Ikuti Kami

Kajian

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

flek cokelat sebelum haid
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Sebagai perempuan, tentu ada yang pernah mengalami flek cokelat sebelum haid. Hal ini pastinya menimbulkan rasa risih dan muncul perasaan bingung, apakah dengan munculnya cokelat sebelum haid ini masih diperbolehkan shalat,  mengingat salah satu syarat shalat yakni bersih dari najis atau dalam kondisi suci. 

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa flek cokelat merupakan bercak darah yang keluar selama satu atau dua hari. Tidak perlu takut, sebab flek cokelat yang muncul sebelum haid adalah hal yang wajar dan tidak membahayakan.

Flek ini dapat muncul disebabkan stres maupun kelelahan sehingga mengakibatkan gangguan pada hormon reproduksi. Flek coklat yang keluar sebelum masa haid bisa jadi tanda adanya gangguan kesehatan lain. Semisal sisa pendarahan pada mulut rahim atau gangguan hormon. Cairan yang keluar dari kelamin perempuan dibedakan menjadi dua; satu, shufrah yaitu cairan berwarna kekuningan. Dua, kudrah yaitu cairan keruh berwarna kecoklatan.

Berikut beberapa hadis yang membahas perihal masalah tersebut:

Hadis pertama yakni hadis riwayat bukhari, sebagai berikut :

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ مُحَمَّدٍ، عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ: كُنَّا لَا نَعُدُّ الْكُدْرَةَ وَالصُّفْرَةَ شَيْئًا

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id, ia berkata, telah menceritakan kepada Ismail dari Ayub dari Muhammad dari Ummu Athiyah, berkata, “Kami tidak menganggap sebagai haid pada cairan keruh (kudrah) dan warna kekuningan (shufrah) setelah bersuci.” (HR. Bukhari no. 320)

Turut menjelaskan definisi dari kudrah dan shufrah, Ibnu Abdil Bar, salah satu ulama Malikiyah menulis dalam al-Istidzkar, jilid 1, halaman 325: https://shamela.ws/book/1722/314

القياس أن الصفرة والكدرة قبل الحيض وبعده سواء، كما أن الحيض في كل زمان سواء

Baca Juga:  Gus Dur, Konsep Jihad dan Reinterpretasi Makna Kafir

Artinya: “Kesimpulan yang benar menunjukkan bahwa shufrah dan kudrah sebelum haid dan pasca-haid statusnya sama. Sebagaimana haid dalam semua waktu statusnya sama.” 

Oleh sebab itu, flek kecoklatan yang keluar sebelum haid dibedakan menjadi dua keadaan: 

Pertama, Flek Coklat Dihukumi sebagai Darah Haid

Jika flek cokelat muncul dilanjutkan dengan haid atau bersamaan dengan tanda-tanda ketika seseorang mengalami haid, seperti nyeri perut, sakit pinggang atau kontraksi tubuh lainnya, para ulama mengartikan flek seperti ini sebagai haid dan dihukumi sebagai hukum darah haid.

Sebagaimana Imam Ibnu Baz dalam kitab Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, jilid 29,  halaman 116, memberikan penjelasan untuk shufrah dan kudrah yang keluar sebelum haid ;

إن كانت هذه الكدرة والصفرة البنية جاءت في أعقاب الحيض في آخره غير منفصلة فهي منه، أو جاءت في أوله غير منفصلة فهي منه

Artinya: “Jika kudrah dan sufrah ini keluar setelah haid, di akhir haid dan tidak putus, maka ia bagian dari haid. Dianggap sebagai haid juga Jika keluar sebelum haid dan tidak putus dengan darah haid.” 

Kedua, Flek Berbeda dengan Haid 

Jika keluarnya flek cokelat atau kekuningan  tidak dilanjutkan dengan haid, tidak disertai rasa sakit atau nyeri di perut, maka tidak dinilai sebagai darah haid dan tidak berlaku hukum haid. Dalam artian, tetap wajib mengerjakan shalat dan ibadah lainnya.

Sebagaimana Imam Ibnu Utsaimin dalam kitab Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, jilid 11 juz 210 menjabarkan bahwasannya:

تقول أم عطية ـ رضي الله عنها: كنا لا نعد الصفرة والكدرة بعد الطهر شيئاً، وعلى هذا، فهذه الكدرة التي سبقت الحيض لا يظهر لي أنها حيض، لا سيما إذا كانت أتت قبل العادة ولم يكن علامات للحيض من المغص ووجع الظهر ونحو ذلك

Baca Juga:  Sebaiknya Dahulukan Kurban atau Sedekah untuk Korban Covid-19?

Artinya: Ummu Athiyah berkata, “Kami tidak menganggap shufrah dan kudrah yang keluar pasca-haid sebagai bagian dari haid.” Karena itu, kudrah yang keluar menjelang haid, menurutku tidak disebut haid, terlebih jika keluar sebelum waktu kebiasaan haid dan tidak disertai tanda-tanda haid, seperti sakit perut, sakit pinggul atau semacamnya.

Jadi, jika muncul flek cokelat ketika memasuki masa haid maka flek cokelat itu termasuk dari bagian siklus haid. Karena dihukumi sebagai darah haid, maka ia tidak diperbolehkan menunaikan shalat atau ibadah lainnya.

Sedangkan jika flek cokelat muncul selain pada masa haid. Maka, flek coklat bukanlah darah haid, sehingga diperbolehkan untuk menunaikan shalat dan ibadah lainnya. Oleh karenanya, dianjurkan untuk berwudhu ketika memasuki waktu shalat lima waktu. 

 

Rekomendasi

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Bolehkah Perempuan Istihadhah Shalat Sunah dengan Wudhu Shalat Fardhu?

sheila hasina influencer fikih sheila hasina influencer fikih

Ning Sheila Hasina, Influencer Fikih Perempuan

Batal puasa nazar haid Batal puasa nazar haid

Batal Puasa Nazar Karena Haid, Wajibkah Qadha atau Bayar Kafarat?

melihat aurat terpisah tubuh melihat aurat terpisah tubuh

Apakah Rambut Rontok Perempuan Termasuk Aurat? 

Ditulis oleh

Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Keluarga

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect