Ikuti Kami

Keluarga

Tiga Hal Ini Perlu Ditekankan agar Pernikahan Menjadi Sakinah

BincangMuslimah.Com- Setiap pasangan pastilah mendambakan keluarga yang ideal dalam pernikahan mereka. Keluarga yang jauh dari keributan, sehingga dapat menurunkan kualitas cinta dalam biduk rumah tangga. Banyak sekali fenomena pernikahan yang tidak dibarengi dengan sakinah. Sehingga pernikahan yang baru seumur jagung kandas ditengah jalan. Maka, agama menekankan sekian banyak hal agar pernikahan menjadi sakinah.

Sakinah dalam sebuah pernikahan tidak datang begitu saja, melainkan ada syarat bagi kehadirannya. Sakinah haruslah diperjuangkan, dan yang pertama lagi utama ialah menyiapkan segenap hati/qalbu sehingga dapat memancarkannya lewat perbuatan dan aktivitas sehari-hari.

Allah menciptakan laki-laki maupun perempuan dengan sifat kecenderungan tertentu yang darinya masing-masing dapat menghasilkan ketenangan dan kesempurnaan.

Penyatuan dua kepala ini haruslah diperjuangkan. Dua orang yang lahir dari orangtua yang sama, tidak otomatis menyatu pikiran dan perasaannya.

Apalagi dua orang yang berbeda jenis kelamin, dan lahir serta berkembang dari keluarga yang berbeda. Agar pernikahan langgeng dan seneantiasa selalu diwarnai dengan sakinah, agama menekankan beberapa hal seperti dalam bukunya (Quraish Shihab: Perempuan:2018) antara lain:

Kesetaraan

Kesetaraan ini mencakup beberapa aspek. Tidak ada perbedaan dari segi asal kejadian terciptanya lelaki dan perempuan. Lelaki yang sendiri belumlah sempurna ia masih sebagian. Demikian pula perempuan yang masih sendirian, belum menyatu dengan pasangannya juga baru dinamai dengan sebagian. Mereka baru dikatakan sempurna bila menyatu dan bekerja sama saling mengisi satu sama lainnya. Dahulu, ulama-ulama menekankan kafaah dari segi keturunan dan agama. Namun, kini kafaah dan kesetaraan lebih ditekankan pada pandangan hidup/agama, budaya, tingkat pendidikan, dan usia.

Musyawarah

Pernikahan yang melahirkan mawaddah, rahmat ialah pernikahan yang kedua pasangan mampu berdiskusi dalam menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi sekaligus lapang dada untuk menerima pendapat pasangannya. Pernikahan sukses bila sesama memiliki kesadaran bahwa hidup bersama adalah take and give.

Baca Juga:  Bagaimana Mewujudkan Keluarga yang Bahagia dalam Islam?

Saat bermusyawarah timbal balik, sangat diperlukan kearifan dalam memilih waktu yang sesuai, dan kalimat-kalimat yang akan dilontarkan tepat. Ketika salah satu pasangan yang pantas pendapatnya diambil, seseorang dari mereka menyatakan “boleh jadi engkau yang benar”, kalimat ini tidak mesranya dari kalimat “Aku cinta dan aku bangga kepadamu”. Kalimat ini lebih mesra dan menciptakan hubungan yang mawaddah dan rahmat menghiasi jiwa.

Kesadaran Akan Kebutuhan Pasangan

Pasangan diibaratkan dengan pakaian. Pakaian berfungsi menutup aurat, suami istri saling melengkapi dan menutupi kekurangan masing-masing. Jikalau pakaian menjadi hiasan bagi pemakainya, begitupun suami ialah hiasan bagi istrinya, dan sebaliknya. Seorang suami membutuhkan penghargaan oleh istrinya, dan bangga padanua. Sedangkan istri membutuhkan suaminya berada di sampingnya dengan segala potensi yang ada padanya. Tanpa menyadari kebutuhan satu sama lainnya, kehidupan rumah tangga tidak akan menggapai sakinah.

Demikian beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dipelajari agar sebuah pernikahan menjadi sakinah.

Rekomendasi

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

memberikan pengertian pada anak memberikan pengertian pada anak

Menilik Konsep Keluarga Sakinah dalam Islam

bukan dipukul pasangan kasar bukan dipukul pasangan kasar

Kitab Manbaus Sa’adah: Pentingnya Memenuhi Hak Tubuh Untuk Mencapai Kebahagiaan Rumah Tangga

akhlak rasulullah anak teladani akhlak rasulullah anak teladani

Akhlak Rasulullah dengan Anak Kecil yang Bisa Kita Teladani

Ditulis oleh

Mahasiswi S2 program study Al-Quran dan Hadits di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Komentari

Komentari

Terbaru

Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang! Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang!

Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang!

Berita

Menelisik dan Menyikapi Pembubaran Jamaah Islamiyah

Berita

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Kajian

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Aqiqah: Salah Satu Cara Islam Membawa Keadilan Untuk Perempuan

Kajian

Berbuat Baik terhadap Non-Muslim dalam Prinsip al-Quran

Muslimah Daily

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Muslimah Daily

Talak Menurut Hukum Islam atau Hukum Negara, Mana yang Berlaku??

Kajian

Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi? Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi?

Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi?

Keluarga

Trending

Talak Menurut Hukum Islam atau Hukum Negara, Mana yang Berlaku??

Kajian

Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Kajian

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar   pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

Kajian

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Keluarga

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Kajian

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Muslimah Daily

Connect