Ikuti Kami

Kajian

Tafsir Al-Baqarah 187: Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga menurut Islam

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga
pinterest.com

BincangMuslimah.Com – Pernikahan atau perkawinan merupakan suatu akad atau ikatan yang bertujuan menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam rangka mewujudkan kebahagiaan hidup berkeluarga dengan cara yang diridhai Allah Swt. Agar pernikahan diliputi rasa ketentraman serta kasih sayang, maka suami istri harus pintar-pintar menjaga keharmonisan rumah tangga.

Solusi agar suami dan istri dapat mencapai keluarga yang harmonis salah satunya tercermin dalam Q.S Al-Baqarah [2]: 187,

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa”. (Q.S. al-Baqarah [2]:187)

Tafsir Surah Al-Baqarah ayat 187

Ayat ini merupakan keringanan dari Allah bagi kaum muslimin dalam bulan ramadhan. Ahmad Musthafa al Maraghi dalam tafsir al Maraghi mengatakan bahwa mendekati istri ketika malam ramadhan adalah halal yang mana sebelum ayat ini turun tidak diperbolehkan.

Baca Juga:  Memotong Kuku dalam Islam; Dalil dan Tata Cara yang Dianjurkan

Meskipun topik ayat ini menjelaskan mengenai hukum berhubungan intim pada malam Ramadhan, namun ketika kita melirik kebahasaannya terlihat jelas bahwa ayat ini juga menjelaskan bagaimana relasi suami istri dalam mencapai keluarga yang harmonis.

Pada kata  لِبَاسٌ dalam ayat ini, dikaitkan dengan sepasang suami istri yang mana mereka diibaratkan seperti pakaian yang saling menjaga satu sama lainnya. Dalam kamus al-Munawwir, Libasun yaitu bentuk mashdar dari kata kerja Labasa dari akar kata Labisa, yang mempunyai makna menyamarkan, memakai, bersahabat, menerima dan membisu.

Sedangkan kata Labasa mempunyai arti bergaul intim sehingga arti kata Libasun bermakna perkumpulan dan percampuran kata Libasun disini merupakan bentuk majaz atau metafora. Kata Libasun digunakan karena ada kemiripan peran suami istri dengan pakaian, karena pada dasarnya pakaian adalah agar dipakai menutupi kekurangan, sebagaimana pakaian menutupi aurat (aib/kekurangan) seseorang.

Peran suami istri dalam menciptakan keharmonisan

Relasi yang harus dijaga dalam rumah tangga tidak hanya tentang urusan menjaga hubungan intim. Tapi lebih jauh dari itu, ayat ini menerangkan tentang sifat-sifat yang baik yang harus dijaga agar keharmonisan rumah tangga dapat terwujud. Sebagaimana berikut :

Gotong royong/Kerja sama

Menurut Imam as-Syaukani dalam tafsir Fathul Qadir, laki-laki sebagai pakaian bagi perempuan dan  sebaliknya, karena menyatunya mereka ketika berhubungan. Sehingga dalam hubungan suami istri tidak ada dominasi secara mutlak terhadap pasangan masing-masing. Asas gotong royong dipahami dengan adanya penyebutan suami-istri sebagai Libas sebagai pasangan dengan adanya khitab kepada keduanya dengan kata lakum dan lahuma

Kerjasama yang saling dilakukan oleh suami-istri akan mencapai sebuah keharmonisan yang hakiki. Tidak saling menuntut hak satu sama lainnya, agar tidak hanya sifat salah yang akan selalu tampak terhadap pasangan. Karena pada dasarnya dalam rumah tangga, suami istri merupakan patner dalam segala hal, sehingga suami istri harus saling menerima masukan satu sama lainnya.

Baca Juga:  Di Zaman Rasulullah Saw, Perempuan Boleh Kok Menuntut Haknya

Kesetiaan

Kesetiaan dalam rumah tangga memang menjadi hal mutlak demi mencapai keharmonisan rumah tangga. Suami istri haruslah berusaha untuk saling melengkapi. Ayat ini Menurut Quraish Shihab dalam bukunya Wawasan Al-Quran menjelaskan ayat ini tidak hanya mengisyaratkan bahwa suami istri saling membutuhkan sebagaimana kebutuhan manusia pada pakaian, tetapi juga berarti bahwa suami istri yang masing-masing menurut kodratnya memiliki kekurangan harus dapat berfungsi “menutup kekurangan pasangannya”, sebagaimana pakaian menutup aurat pemakainya.

Kesetiaan sangat penting dijaga dalam rumah tangga. Baik suami atau istri haruslah menjaga kepercayaan satu sama lainnya. Hal ini agar pernikahan yang dijalani tetap harmonis dan cinta tidak meredup.

Romantisme

Menurut Quraish Shihab dalam wawasan al-Quran mengatakan bahwa perempuan tidak akan bahagia dengan lelaki yang tidak mampu mewujudkan sifat-sifat keperempuanannya, demikian juga sebaliknya. Lelaki pasti menjauh dari perempuan walau ia adalah istri yang dicintainya jika sifat kejantanannya dilecehkan atau tidak dihargai.

Karena itulah keromantisan suami istri haruslah selalu di tingkatkan, baik itu pada seksualitas maupun di luar itu. Agar romantisme dapat terwujud maka baik suami dan istri harus mengenal satu sama lain lebih baik di bandingkan mengenal orang lain manapun di dunia.

Keromantisan itu sifatnya luas. Bisa dengan kehangatan suami istri dalam berinteraksi dengan mengucapkan terima kasih dan kata maaf jika melakukan kesalahan serta tolong jika ingin meminta bantuan. Hal-hal sederhana seperti ini dapat meningkatkan keromantisan dan menghangatkan hubungan suami istri.

Demikianlah makna keharmonisan dalam rumah tangga yang terletak dalam Qs. Al-Baqarah [2] : 187 mengenai sifat-sifat yang dimiliki oleh suami- istri agar hubungan rumah tangga selalu harmonis. Semoga semua kita dapat merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga:  Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Rekomendasi

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ditulis oleh

Mahasiswi S2 program study Al-Quran dan Hadits di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

buku

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Benarkah Orang Pingsan Tidak Wajib Mengqadha Shalat?

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45 Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Kajian

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

Connect