Ikuti Kami

Keluarga

Memilih Calon Suami, Ini Kata Rasulullah

Nasihat Nabi untuk Suami yang Tergoda Wanita Lain
Nasihat Nabi untuk Suami yang Tergoda Wanita Lain

BincangMuslimah.Com – Dalam budaya patriarki kuno, dalam hal memilih calon pendamping biasanya para perempuan lebih sering menunggu untuk dipilih. Tapi Islam datang memberikan angin segar bagi perempuan, sebab dalam Islam perempuan boleh memilih calon suaminya.

Dalam sebuah hadis dari Abu Hurairah ra Rasulullah Saw bersabda, “Janganlah menikahkan janda sebelum meminta pendapatnya dan janganlah menikahkan perawan sebelum meminta persetujuannya.” Sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apa tanda persetujuannya?” Beliau menjawab, “Ia diam—bila malu berbicara.” Sementara dalam redaksi dari Muslim disebutkan, “Seorang janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjelaskan hak perempuan untuk memperoleh kebebasan dalam memilih calon suami. Oleh karena itu, anak gadis boleh dinikahkan hanya bila telah dimintai persetujuannya, dan janda hanya boleh dinikahkan bila telah dimintai pendapatnya. Hal itu bukan berarti bahwa mereka boleh menikah tanpa izin wali.

Menurut Ibnu Hajar dalam Fath Bari, dalam hal ini bukan berarti bahwa ada indikasi yang menunjukkan bahwa izin wali tidak perlu. Sebaliknya, ada indikasi yang kuat untuk meminta izin wali dalam menikahkan perempuan baik gadis atau janda.

Imam Al-Nawawi kemudian menambahkan komentar mengenai hak janda ini. Menurutnya kata ahaqqu (lebih berhak) menunjukkan makna kesertaan ( musyârakah ). Artinya, janda mempunyai hak atas dirinya dalam pernikahan dan walinya pun memiliki hak dalam hal tersebut. Namun, hak janda itu lebih kuat daripada hak wali. Oleh karena itu, apabila wali hendak menikahkannya dengan seorang laki-laki yang sederajat, tetapi janda itu menolaknya, ia tidak boleh dipaksa.

Sebaliknya, apabila ia ingin menikah dengan seorang laki-laki yang sederajat, tetapi wali mencegahnya, wali tersebut boleh dipaksa. Seandainya wali tetap dengan pendiriannya, hakim ( qâdhî ) boleh menikahkannya. Hal ini menunjukkan bahwa hak janda dalam penentuan pernikahan lebih besar daripada hak wali. Wallahu’alam.

*Artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.Com

Rekomendasi

menolak dijodohkan bahasa cinta menolak dijodohkan bahasa cinta

Lima Bahasa Cinta: Suami Istri Perlu Tahu

Hannan Lahham: Mufassir Perempuan Ayat Kekerasan

Postpartum Depression Postpartum Depression

Ibu Alami Postpartum Depression, Ini yang Bisa Dilakukan Suami

Ibu rumah tangga Ibu rumah tangga

Ibu Rumah Tangga, Rentan Jadi Manusia Paling Kesepian

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah Agar Terhindar Keburukan

Ibadah

mengqadha puasa orang meninggal mengqadha puasa orang meninggal

Cara Mengqadha Puasa Orang yang Sudah Meninggal

Kajian

Keutamaan Melaksanakan I’tikaf Ramadhan Keutamaan Melaksanakan I’tikaf Ramadhan

Keutamaan Melaksanakan I’tikaf di Bulan Ramadhan

Kajian

doa nuzulul quran diamalkan doa nuzulul quran diamalkan

Doa Nuzulul Quran yang Bisa Diamalkan

Ibadah

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

lupa qunut shalat witir lupa qunut shalat witir

Imam Lupa Qunut Saat Shalat Witir, Wajibkah Sujud Sahwi?

Kajian

keberkahan orang makan sahur keberkahan orang makan sahur

Keberkahan untuk Orang Makan Sahur

Ibadah

kebiasaan shalat tarawih mesir kebiasaan shalat tarawih mesir

Tiga Kebiasaan Shalat Tarawih di Mesir

Kajian

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah Agar Terhindar Keburukan

Ibadah

perempuan tulang punggung keluarga perempuan tulang punggung keluarga

Dua Pahala yang Dijanjikan untuk Perempuan yang Jadi Tulang Punggung Keluarga

Kajian

Benarkah Janin yang Gugur Menjadi Syafaat Bagi Orang Tuanya Kelak?

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Pendarahan Sebelum Melahirkan, Apakah Termasuk Nifas?

Kajian

Dalil Kewajiban Puasa Ramadhan dalam Al-Qur’an dan Hadis

Ibadah

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Konsep Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Kajian

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

Zainab Fawwaz Penggerak Pembebasan Zainab Fawwaz Penggerak Pembebasan

Zainab Fawwaz, Penggerak Pembebasan Perempuan Mesir

Khazanah

Connect