Ikuti Kami

Ibadah

Benarkah Keringat Perempuan Haid Najis?

keringat perempuan haid najis

BincangMuslimah.Com – Haid merupakan siklus alami yang terjadi dalam tubuh perempuan. Haid terjadi, karena ovum yang luruh sebab tidak terjadi pembuahan. Darah haid dihukumi najis, sehingga ketika darah tersebut terkena pakaian pakaian tersebut harus disucikan. Namun, bagaimana dengan keringat perempuan yang haid apakah juga najis?

Imam Syafi’i menerangkan bahwa keringat berbeda dengan darah haid. Ia tidak najis. Ia berkata:

ولا ينجس عرق جنب ولا حائض من تحت منكب ولا مأبض ولا موضع متغير من الجسد ولا غير متغير فإن قال قائل وكيف لا ينجس عرق الجنب والحائض قيل بأمرالنبي صلى الله عليه وسلم الحائض بغسل دم الحيض من ثوبها ولم يأمرها بغسل الثوب كله والثوب الذي فيه دم الحيض الإزار ولا شك في كثرة العرق فيه وقد روى عن بن عباس وبن عمر أنهما كانا يعرقان في الثياب وهما جنبان ثم يصليان فيها ولا يغسلانها

Artinya: Dan tidak najis keringat orang junub, keringat perempuan haid, baik keluar dari bawah ketiak, dekat kemaluan, maupun keluar dari tempat tubuh yang berubah dan tidak berubah. Jika ada orang bertanya, ‘Bagaimana bisa keringat orang junub dan haid tidak najis?’ Jawab, ‘Yaitu dengan perintah Nabi Saw kepada orang yang haid untuk membersihkan darah haid dari sebagian bajunya dan beliau tidak memerintahkannya untuk mencuci seluruh bajunya. Baju yang terkena darah haid adalah bagian bawah (sarung) dan tidak diragukan banyak keringat di sana. Juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Ibnu Umar bahwa keduanya berkeringat di bajunya dalam keadaan keduanya sedang junub, kemudian keduanya shalat memakai baju tersebut tanpa mencucinya terlebih dulu.

Hal tersebut seperti diriwayatkan dalam hadis berikut:

Baca Juga:  Bolehkah Perempuan Istihadhah Shalat Sunah dengan Wudhu Shalat Fardhu?

عن  فاطمة ابنة المنظر قالت سمعت جدتي أسماء بنت أبي بكر تقول : سألت رسول الله صلى الله عليه وسلم عن دم الحيض يصيب الثوب، فقال: حتيه ثم أقرضيه بالماء ثم رشيه ثم صلى فيه

Dari Fatimah binti al-Mundzir berkata, “Aku mendengar nenekku Asma binti Abu Bakar berkata, ‘Aku menanyai Rasulullah tentang darah haid yang mengenai baju. Beliau bersabda; Keriklah, lalu menggosoknya seraya diberi air, lalu membilasnya (hingga bersih); selanjutnya ia boleh shalat dengan mengenakan kain tersebut. (HR. Ibnu Majah)

Menurut Imam Nawawi dalam al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, bahkan mengatakan semua keringat itu tidak najis tetapi suci. Baik keringat orang muslim, non muslim, haid atau junub, bahkan hewan. Imam Nawawi mengatakan:

واعلم انه لا فرق في العرق واللعاب والمخاط والدمع بين الجنب والحائض والطاهر والمسلم والكافر والبغل والحمار والفرس والفار وجميع السباع والحشرات بل هي طاهرة من جميعها ومن كل حيوان طاهر وهو ما سوى الكلب والخنزير وفرع أحدهما ولا كراهة في شئ من ذلك عندنا وكذا لا كراهة في سؤر شئ منها وهو بقية ما شربت منه والله أعلم

Artinya: Ketahuilah, sesungguhnya tidak ada bedanya antara keringat, ludah, ingus pada orang junub, haid, suci, muslim, non muslim, keledai, kuda, tikus, dan semua hewan buas dan melata. Semuanya suci kecuali anjing, babi dan hewan yang lahir dari keduanya. Tidak ada kebencian untuk semua itu dengan kami, juga tidak ada kebencian di dalamnya, yang merupakan sisa dari apa yang Anda minum.  Wallahu’alam.

Berdasarkan uraian di atas, bisa diambil kesimpulan bahwa bahwa keringat perempuan haid bukanlah najis. Ia masih dihukumi suci.

Rekomendasi

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin

Biografi Ning Amiroh Alauddin; Pendakwah Fikih Perempuan Melalui Media Sosial

hukum wudhu bagi perempuan haid hukum wudhu bagi perempuan haid

Hukum Wudhu Bagi Perempuan Haid

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

syarat bayi anak susuan syarat bayi anak susuan

Balasan Bagi Ibu yang Enggan Menyusui Anaknya

Kajian

Female Breadwinner : Fenomena Perempuan Menjadi Pencari Nafkah Utama Female Breadwinner : Fenomena Perempuan Menjadi Pencari Nafkah Utama

Female Breadwinner : Fenomena Perempuan Menjadi Pencari Nafkah Utama

Muslimah Talk

Izin Poligami ASN Jakarta: Ketika Negara Memperkuat Diskriminasi terhadap Perempuan Izin Poligami ASN Jakarta: Ketika Negara Memperkuat Diskriminasi terhadap Perempuan

Izin Poligami ASN Jakarta: Ketika Negara Memperkuat Diskriminasi terhadap Perempuan

Diari

Syariat Di balik Rasulullah Pernah dibuat "Lupa" Syariat Di balik Rasulullah Pernah dibuat "Lupa"

Syariat Di balik Rasulullah Pernah dibuat “Lupa”

Kajian

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

Body Positivity dalam Al-Quran: Menerima dan Menghargai Tubuh Sebagai Amanah Allah Body Positivity dalam Al-Quran: Menerima dan Menghargai Tubuh Sebagai Amanah Allah

Body Positivity dalam Al-Quran: Menerima dan Menghargai Tubuh Sebagai Amanah Allah

Diari

Ayat tentang keluarga sakinah Anak Bisa Menjadi Fitnah bagi Orangtua Ayat tentang keluarga sakinah Anak Bisa Menjadi Fitnah bagi Orangtua

Konsep Sakinah Mawaddah Wa Rohmah menurut Dr. Nur Rofiah

Kajian

Surah At-Taubah ayat 36: Mengungkap Keistimewaan dan Kemuliaan Bulan Rajab Surah At-Taubah ayat 36: Mengungkap Keistimewaan dan Kemuliaan Bulan Rajab

Surah At-Taubah ayat 36: Mengungkap Keistimewaan dan Kemuliaan Bulan Rajab

Kajian

Trending

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Lima Keutamaan Asiyah Istri Firaun yang Disebut Dalam Hadis dan al-Qur’an

Kajian

Penyakit hati Penyakit hati

Hati-Hati, Ini Ciri Kalau Kamu Punya Penyakit Hati

Kajian

https://www.idntimes.com/ https://www.idntimes.com/

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Memiliki Pasukan Armada Laut Terbesar di Nusantara

Muslimah Talk

Tata Cara Mengurus Bayi yang Meninggal

Kajian

Mengenal Hamnah Binti Jahsy, Perawat Perempuan di Masa Rasul

Muslimah Talk

ummu salamah penyebutan perempuan ummu salamah penyebutan perempuan

Menelaah Tafsir Ummu Salamah: Menyambung Sanad Partisipasi Perempuan dalam Sejarah Tafsir al-Qur’an

Kajian

Sufi Perempuan Indonesia dalam Teks-teks Kuno  

Muslimah Talk

Connect