Ikuti Kami

Keluarga

Tiga Hal Ini Perlu Ditekankan agar Pernikahan Menjadi Sakinah

BincangMuslimah.Com- Setiap pasangan pastilah mendambakan keluarga yang ideal dalam pernikahan mereka. Keluarga yang jauh dari keributan, sehingga dapat menurunkan kualitas cinta dalam biduk rumah tangga. Banyak sekali fenomena pernikahan yang tidak dibarengi dengan sakinah. Sehingga pernikahan yang baru seumur jagung kandas ditengah jalan. Maka, agama menekankan sekian banyak hal agar pernikahan menjadi sakinah.

Sakinah dalam sebuah pernikahan tidak datang begitu saja, melainkan ada syarat bagi kehadirannya. Sakinah haruslah diperjuangkan, dan yang pertama lagi utama ialah menyiapkan segenap hati/qalbu sehingga dapat memancarkannya lewat perbuatan dan aktivitas sehari-hari.

Allah menciptakan laki-laki maupun perempuan dengan sifat kecenderungan tertentu yang darinya masing-masing dapat menghasilkan ketenangan dan kesempurnaan.

Penyatuan dua kepala ini haruslah diperjuangkan. Dua orang yang lahir dari orangtua yang sama, tidak otomatis menyatu pikiran dan perasaannya.

Apalagi dua orang yang berbeda jenis kelamin, dan lahir serta berkembang dari keluarga yang berbeda. Agar pernikahan langgeng dan seneantiasa selalu diwarnai dengan sakinah, agama menekankan beberapa hal seperti dalam bukunya (Quraish Shihab: Perempuan:2018) antara lain:

Kesetaraan

Kesetaraan ini mencakup beberapa aspek. Tidak ada perbedaan dari segi asal kejadian terciptanya lelaki dan perempuan. Lelaki yang sendiri belumlah sempurna ia masih sebagian. Demikian pula perempuan yang masih sendirian, belum menyatu dengan pasangannya juga baru dinamai dengan sebagian. Mereka baru dikatakan sempurna bila menyatu dan bekerja sama saling mengisi satu sama lainnya. Dahulu, ulama-ulama menekankan kafaah dari segi keturunan dan agama. Namun, kini kafaah dan kesetaraan lebih ditekankan pada pandangan hidup/agama, budaya, tingkat pendidikan, dan usia.

Musyawarah

Pernikahan yang melahirkan mawaddah, rahmat ialah pernikahan yang kedua pasangan mampu berdiskusi dalam menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi sekaligus lapang dada untuk menerima pendapat pasangannya. Pernikahan sukses bila sesama memiliki kesadaran bahwa hidup bersama adalah take and give.

Baca Juga:  Kitab Manbaus Sa’adah: Pentingnya Memenuhi Hak Tubuh Untuk Mencapai Kebahagiaan Rumah Tangga

Saat bermusyawarah timbal balik, sangat diperlukan kearifan dalam memilih waktu yang sesuai, dan kalimat-kalimat yang akan dilontarkan tepat. Ketika salah satu pasangan yang pantas pendapatnya diambil, seseorang dari mereka menyatakan “boleh jadi engkau yang benar”, kalimat ini tidak mesranya dari kalimat “Aku cinta dan aku bangga kepadamu”. Kalimat ini lebih mesra dan menciptakan hubungan yang mawaddah dan rahmat menghiasi jiwa.

Kesadaran Akan Kebutuhan Pasangan

Pasangan diibaratkan dengan pakaian. Pakaian berfungsi menutup aurat, suami istri saling melengkapi dan menutupi kekurangan masing-masing. Jikalau pakaian menjadi hiasan bagi pemakainya, begitupun suami ialah hiasan bagi istrinya, dan sebaliknya. Seorang suami membutuhkan penghargaan oleh istrinya, dan bangga padanua. Sedangkan istri membutuhkan suaminya berada di sampingnya dengan segala potensi yang ada padanya. Tanpa menyadari kebutuhan satu sama lainnya, kehidupan rumah tangga tidak akan menggapai sakinah.

Demikian beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dipelajari agar sebuah pernikahan menjadi sakinah.

Rekomendasi

Konsep rumah tangga ideal Konsep rumah tangga ideal

Begini Ciri-ciri Keluarga Sakinah yang Harus Kamu Tahu  

Ayat tentang keluarga sakinah Anak Bisa Menjadi Fitnah bagi Orangtua Ayat tentang keluarga sakinah Anak Bisa Menjadi Fitnah bagi Orangtua

Konsep Sakinah Mawaddah Wa Rohmah menurut Dr. Nur Rofiah

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

memberikan pengertian pada anak memberikan pengertian pada anak

Menilik Konsep Keluarga Sakinah dalam Islam

Ditulis oleh

Mahasiswi S2 program study Al-Quran dan Hadits di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Komentari

Komentari

Terbaru

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Muslimah Talk

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran? Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Kajian

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

The Queen’s Gambit: Representasi Diskriminasi pada Perempuan

Muslimah Daily

Hukum Mahar Menggunakan Emas Digital

Kajian

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Connect