Ikuti Kami

Muslimah Talk

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!
Freepik.com

BincangMuslimah.Com – Bencana banjir bandang dan tanah longsor melanda bebera wilayah di Indonesia, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumater Barat.  Akibat bencana tersebut, jumlah korban yang hilang dan meninggal terus bertambah setiap harinya. Beberapa yang selamat masih terjebak di tempat-tempat pengungsian.

Bantuan dari berbagai pihak mulai berdatangan, baik bahan pokok, baju, uang tunai dan sebagainya. Sudah semestinya, sesama saudara satu negeri untuk saling mengulurkan tangan saat ada yang membutuhkan. Lalu apa keutamaan memberi bantuan kepada korban bencana alam? Berikut penjelasannya.

Sedekah Tidak Mengurangi Harta

Meskipun secara kasat mata apabila seseorang memberi bantuan kepada korban bencana, maka nominal atau jumlah harta yang mereka miliki akan berkurang. Tetapi pada hakikatnya, Allah telah berjanji akan mengganti harta tersebut bahkan dengan jumlah yang berlipat ganda. Janji tersebut tertulis jelas di dalam al-Quran.

وَمَا أَنفَقْتُم مِّن شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

Artinya:
“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezeki sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39)

Quraish Shihab dalam tafsir al Misbah menjelaskan bahwa ayat tersebut menekankan bahwa Allah adalah Tuhan yang berhak melapangkan dan membatasi rezeki kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Selanjutnya, infak atau sedekah tidak akan mengurangi rezeki seorang hamba, bahkan Allah berjanji akan menggantinya, baik di kehidupan dunia maupun pahala di akhirat kelak.

Menghapus Dosa dan Kesalahan

Dengan bersedekah atau berinfak ternyata dapat menjadi perantara menghapus dosa dan kesalahan seorang hamba. Dalam sebuah hadis riwayat at-Tirmidzi menjelaskan:

الصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطَايَا كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ

Artinya: “Sedekah itu menghapus kesalahan sebagaimana air memadamkan api.”

Dalam hadis tersebut menerangkan bahwa dosa dan kesalahan ibarat api, dengan kita bersedekah maka itulah air yang dapat memadamkan bara dosa seorang hamba. Kemudian, Imam al Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menerangkan bahwa:
“Sedekah, meskipun sedikit seperti sebiji kurma, dapat menutup lapar orang miskin dan menghapus dosa pelakunya. Nabi menganjurkan sedekah walau kecil karena manfaatnya besar, baik sosial maupun spiritual.”

Melipatgandakan Pahala

Allah menjanjikan pahala yang berlipat bagi seseorang yang mau meminjamkan harta bendanya melalui sedekah baik dari golongan laki-laki maupun perempuan. Sebagaimana Allah berfirman:

Baca Juga:  Tafsir Surah Yasin Ayat 12: Royalti Bagi Perintis Amal Perbuatan

النَّاسِ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَأَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ أَجْرًا عَظِيمًا

Artinya“Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah, baik laki-laki maupun perempuan, dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (balasannya) kepada mereka; dan mereka akan memperoleh pahala yang mulia.” (QS. Al-Hadid: 18)

Dalam Tafsir Al-Mishbah,  Quraish Shihab menyebutkan bahwa ayat ini menegaskan keutamaan sedekah dan infak yang dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan dengan ikhlas. Ungkapan “meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik” adalah metafora untuk sedekah yang berasal dari harta halal, memberi dengan tanpa mengungkit-ungkit, dan semata-mata mengharap ridha Allah.

Allah menjanjikan pelipatgandaan balasan yang tidak terbatas, baik berupa rezeki di dunia maupun pahala di akhirat, serta kemuliaan di sisi-Nya. Ayat ini juga mengajarkan bahwa amal saleh ialah dari keikhlasan, bukan dari jenis kelamin, sehingga setiap orang memiliki peluang yang sama untuk meraih pahala besar melalui sedekah.

Dari beberapa keutamaan di atas, mengajak kita untuk saling bahu membahu meringankan beban dengan memberi bantuan saudara kita yang sedang terkena musibah bencana alam. Semoga bermanfaat

 

Rekomendasi

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Ditulis oleh

Redaktur Bincang Muslimah, Alumni Magister Pengkajian Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pegiat Sastra Arab dan Gender

67 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect