Ikuti Kami

Kajian

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Perempuan Istihadhah mandi shalat
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Istihadhah adalah darah yang keluar di luar siklus haid. Jika seorang perempuan mengeluarkan darah istihadhah, ia tetap wajib beribadah sebagaimana perempuan yang tidak haid. Karena istihadhah dianggap sebagai hadas kecil dan wajib bagi perempuan untuk selalu wudhu setiap shalat dan membersihkan kemaluannya. Tapi bagi perempuan istihadhah, apakah wajib mandi setiap hendak shalat akibat darah yang keluar?

Dalam al-Mausu’ah al-Fiqhi al-Islami wa al-Qadhaya al-Mu’ashirah karya Syekh Wahbah Zuhaili, disebutkan bahwa mandi setiap kali hendak shalat adalah sunnah. Adapun kewajiban yang mesti dilakukan oleh perempuan istihadhah saat hendak shalat adalah membersihkan kemaluannya dan mengganjalnya atau menutupi dengan kapas dan pembalut (baca: tata cara shalat perempuan istihadhah).

Adapun dalil dari wajibnya berwudhu bagi perempuan istihadhah setiap hendak shalat termaktub dalam hadis Nabi,

 حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ أَبِي الْيَقْظَانِ عَنْ عَدِيِّ بْنِ ثَابِتٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ فِي الْمُسْتَحَاضَةِ تَدَعُ الصَّلَاةَ أَيَّامَ أَقْرَائِهَا الَّتِي كَانَتْ تَحِيضُ فِيهَا ثُمَّ تَغْتَسِلُ وَتَتَوَضَّأُ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ وَتَصُومُ وَتُصَلِّي

Artinya: telah menceritakan kepada kami Qutaibah  berkata; telah menceritakan kepada kami Syarik dari Abu Al Yaqzhan dari Adi bin Tsabit dari ayahku dari Kakeknya  dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda tentang wanita yang sedang istihadlah: “Hendaklah ia meninggalkan shalat pada hari-hari ia mengalami haid, setelah itu hendaklah ia mandi dan berwudlu pada setiap shalat, berpuasa dan shalat.” (HR. Tirmizi)

Hadis ini berkaitan dengan mandinya perempuan istihadhah saat shalat. Apakah mandinya wajib atau hanya sunnah? Syekh Wahbah Zuhaili menyebutkan bahwa mayoritas ulama berpendapat mandi bagi perempuan istihadhah di setiap hendak shalat adalah sunnah, bukan wajib.

Baca Juga:  Perempuan Dahulu dan Sekarang

ويسن لها عند الشافعية والحنابلة ويندب عند الحنفية كالمالكية أن تغتسل لكل صلاة بدليل الحديث المتقدم في الأغسال المسنونة (عن عائشة -رضي الله عنها- قالت: “إن أم حبيبة اسْتُحِيضَتْ سبع سنين، فسألت رسول الله -صلى الله عليه وسلم- عن ذلك؟ فأمرها أن تغتسل، قالت: فكانت تغتسل لكل صلاة”.)

Artinya: disunnahkan bagi perempuan istihadhah, bagi kalangan mazhab Maliki dan Hanbali, begitu juga Hanafi dan Maliki (dengan derajat sunnah yang lebih rendah) untuk mandi setiap shalat, berdasarkan hadis sebelumnya dalam bab mandi sunnah (Dari Aisyah -raḍiyallāhu ‘anhā-, dia berkata, “Sesungguhnya Ummu Ḥabībah menderita istihadah selama tujuh tahun. Lantas ia bertanya kepada Rasulullah -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- mengenai hal itu. Beliau menyuruhnya untuk mandi. (Aisyah) berkata, “Ia pun mandi setiap (mau) salat.”)

Berdasarkan hadis ini, Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa mandi bagi perempuan istihadhah setiap hendak shalat adalah sunnah yang dilakukan secara sukarela, tidak wajib. Kewajiban mandi, menurut mayoritas ulama hanya diperuntukkan bagi perempuan yang bingung membedakan mana darah haid mana yang istihadhah. Sehingga, kewajiban mandi tersebut dilakukan tiap kali hendak shalat.

Maka perlu diperhatikan, mandi setiap hendak shalat bagi perempuan istihadhah hukumnya sunnah menurut mayoritas ulama. Sedangkan yang wajib baginya adalah membersihkan kemaluan dan berwudhu. Wallahu a’lam bisshowab.

Rekomendasi

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Bolehkah Perempuan Istihadhah Shalat Sunah dengan Wudhu Shalat Fardhu?

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Keringat Perempuan Haid Najis?

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Kehadiran Alquran Memuliakan Perempuan Haid

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Membedakan Darah Haid dan Darah Istihadhah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect