Ikuti Kami

Keluarga

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

masa iddah

BincangMuslimah.Com – Nikah siri merupakan pernikahan yang sah secara syariat Islam namun tidak tercatat secara hukum negara. Meskipun nikah siri terhitung sah secara agama, namun bagaimana Islam memandangnya?

Pakar Perbandingan Mazhab Fikih Huzaemah T. Yanggo dalam Problematika Fikih Kontemporer menyebutkan bahwa kompilasi Hukum Islam yang berlaku di Indonesia sangat jelas mengharuskan adanya pencatatan perkawinan demi terjaminnya ketertiban dan mencegah terjadinya sengketa tanpa penyelesaian.

Karena itu, Majelis Ulama Indonesia mengharuskan agar mendaftarkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA), hal ini juga berlaku di negara mayoritas Muslim seperti Mesir, Pakistan, Tunisia dan lain sebagainya.

Pencatatan pernikahan di KUA juga berguna untuk menghindari salah satu bentuk pelecehan dan ketidakadilan terhadap perempuan dan anak agar tidak kehilangan hak-haknya.

Menurut Huzaemah, dengan pencatatan nikah maka akan memperkuat kesaksian dan publikasi suatu perkawinan yang dianjurkan oleh syariat Islam. Hal tersebut berdasarkan sabda Rasulullah Saw dalam hadis berikut ini

اعلنوا هذا النكاح واجعلوه في المساجد واضربوا عليه الدفوف

Umumkan perkawinan dan laksanakan akad nikah itu di masjid serta pukullah rebana. (HR. al-Tirmizi)

Perintah untuk mengumumkan perkawinan adalah agar banyak orang yang menjadi saksi sahnya ikatan perkawinan dan menampik banyak isu negatif. Karenanya Nabi Muhammad menyuruh umatnya merayakan dan mengundang khalayak. Begitu juga dalam hadis berikut

اولم ولو بشاۃ

Adakan pesta perkawinan walau dengan menyembelih seekor kambing. (HR. al-Bukhari &Muslim)

Pada zaman Rasulullah hal ini cukup untuk menjadi keduanya terikat dalam ikatan waris, nasab dan lain sebagainya. Namun pada zaman sekarang nikah siri justru menjadi pintu mudharat terutama bagi istri dan anak-anak. Sebab saat ini, pencatatan tersebut berguna untuk pencatatan hak nafkah, hak waris, nasab dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Ribuan Remaja Meminta Dispensasi Nikah, Rasulullah Tegaskan Kesiapan Matang untuk Menikah

Karena itu persaksian pernikahan pada dewasa ini diharuskan menghadirkan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) guna mencatatnya. Sebab meskipun nikah di bawah tangan itu kelihatannya serupa dengan perkawinan yang dicatat, tapi pada hakikatnya tidak sejalan dengan dengan pernikahan yang sah menurut ketentuan yang telah ditetapkan Agama dan Negara.

Berhubung banyaknya hal negatif yang mungkin timbul dari pernikahan di bawah tangan maka dari itu pernikahan harus dicatat oleh pejabat berwenang yang ditetapkan Pemerintah dalam hal ini adalah Kantor Urusan Agama.

Rekomendasi

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Hukum Talak Via Online Hukum Talak Via Online

Hukum Talak Via Online, Bagaimana dalam Pandangan Islam?

perempuan memilih calon suaminya perempuan memilih calon suaminya

Tidak Hanya Lelaki, Perempuan Juga Berhak Memilih Calon Suaminya

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Keluarga

Tiga Hal Ini Perlu Ditekankan agar Pernikahan Menjadi Sakinah

Keluarga

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Connect