Ikuti Kami

Kajian

Sahkah Pernikahan Tanpa Kehadiran Mempelai Perempuan?

Nikah tanpa wali

BincangMuslimah.Com – Dalam beberapa akad pernikahan, seringkali mempelai perempuan tidak hadir dalam akad karena masih di luar kota sedang menempuh pendidikan, atau barangkali sengaja tidak dihadirkan sampai akad selesai dilaksanakan.

Praktik akad tersebut sudah seringkali terjadi, terlebih saat merebaknya virus corona ini. Agar akad pernikahan tetap terwujud karena harus mengejar target lain atau demi kemaslahatan bersama akad nikah tetap dilaksanakan meski tanpa hadirnya mempelai perempuan yang masih terbatas oleh jarak dan aturan pemerintah untuk melaksanakan PSBB di masing-masing kota.

Dalam pernikahan ulama mayoritas menyebutkan 4 rukun nikah, yaitu ijab-qobul, suami, istri, dan wali. Sedangkan saksi dianggap sebagai syarat, bukan rukun menurut ulama mayoritas. Begitulah yang termaktub dalam al-Fiqhul al-Islam wa al-Qadhaya al-Mu’ashirah karya Syekh Wahbah Zuhaili.

Kemudian menilik fenomena ketidakhadiran istri di majlis, fikihpun menjelaskan hal ini sudah sejak lama. Terbukti dalam penjelasan Kifayatul Akhyar karya Syekh Taqiyuddin Abu Bakar al-Hisni menjelaskan syaratnya terjadi akad nikah hanya wali, suami, dua saksi yang adil.

يُشْتَرَطُ فِي صِحَّةِ عَقْدِ النِّكَاحِ حُضُورُ أَرْبَعَةٍ وَلِيٍّ وَزُوْجٍ وَشَاهِدِي عَدْلٍ وَيَجُوزُ أَنْ يُوَكَّلَ الْوَلِيُّ وَالزَّوْجُ

Artinya: Disyaratkan dalam sahnya akad nikah yaitu hadirnya 4 hal: wali, suami, dan dua saksi yang adil. Dan diperbolehkan wali atau suami untuk mewakilkan akadnya (kepada orang lain).

Penjelasan di atas sudah mengantarkan kita jawaban dari pertanyaan di atas. Artinya sah jika mempelai perempuan tidak hadir dalam majlis karena tidak menjadi syarat sahnya akad nikah. Wallahhua’lam bisshawaab.

Baca Juga:  Pengertian dan Macam-macam Rukhsah dalam Islam

Rekomendasi

Hukum Nikah Tanpa Wali

Mapan Dulu, Baru Nikah! Mapan Dulu, Baru Nikah!

Mapan Dulu, Baru Nikah!

Ingin Memantaskan Diri Menjelang Pernikahan? Simak Ulasan Berikut

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Ratna Indraswari Ibrahim: Perempuan Difabel yang Berdaya Ratna Indraswari Ibrahim: Perempuan Difabel yang Berdaya

Ratna Indraswari Ibrahim: Perempuan Difabel yang Berdaya

Tak Berkategori

Kesopanan Lebih Dihargai Daripada Umur: Etika Berbahasa dan Tanggung Jawab Kesopanan Lebih Dihargai Daripada Umur: Etika Berbahasa dan Tanggung Jawab

Kesopanan Lebih Dihargai Daripada Umur: Etika Berbahasa dan Tanggung Jawab

Muslimah Daily

Enam Hal yang Membatalkan Wudhu Enam Hal yang Membatalkan Wudhu

Benarkah Wudhu Dapat Menggugurkan Dosa?

Ibadah

Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif

Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif

Muslimah Talk

pendidikan perempuan pendidikan perempuan

Profesi-profesi Perempuan di Masa Nabi Saw

Muslimah Daily

Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual? Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual?

Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual?

Muslimah Talk

Lubna al-Qurthubiyah: Pejuang Literasi dari Cordoba Lubna al-Qurthubiyah: Pejuang Literasi dari Cordoba

Lubna al-Qurthubiyah: Pejuang Literasi dari Cordoba

Muslimah Talk

Rida Al-Tubuly: Farmakolog Pejuang Kesetaraan

Muslimah Talk

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

ratu bilqis ratu bilqis

Tafsir Q.S An-Naml Ayat 23: Meneladani Kepemimpinan Ratu Balqis dalam Politik

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Bolehkah Akikah Anak Kembar dengan Satu Kambing?

Ibadah

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Connect