Ikuti Kami

Kajian

Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?
foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com– Di masa sebelum Islam, masa Jahiliyah, masyarakat Arab percaya bahwasannya perempuan adalah sebuah petaka, maka dari itu mereka dengan teganya membunuh bayi perempuan mereka untuk mengurangi hari sial mereka, karena mereka beranggapan kelahiran anak perempuan adalah sebuah musibah.

Setelah Islam datang di tanah Arab, barulah awal mula mengakui posisi perempuan. Hal ini sebagaimana dalam Alquran maupun hadis Nabi membahas mengenai perempuan, bahkan beberapa surah di alquran mengambil dari kisah perempuan. Seperti Maryam yang dinisbatkan kepada Sayyidah Maryam.

Apa itu Fikih Perempuan?

Tak hanya di dalam Alquran dan hadis, perempuan juga dianggap mempunyai keistimewaan lainnya, seperti mengalami haid, nifas maupun istihadah. Di mana pembahasan tersebut menjadi sebagai sub bab dalam ilmu fikih.

Fikih perempuan merupakan salah satu bentuk keistimewaan yang Allah berikan. Karena, dalam pembahasan ini, perempuan menjadi tokoh utamanya. Penting belajar fikih perempuan sedini mungkin secara garis besar merupakan ketentuan-ketentuan yang bersifat laku yang berhubungan dengan laku seorang muslimah berdasarkan dengan nas-nas agama.

Pembahasan fikih perempuan bukan hal yang baru, akan tetapi, perkembangan-perkembangan mengenai perilaku muslimah yang sebelumnya tidak pernah ada di zaman Rasulullah. Inilah yang menjadikan harus terus mengkaji fikih perempuan.

Pada dasarnya, pembahasan ini sudah ada di zaman Rasulullah. Ketika muslimah di zaman tersebut menemukan kesulitan dalam memberi hukum suatu perkara, seperti haid, nifas maupun istihadah, mereka akan menghampiri Rasulullah untuk menanyakan keresahan tersebut. Semakin perkembangan zaman, fikih mengenai perempuan juga semakin melebar materinya. Selain itu, fikih yang terjadi di arab kadang kurang relevan di Indonesia.

Pembahasan Fikih Perempuan

Garis besar yang menjadi acuan materi fikih perempuan meliputi hukum-hukum terkait haid, nifas, istihadah dan amaliyah-amaliyah ibadah lainnya yang khusus untuk muslimah. Di mana, para ulama sedari dahulu juga membahas bab-bab tersebut secara terpisah. Karena pembahasan fikih merupakan pembahasan yang krusial dan akan terus hangat untuk dibicarakan.

Baca Juga:  Ning Sheila Hasina, Influencer Fikih Perempuan

Selain pembahasan di atas, fikih perempuan juga membahas mengenai hukum-hukum yang kontemporer, karena di zaman Rasulullah pembahasannya tidak melebar sebagaimana di zaman sekarang.

Contoh dari pembahasan fikih perempuan seperti wudhunya perempuan yang memakai make-up dengan tipe tahan air (yang mana tidak bisa hilang langsung ketika dibasuh dengan air), nail art yang menghalangi kuku asli yang mana mempunyai lapisan tersebut menutup masuknya air wudhu, dan masih banyak laki kajian fikih perempuan yang akan dikaji.

Mengapa harus belajar Fikih Perempuan?

Karna, pada dasarnya Allah menciptakan laki-laki dan perempuan berbeda dari segi fisiknya, tentunya ada keistimewaan tersendiri. Dari keistimewaan inilah yang menjadikan perempuan mendapat keistiewaan yang harus menjaganya baik dari segi hukum maupun syariat.

Fikih perempuan adalah bidang keilmuan yang benar-benar harus mengkajinya, karena setiap zaman mempunyai problematikanya masing-masing. Maka dari itu, pembahasan fikih perempuan akan terus hangat untuk membahas dan mengkajinya.

Pembahasan fikih perempuan juga tidak terbatas bagi tua maupun muda. Karena, setiap muslimah tentunya harus belajar untuk diri sendiri agar ibadah yang ia jalankan sesuai dengan syariat agama. Tentu saja layak mengkaji pembahasan ini baik laki-laki maupun perempuan, karena laki-laki juga berhak belajar untuk membimbing istrinya agar beribadah sesuai dengan syariat agama.

Maka dari itu, sudah sepantasnya kita sebagai generasi penerus untuk tetap belajar fikih perempuan minimal untuk diri kita sendiri. Sebagai perempuan juga kita harus untuk paham dengan betul pengalaman yang kita alami (haud, nifas dan istihadah), dengan begitu tidak ada ibadah yang tertolak karena ketidaktahuan kita.

 

 

Rekomendasi

qadha shalat perempuan haid qadha shalat perempuan haid

Qadha Shalat Perempuan Haid, Begini Ketentuannya

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

sheila hasina influencer fikih sheila hasina influencer fikih

Ning Sheila Hasina, Influencer Fikih Perempuan

melihat aurat terpisah tubuh melihat aurat terpisah tubuh

Apakah Rambut Rontok Perempuan Termasuk Aurat? 

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

3 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

buku

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Benarkah Orang Pingsan Tidak Wajib Mengqadha Shalat?

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45 Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Kajian

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

Connect