Ikuti Kami

Kajian

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah
Source: Getyyimages.com

BincangMuslimah.Com – Para ulama ahli fikih berbeda pendapat tentang apakah darah kuning cair dan hitam menggumpal disebut darah haid ataukah bukan darah haid. Perbedaan pendapat ini dikarenakan terdapat dua riwayat yang berbeda yang berasal dari Ummu Athiyah dan Siti Aisyah.

Ibnu Rusyd menjelaskan dalam kitab Bidayatul Mujtahid, menurut pendapat yang dipegang oleh Imam Syafi’i dan Imam Abu Hanifah, itu adalah darah yang keluar pada hari-hari haid. Sementara pendapat yang dipegang Imam Malik, darah itu adalah darah haid yang keluar pada masa haid dan bukan darah haid jika keluar di luar masa haid setelah darah haid mampat.

Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Abu Dawud, Imam Bukhari, dan Imam Muslim disebutkanو

عن أم عطية أنها قالت: كنا لا نعد الصفرة والكدرة بعد الغسل شيئا

Artinya: Diriwayatkan dari Ummu Athiyah, ia berkata, “Setelah mandi, kami tidak menganggap sebagai masalah darah kuning cair dan darah hitam yang menggumpal.” (HR. Abu Dawud, Bukhari & Muslim)

Sedangkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Malik dalam kitab al-Muwatha’ disebutkan

عن عائشة أن النساء كنا يبعثن إليها بالدرجة فيها الكرسف فيه الصفرة والكدرة من دم الحيض يسألنها عن الصلاة فتقول لاتجعلن حتى ترين القصة البيضاء

Artinya: Diriwayatkan dari Siti Aisyah, ia berkata, “Beberapa perempuan mengirim kain lap yang berisi kapas kepadanya. Dalam kapa situ masih menempel jenis darah hitam yang menggumpal dan darah kuning yang cair. Berdasarkan kenyataan tersebut mereka bertanya tentang shalat, lalu Aisyah menjawab, “Janganlah kalian tergesa-gesa sebelum melihat cairan berwarna putih.” (HR. Malik)

Menurut Ibnu Rusyd, untuk memahami dua riwayat hadis tersebut para ulama ada yang menggunakan metode tarjih, metode jam’u riwayah dan metode tekstual.

Baca Juga:  Ikhtiar Mencari Titik Temu antara Agama dan Feminisme

Pertama, menurut ulama yang menggunakan pendepatan tarjih menganggap darah yang berwarna kuning cair dan hitam buram sebagai darah haid, baik keluar pada masa haid atau tidak, baik ia keluar bersamaan dengan darah atau tidak.

Kedua, para ulama yang menggunakan pendekatan jam’u menyatakan bahwa hadits Ummu Athiyah harus diartikan, kalau kedua jenis warna darah tersebut keluar setelah darah haid mampat, maka tidak dianggap sebagai haid. Sedangkan hadis Aisyah diartikan, kalau kedua jenis warna darah tersebut keluar secara langsung mengiringi atau ada bekas darah haid, atau hadis Aisyah berlaku jika keluarnya kedua jenis darah tersebut pada hari-hari haid. Sedangkan hadis Ummu Athiyah berlaku jika keluarnya di luar hari-hari haid.

Ketiga, para ulama yang memahami secara tekstualis, hadis Ummu Athiyah tersebut berlaku mutlak tanpa memperhitungkan apakah kedua jenis warna darah tersebut keluar di masa haid atau di luar masa haid, baik keluarnya secara langsung ataukah setelah darah haid mampat. Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah Saw ,”Darah haid adalah darah hitam yang sudah dikenal.” Lagi pula kedua darah tersebut sebenarnya bukan darah tapi hanya cairan yang keluar dari rahim. Inilah pendapat Muhammad bin Hazm. (Baca juga; Macam-macam Darah Haid)

 

Rekomendasi

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

qadha shalat perempuan haid qadha shalat perempuan haid

Qadha Shalat Perempuan Haid, Begini Ketentuannya

Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin

Biografi Ning Amiroh Alauddin; Pendakwah Fikih Perempuan Melalui Media Sosial

hukum wudhu bagi perempuan haid hukum wudhu bagi perempuan haid

Hukum Wudhu Bagi Perempuan Haid

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Parenting Islami : Dongeng Bisa Jadi Sarana Penyelamat Masa Depan Anak Parenting Islami : Dongeng Bisa Jadi Sarana Penyelamat Masa Depan Anak

Parenting Islami : Hadis-hadis Keutamaan Mendidik Anak

Kajian

Hadis-hadis yang Menerangkan Tentang Akibat Penyimpangan Seksual

Kajian

Di Balik Beban Ganda Ibu Bekerja,  Ada Tanggung Jawab Pengasuhan yang Terlupakan Oleh Para Ayah Di Balik Beban Ganda Ibu Bekerja,  Ada Tanggung Jawab Pengasuhan yang Terlupakan Oleh Para Ayah

Di Balik Beban Ganda Ibu Bekerja,  Ada Tanggung Jawab Pengasuhan yang Terlupakan Oleh Para Ayah

Diari

Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

Muslimah Talk

Memasang Pembatas di antara Jamaah Laki-laki dan Perempuan, Wajibkah?

Ibadah

Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis

Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis?

Ibadah

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Parenting Islami : Betapa Berharganya Anak Bagi Orangtua? Ini Tiga Gambaran Al-Qur’an

Keluarga

Trending

Parenting Islami : Dongeng Bisa Jadi Sarana Penyelamat Masa Depan Anak Parenting Islami : Dongeng Bisa Jadi Sarana Penyelamat Masa Depan Anak

Parenting Islami : Hadis-hadis Keutamaan Mendidik Anak

Kajian

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Memasang Pembatas di antara Jamaah Laki-laki dan Perempuan, Wajibkah?

Ibadah

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Lima Trik agar Poni Rambut Tidak Keluar Jilbab

Muslimah Daily

Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

Muslimah Talk

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Kapan Kita Dianjurkan Bertasbih?

Ibadah

ummu haram periwayat perempuan ummu haram periwayat perempuan

Asma’ binti Umais : Perempuan yang Riwayat Hadisnya Tersebar dalam Kutub As-Sittah

Muslimah Talk

Connect