim).

Hadits di atas mengisyaratkan adanya anjuran untuk memperindah diri.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa hukum smoothing rambut adalah boleh selama tidak menimbulkan fitnah, merusak anggota badan, dan dilakukan dengan tujuan baik.

Demikian penjelasan mengenai hukum smoothing dalam Islam.

*Artikel ini sudah diterbitkan di Bincangsyariah.com

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1 Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-2 (end)

Muslimah Daily

Perbedaan Gerakan Takbiratul Ihram Bagi Perempuan

Video

Perihal Niat: Tujuh Hal Yang Wajib Diketahui Perihal Niat: Tujuh Hal Yang Wajib Diketahui

Perihal Niat: Tujuh Hal Yang Wajib Diketahui

Ibadah

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Self Reward Menurut Pandangan Islam

Muslimah Talk

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Ramai Soal Gentle dan VOC Parenting, Mana yang Lebih Baik Diterapkan pada Anak? Ramai Soal Gentle dan VOC Parenting, Mana yang Lebih Baik Diterapkan pada Anak?

Ramai Soal Gentle dan VOC Parenting, Mana yang Lebih Baik Diterapkan pada Anak?

Keluarga

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 2)

Muslimah Talk

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 2)

Muslimah Talk

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Perbedaan Gerakan Takbiratul Ihram Bagi Perempuan

Video

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Connect