Ikuti Kami

Kajian

Pendarahan Sebelum Melahirkan, Apakah Termasuk Nifas?

pendarahan sebelum melahirkan nifas
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Ibu hamil yang sudah memasuki trimester ketiga memang harus banyak mengetahui dan mencari tahu mengenai banyak kemungkinan yang terjadi saat hamil tua dan menjelang kelahiran sang buah hati. Salah satu yang sering terjadi adalah pendarahan sebelum melahirkan, di mana darah itu keluar dari vagina ibu hamil yang bukan mengiringi kelahiran bayinya. Apakah pendarahan yang terjadi sebelum melahirkan itu sudah dihukumi darah nifas?

Dalam hal ini, para ulama berbeda pendapat dalam mendefinisikan darah nifas itu sendiri. Ulama dari kalangan madzhab Hambali berpendapat bahwa darah yang keluar sebelum bayi lahir itu bisa disebut dengan darah nifas, bahkan jika darah itu keluar 2 atau 3 hari jelang melahirkan.

Dengan pendapat madzhab ini, jika wanita hamil merasakan nyeri (kontraksi) akibat adanya tanda persalinan, lalu 2 atau 3 hari jelang persalinan ada darah keluar dari kemaluannya, maka darah ini sudah bisa disebut darah nifas. Dan nifas ini bisa berlangsung hingga maksimal 40 hari. Penjelasan Ibn Qudama dalam al Mughni mengungkapkan:

ولنا: أنه دم خرج بسبب الولادة فكان نفاسا، كالخارج بعده وإنما يعلم خروجه بسبب الولادة إذا كان قريبا منها ويعلم ذلك برؤية أماراتها؛ من المخاض ونحوه في وقته: وأما إن رأت الدم من غير علامة على قرب الوضع، لم تترك له العبادة

Dalam mazhab kami (Hanabilah), darah yang keluar sebelum melahirkan adalah nifas. Disamakan dengan darah yang keluar sesudahnya (nifas). Dan hal itu diketahui jika darah yang keluar mendekati waktu melahirkan. Adapun jika darah yang keluar tidak diikuti dengan tanda-tanda melahirkan maka dia adalah darah fasid (istihadhah) dan wanita itu tidak boleh meninggalkan ibadah.”

Adapun ulama mazhab Hanafi dan Syafi’i sepakat bahwa darah nifas itu darah keluar setelah bayi benar-benar keluar dari rahim. Sedangkan darah yang keluar berbarengan dengan bayi, maupun jelang persalinan tidaklah disebut nifas, melainkan istihadhah. Dengan begitu, pandangan dua madzhab ini (Hanafi dan Syafi’i) sepakat bahwa darah yang keluar sebelum melahirkan itu bukanlah termasuk darah nifas.  Hal ini ditegaskan olah Zakariya Al-Anshari, salah satu ulama dari madzhab Syafi’i, dalam kitab Asnal Mathalib:

و الدم الخارج مع الولد ودم الطلق ليس شيء منهما بحيض لأنه من آثار الولادة ولا نفاس لتقدمه على خروج الولد بل دم فساد

Baca Juga:  Marak Vabbing di Tiktok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Darah yang keluar bersama janin dan pada saat kontraksi bukanlah darah haid, karena ia termasuk dari sisa melahirkan juga bukan nifas karena ia keluar lebih dulu dari keluarnya janin. Tapi ia darah fasid (istihadhah).”

Begitupun dalam pandangan madzhab Maliki, madzhab maliki berpendapat bahwa darah nifas itu terhitung sejak keluarnya darah yang bersamaan dengan keluarnya bayi dari rahim sang ibu. Adapun darah yang keluar sebelum itu atau masa-masa kontraksi, terbilang  bukan darah nifas. Pendapat ini dijelaskan oleh Ibn Humam dalam Syarh Fathul Qadir:

فصل في النفاس (النفاس هو الدم الخارج عقيب الولادة (والدم الذي تراه الحامل ابتداء أو حال ولادتها قبل خروج الولد استحاضة) وإن كان ممتدا

Nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan. Sedangkan darah yang keluar dari wanita hamil pada awal atau saat ia melahirkan sebelum keluarnya janin dianggap istihadhoh, walaupun itu berlangsung lama.”

Berdasarkan keterangan beberapa ulama di atas, madzhab yang menganggap darah yang keluar sebelum melahirkan itu termasuk darah nifas adalah madzhab Hambali. Sedangkan madzhab Syafi’I, Hanafi, dan Maliki sepakat bahwa darah yang keluar sebelum bayi itu terlahir adalah bukan darah nifas.

Rekomendasi

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Siapa Sajakah yang Termasuk Daimul Hadas? Ini Rinciannya

Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual? Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual?

Pada Zaman Nabi, Hanya 9 Perempuan Ini yang Mengalami Istihadhah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin

Biografi Ning Amiroh Alauddin; Pendakwah Fikih Perempuan Melalui Media Sosial

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

Komentari

Komentari

Terbaru

Mengenal Zero Waste Lifestyle Sebagai Gaya Hidup Islami  Mengenal Zero Waste Lifestyle Sebagai Gaya Hidup Islami 

Mengenal Zero Waste Lifestyle Sebagai Gaya Hidup Islami 

Muslimah Daily

sikap rasulullah perempuan yahudi sikap rasulullah perempuan yahudi

Mengenal Nyai Hj Chamnah; Tokoh Sufi Perempuan Tarekat Tijaniyah

Muslimah Talk

Uang Donasi, Milik Siapa dalam Islam? Uang Donasi, Milik Siapa dalam Islam?

Uang Donasi, Milik Siapa dalam Islam?

Kajian

Muslimah, Yuk Kenali Pentingnya Kesehatan Reproduksi dan Konsen! Muslimah, Yuk Kenali Pentingnya Kesehatan Reproduksi dan Konsen!

Muslimah, Yuk Kenali Pentingnya Kesehatan Reproduksi dan Konsen!

Muslimah Daily

Dua Alasan Kenapa Jangan Mempertahankan Fenomena ‘Laki-Laki Tidak Bercerita’ Dua Alasan Kenapa Jangan Mempertahankan Fenomena ‘Laki-Laki Tidak Bercerita’

Dua Alasan Kenapa Jangan Mempertahankan Fenomena ‘Laki-Laki Tidak Bercerita’

Kajian

Praktik Sewa Rahim dalam Pandangan Islam

Kajian

Kerentanan Berlapis Bagi Perempuan Disabilitas Kerentanan Berlapis Bagi Perempuan Disabilitas

Kerentanan Berlapis Bagi Perempuan Disabilitas

Muslimah Talk

syarat bayi anak susuan syarat bayi anak susuan

Bolehkah Istri Meminta Upah Menyusui kepada Suami?

Kajian

Trending

Berapa Kali Sehari Rasulullah Mengucapkan Istighfar?

Ibadah

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Bolehkah Menyetubuhi Istri dari Jalan Belakang?

Kajian

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Lima Keutamaan Asiyah Istri Firaun yang Disebut Dalam Hadis dan al-Qur’an

Kajian

Penyakit hati Penyakit hati

Hati-Hati, Ini Ciri Kalau Kamu Punya Penyakit Hati

Kajian

https://www.idntimes.com/ https://www.idntimes.com/

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Memiliki Pasukan Armada Laut Terbesar di Nusantara

Muslimah Talk

Tata Cara Mengurus Bayi yang Meninggal

Kajian

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Diari

Doa keguguran Doa keguguran

Suami Meninggal, Apa yang Mesti Dilakukan agar Istri Mampu Bertahan?

Diari

Connect