Ikuti Kami

Khazanah

Nasehat Seorang Perempuan untuk Ulama Besar yang Sedih karena Istrinya Wafat

ulama besar istrinya wafat
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Berbicara mengenai pernikahan, pasti tanpa disadari bahwa kehidupan manusia tak mungkin berlangsung  kecuali dengan memelihara generasi yang baik. Dan generasi yang baik tak mungkin lahir kecuali dari pernikahan dan keluarga yang utuh dan harmonis, juga tentunya keluarga yang berakidah kuat, taat beribadah, dan berbudi pekerti luhur.

Pernikahan juga merupakan cara termulia untuk memenuhi kebutuhan biologis, naluri, dan fitrah saling mencinta yang dititipkan Allah kepada manusia yang mana suatu saat akan diambil kembali. (Baca: Saat Sedih Mendalam, Ini Doa yang Dibaca Imam Makruf Al-Karkhi)

Sehubungan dengan ini, ada kisah mengharukan yang diriwayatkan Imam Malik dalam kitabnya. Riwayat ini menceritakan tentang kesedihan seorang suami ditinggal wafat oleh istrinya. Kecintaan sang ulama besar tersebut terhadap istrinya begitu besar sehingga semenjak istrinya wafat, beliau memutuskan untuk menyendiri karena kesedihan yang dialaminya. Hal ini disebutkan dalam bab himpunan pengetahuan mengharap-harap ganjaran saat musibah terjadi dalam kitab Al-Muwatta’ karya Imam Malik.

Imam Malik di dalam kitabnya meriwayatkan dari Yahya bin Said dan Al-Qasim bin Muhammad bahwa beliau berkata: “Istriku wafat, maka Muhammad bin Kaab Al-Quradzhi mendatangi untuk bertakziyah”

Muhammad berkata: “Di kalangan Bani Israil terdapat seorang faqih, alim, ahli ibadah dan ahli berijtihad. Dia sudah beristri. Dia mengagumi dan mencintai istrinya. Ketika istrinya wafat, dia sangat bersedih dan sangat menyesalinya, hingga dia menyendiri di rumah, menutup diri, dan menghindari orang-orang. Tidak ada seorang pun yang menemuinya.

Ada seorang wanita yang mendengarnya. Dia mendatanginya dan berkata : “Aku ada perlu dengannya. Aku ingin meminta fatwa, tidak bisa diwakilkan.” Orang-orang pergi dan wanita ini menunggu di pintu. Wanita ini berkata: “Aku harus bertemu dengannya.”

Baca Juga:  Shalawat Musawah, Ajarkan Kesetaraan dan Keadilan

Seseorang menyampaikan kepada laki-laki alim itu: “Ada seorang wanita di pintu yang ingin meminta fatwamu. Wanita itu berkata bahwa ia hanya ingin berbicara denganmu.” Orang-orang telah bubar sementara dia tetap di pintu.

Orang Alim itu pun berkata : “Suruh dia masuk.” Wanita itu masuk dan berkata: “Aku datang untuk meminta fatwamu dalam suatu perkara.” Oran Alim itu bertanya: “Apa itu?” Wanita ini berkata: “Aku meminjam perhiasan dari tetanggaku. Aku memakainya dan meminjamkannya beberapa waktu, kemudian mereka memintaku untuk mengembalikannya. Apakah aku harus mengembalikankannya?’

Laki-laki itu menjawab: “Ya, demi Allah.” Wanita itu berkata “Perhiasan itu telah berada padaku selama beberapa waktu.” Laki-laki itu menjawab : “Hal itu lebih wajib atasmu untuk mengembalikankannya pada mereka ketika mereka meminjamkannya beberapa waktu.”

Wanita itu berkata, “Semoga Allah merahmatimu. Apakah kamu menyesali apa yang yang Allah pinjamkan kepadamu kemudian Dia mengambilnya darimu sementara Dia lebih berhak daripada dirimu?” Laki-laki alim ini tersadar dari kekeliruannya dan ucapan wanita ini sangat berguna baginya.”

Kualitas sanad mengenai hadis ini Syaikh Syu’aib Al-Arna’uth mengomentari hadis ini dalam Jami’ul Ushul, sanad kepada Muhammad bin Kaab Al-Qurazhi adalah shahih.

Salah satu nasehat yang diambil dari kisah perempuan tadi yaitu mengenai pemberian perumpamaan perhiasan yang dipinjam dengan istrinya. Istri berada di sisinya sebagai pinjaman dan semua yang ada di dunia hanyalah titipan Allah. Ketika  perempuan ini memberikan pandangan laki-laki itu kepada persamaan antara keadaannya dengan keadaan perhiasaan pinjaman, maka dia mulai tersadar akan apa yang dialaminya selama ini.

Tidak ada halangan bagi seorang perempuan untuk berusaha mengajarkan dan menyebarkan kebaikan kepada manusia, asalkan dia bisa menjaga diri dari mudharat. Dari nasehat yang diberikan oleh perempuan ini bisa diambil pelajaran bahwa apa yang menjadi milik Allah maka sewaktu-waktu akan diambil kembali. Seperti dalam firman Allah surat an-Nur ayat 42 dibawah ini :

Baca Juga:  Jelang Pesta Demokrasi, KUPI Suarakan 5 Maklumat Politik

وَلِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ

“ Dan kepunyaan Allah lah kerajaan langit dan bumi dan kepada Allah lah kembali.

Kesedihan seseorang yang ditinggal kekasih tersayang memang beragam bentuknya. Seperti halnya kisah seorang ulama besar yang ditinggal istrinya wafat. Begitu juga ketika Rasulullah ditinggal oleh istrinya Sayyidah Khadijah. Beliau tidak kuasa membendung air matanya untuk tidak keluar ketika orang tersayang meninggalkannya. Terlebih ketika itu beliau sangat membutuhkan kehadiran sang istri untuk membantu menjadi penyemangat mendakwahkan Islam kala itu.

Namun harapannya sesuai dengan ketentuan Islam tentu kesedihannya tidak berlangsung lama selanjutnya diganti dengan doa yang dihadiahkan untuk orang tersayang yang telah wafat.

Wallahu A’lam Bisshawab

*Tulisan ini pernah diterbitkan di Bincangsyariah.com

Rekomendasi

Pengalaman Saya Mendampingi Perempuan Inspirasi Indonesia Selama di Maroko

Jejak Dakwah Para Ulama Perempuan Indonesia  

sikap rasulullah perempuan yahudi sikap rasulullah perempuan yahudi

Mengenal Nyai Hj Chamnah; Tokoh Sufi Perempuan Tarekat Tijaniyah

sayyidah nafisah guru syafi'i sayyidah nafisah guru syafi'i

Aisyah binti Saad bin Abi Waqqash : Tabi’in Perempuan yang Menjadi Guru Para Ulama

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Amalan yang Dianjurkan Ulama Saleh di Bulan Maulid Nabi

Ibadah

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Connect