Ikuti Kami

Kajian

Sahkah Pernikahan Tanpa Kehadiran Mempelai Perempuan?

BincangMuslimah.Com – Dalam beberapa akad pernikahan, seringkali mempelai perempuan tidak hadir dalam akad karena masih di luar kota sedang menempuh pendidikan, atau barangkali sengaja tidak dihadirkan sampai akad selesai dilaksanakan.

Praktik akad tersebut sudah seringkali terjadi, terlebih saat merebaknya virus corona ini. Agar akad pernikahan tetap terwujud karena harus mengejar target lain atau demi kemaslahatan bersama akad nikah tetap dilaksanakan meski tanpa hadirnya mempelai perempuan yang masih terbatas oleh jarak dan aturan pemerintah untuk melaksanakan PSBB di masing-masing kota.

Dalam pernikahan ulama mayoritas menyebutkan 4 rukun nikah, yaitu ijab-qobul, suami, istri, dan wali. Sedangkan saksi dianggap sebagai syarat, bukan rukun menurut ulama mayoritas. Begitulah yang termaktub dalam al-Fiqhul al-Islam wa al-Qadhaya al-Mu’ashirah karya Syekh Wahbah Zuhaili.

Kemudian menilik fenomena ketidakhadiran istri di majlis, fikihpun menjelaskan hal ini sudah sejak lama. Terbukti dalam penjelasan Kifayatul Akhyar karya Syekh Taqiyuddin Abu Bakar al-Hisni menjelaskan syaratnya terjadi akad nikah hanya wali, suami, dua saksi yang adil.

يُشْتَرَطُ فِي صِحَّةِ عَقْدِ النِّكَاحِ حُضُورُ أَرْبَعَةٍ وَلِيٍّ وَزُوْجٍ وَشَاهِدِي عَدْلٍ وَيَجُوزُ أَنْ يُوَكَّلَ الْوَلِيُّ وَالزَّوْجُ

Artinya: Disyaratkan dalam sahnya akad nikah yaitu hadirnya 4 hal: wali, suami, dan dua saksi yang adil. Dan diperbolehkan wali atau suami untuk mewakilkan akadnya (kepada orang lain).

Penjelasan di atas sudah mengantarkan kita jawaban dari pertanyaan di atas. Artinya sah jika mempelai perempuan tidak hadir dalam majlis karena tidak menjadi syarat sahnya akad nikah. Wallahhua’lam bisshawaab.

Baca Juga:  Beginilah Indahnya Memiliki Suami yang Saleh

Rekomendasi

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Hukum Talak Via Online Hukum Talak Via Online

Hukum Talak Via Online, Bagaimana dalam Pandangan Islam?

perempuan memilih calon suaminya perempuan memilih calon suaminya

Tidak Hanya Lelaki, Perempuan Juga Berhak Memilih Calon Suaminya

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Keluarga

Tiga Hal Ini Perlu Ditekankan agar Pernikahan Menjadi Sakinah

Keluarga

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Connect