Ikuti Kami

Kajian

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

pendarahan sebelum melahirkan nifas
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Kuret atau kuretase adalah cara membersihkan hasil konsepsi dengan memakai alat kuretase (sendok kerokan). Sebelum melakukan kuretase, penolong harus melakukan pemeriksaan dalam untuk menentukan letak uterus, keadaan serviks dan besarnya uterus. Gunanya untuk mencegah terjadinya bahaya kecelakaan misanya perforasi. Kuretase ini memiliki tujuan untuk calon ibu atau perempuan yang mengalami keguguran, yaitu membersihkan rahim setelah keguguran.

Kuretase biasanya dilakukan ketika terjadi pendarahan yang banyak saat hamil, pendarahan yang demikian bisanya mengancam keselamatan bayi yang dikandung. Tindakan kuretase ini dilakukan pada kehamilan muda yang kurang dari trismester pertama dalam kehamilan. Karena usianya masih pada tahap awal kehamilan, jaringan yang dikuret ini biasanya berupa jaringan embrionik yang belum mewujud manusia. Mudahnya, mirip gumpalan daging atau darah.

Apakah darah yang keluar setelah kuret disebut darah nifas? Penjelasan Syekh Sulaiman al-Ujaili dalam Hasyiyatul Jumal dituliskan sebagai berikut,

يَثْبُتُ لِلْعَلَقَةِ مِنْ أَحْكَامِ الْوِلَادَةِ وُجُوبُ الْغُسْلِ وَفِطْرُ الصَّائِمَةِ بِهَا وَتَسْمِيَةُ الدَّمِ عَقِبَهَا نِفَاسًا وَيَثْبُتُ لِلْمُضْغَةِ ذَلِكَ

Artinya: Alaqah (gumpalan darah yang keluar dari jalan lahir) ditetapkan memiliki hukum sebagaimana melahirkan, sehingga diwajibkan mandi, boleh tidak berpuasa, dan darah yang keluar setelah itu dianggap sebagai nifas. Dan demikian juga mudigah (gumpalan jaringan yang padat).”

Berdasarkan keterangan di atas dapat dikatakan bahwa kuretase itu juga terbilang sebagai melahirkan (wiladah), sehingga darah yang keluar setelah kuret dihukumi sebagai nifas. Sebab bayi yang ada dalam kandungan trimester pertama sudah masuk dalam kategori alaqah,  sebuah gumpalan darah yang jika dilihat dari tampilan luar akan nampak seperti embrio dan kantungnya pada fase ini sangat mirip dengan darah yang menggumpal. Alhasil, darah yang keluar pasca kuretase sudah dihukumi sebagai darah nifas.

Baca Juga:  Risiko Berpakaian Ketat dalam Pandangan Islam dan Sains

Sebercak darah pun yang keluar pasca kuretase adalah darah nifas. Dalam kitab  Risalah  fi Dima, ulama sepakat bahwa Batasan minimal dalam darah nifas itu tidak ada. Sehinga meski darah yang keluar itu hanya sebercak saja, maka darah itu termasuk darah nifas. Adapun batas maksimalnya adalah empat puluh hari. Rujukan kitab Hasyiah Raudhah al Murhi menyebutkan hadis yang menjadi landasan kesepakatan tersebut adalah hadis di bawah ini:

أجمع أهل العلم من الصحابة ، ومن بعدهم على أن النفساء تدع الصلاة أربعين يوما ، إلا أن ترى الطهر قبل ذلك، فتغتسل و تصلي

Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tabi’in dan generasi setelah mereka telah sepakat, bahwa wanita-wanita yang mengalami nifas, meninggalkan sholat selama 40 hari. Kecuali apabila ia mendapati dirinya suci sebelum waktu itu, maka dia mandi kemudian sholat. (HR Timidzi).

Jika darah setelah kuret termasuk darah nifas, maka ibu atau peremuan yang keluar darah pasca kuret itu diwajibkan mandi setelah darahnya tidak keluar lagi. Begitupun larangan untuk shalat, puasa, membaca al Qur’an, thawaf, iktikaf,  dan berhubungan intim juga berlaku untuknya.

Rekomendasi

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Pendarahan Sebelum Melahirkan, Apakah Termasuk Nifas?

Pesan Pejuang Garis Biru Pesan Pejuang Garis Biru

Pesan Cinta untuk Pejuang Garis Biru

penyebab sujud sahwi cara penyebab sujud sahwi cara

Hukum Sujud Tilawah bagi Perempuan Haid dan Nifas

Hukum KB dalam Islam Beserta Dalilnya Hukum KB dalam Islam Beserta Dalilnya

Hukum KB dalam Islam Beserta Dalilnya

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Keluarga

Tiga Hal Ini Perlu Ditekankan agar Pernikahan Menjadi Sakinah

Keluarga

makmum fardhu orang sunnah makmum fardhu orang sunnah

Hukum Menjadi Makmum Shalat Fardhu kepada Orang yang Shalat Sunnah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

panduan melaksanakan puasa syawal panduan melaksanakan puasa syawal

Panduan Melaksanakan Puasa Syawal

Ibadah

beberapa ibadah bulan syawal beberapa ibadah bulan syawal

Berikut Beberapa Ibadah yang Bisa Dilakukan di Bulan Syawal

Ibadah

kartini sikap kritis beragama kartini sikap kritis beragama

Raden Ajeng Kartini dan Sikap Kritis dalam Beragama

Khazanah

jiwa kartini setiap perempuan jiwa kartini setiap perempuan

Jiwa Kartini Ada di Setiap Diri Perempuan

Muslimah Talk

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Enam Hal Penting yang Perlu Digarisbawahi tentang Poligami Rasulullah

Kajian

Connect