Ikuti Kami

Kajian

Enam Kewajiban Timbal-balik Antara Suami dan Istri

bukan dipukul pasangan kasar

BincangMuslimah.Com – Pernikahan, baik suami dan istri memiliki kewajiban dan hak masing-masing. Keduanya dituntut untuk menjalankan kewajiban tersebut dan menunaikan hak masing-masing pasangannya. Terdapat kewajiban yang sama-sama berlaku atas keduanya, tidak hanya tuntutan bagi suami atas istri ataupun sebaliknya.

Muhammad Bagir dalam buku Panduan Muamalah Menurut Al-Qur’an, as-Sunnah dan Pendapat Ulama, terdapat enam poin kewajiban yang sama-sama berlaku antara suami dan istri dalam rumah tangga, yaitu:

Pertama, halal bagi suami menikmati hubungan fisik dengan istri setelah menikah begitu pula bagi Istri, termasuk hubungan seksual di antara mereka berdua.

Kedua, timbul hubungan mahram di antara mereka berdua. Haram bagi istri menikahi ayah suami dan seterusnya dalam garis keturunan ke atas dan juga anaknya hingga garis ke bawah. Begitu juga bagi suami, haram menikahi ibu dan anak sang istri dan seterusnya dalam garis keturunan ke atas dan ke bawah.

Ketiga, berlaku hukum waris di antara keduanya setelah akad nikah. Jadi setelah akad nikah, jika salah satu dari keduanya meninggal maka hukum waris berlaku, suami mewarisi harta istri dan begitu pula istri walaupun belum terjadi hubungan seksual.

Keempat, dihubungkan nasab anak terhadap nasab sang suami dengan syarat paling sedikit anak lahir enam bulan setelah akad.

Kelima, hubungan baik antara suami dan istri. Dalam Islam disyariatkan untuk mu’asyarah bil ma’ruf ke pasangan, hal itu berlaku untuk suami dan istri agar berupaya melakukan pergaulan yang bijaksana dalam berumah tangga. Hal ini sesuai perintah Allah, “.. dan pergaulilah mereka dengan makruf.” (QS. An-Nisa: 19)

Keenam, menjaga penampilan. Untuk menjaga keharmonisan rumah tangga, baik suami ataupun istri disunnahkan menjaga penampilan. Hal ini tidak hanya istri yang dituntut demikian, tapi suamipun harus menjaga penampilannya.

Baca Juga:  Kebebasan Beragama Bagi Anak dalam Islam

Dalam sebuah kisah, Sayyidina Umar pernah didatangi seorang sahabat muslimah yang mengadukan suaminya yang tidak memperhatikan penampilan sehingga tampak lusuh. Maka Sayyidina Umar menyuruh si suami untuk memotong rambut dan memakai pakaian yang bersih dan layak. (Baca: Umar bin Khaththab: Para Istri Berhak Bersuami yang Rajin Merawat Diri)

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

suntik vitamin saat puasa suntik vitamin saat puasa

Hukum Suntik Vitamin, Gizi dan Infus saat Puasa?

Kajian

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah Agar Terhindar Keburukan

Ibadah

mengqadha puasa orang meninggal mengqadha puasa orang meninggal

Cara Mengqadha Puasa Orang yang Sudah Meninggal

Kajian

Keutamaan Melaksanakan I’tikaf Ramadhan Keutamaan Melaksanakan I’tikaf Ramadhan

Keutamaan Melaksanakan I’tikaf di Bulan Ramadhan

Kajian

doa nuzulul quran diamalkan doa nuzulul quran diamalkan

Doa Nuzulul Quran yang Bisa Diamalkan

Ibadah

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

lupa qunut shalat witir lupa qunut shalat witir

Imam Lupa Qunut Saat Shalat Witir, Wajibkah Sujud Sahwi?

Kajian

keberkahan orang makan sahur keberkahan orang makan sahur

Keberkahan untuk Orang Makan Sahur

Ibadah

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah Agar Terhindar Keburukan

Ibadah

perempuan tulang punggung keluarga perempuan tulang punggung keluarga

Dua Pahala yang Dijanjikan untuk Perempuan yang Jadi Tulang Punggung Keluarga

Kajian

Benarkah Janin yang Gugur Menjadi Syafaat Bagi Orang Tuanya Kelak?

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Pendarahan Sebelum Melahirkan, Apakah Termasuk Nifas?

Kajian

Dalil Kewajiban Puasa Ramadhan dalam Al-Qur’an dan Hadis

Ibadah

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Konsep Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Kajian

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

Zainab Fawwaz Penggerak Pembebasan Zainab Fawwaz Penggerak Pembebasan

Zainab Fawwaz, Penggerak Pembebasan Perempuan Mesir

Khazanah

Connect