Ikuti Kami

Khazanah

Nasehat Seorang Perempuan untuk Ulama Besar yang Sedih karena Istrinya Wafat

ulama besar istrinya wafat
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Berbicara mengenai pernikahan, pasti tanpa disadari bahwa kehidupan manusia tak mungkin berlangsung  kecuali dengan memelihara generasi yang baik. Dan generasi yang baik tak mungkin lahir kecuali dari pernikahan dan keluarga yang utuh dan harmonis, juga tentunya keluarga yang berakidah kuat, taat beribadah, dan berbudi pekerti luhur.

Pernikahan juga merupakan cara termulia untuk memenuhi kebutuhan biologis, naluri, dan fitrah saling mencinta yang dititipkan Allah kepada manusia yang mana suatu saat akan diambil kembali. (Baca: Saat Sedih Mendalam, Ini Doa yang Dibaca Imam Makruf Al-Karkhi)

Sehubungan dengan ini, ada kisah mengharukan yang diriwayatkan Imam Malik dalam kitabnya. Riwayat ini menceritakan tentang kesedihan seorang suami ditinggal wafat oleh istrinya. Kecintaan sang ulama besar tersebut terhadap istrinya begitu besar sehingga semenjak istrinya wafat, beliau memutuskan untuk menyendiri karena kesedihan yang dialaminya. Hal ini disebutkan dalam bab himpunan pengetahuan mengharap-harap ganjaran saat musibah terjadi dalam kitab Al-Muwatta’ karya Imam Malik.

Imam Malik di dalam kitabnya meriwayatkan dari Yahya bin Said dan Al-Qasim bin Muhammad bahwa beliau berkata: “Istriku wafat, maka Muhammad bin Kaab Al-Quradzhi mendatangi untuk bertakziyah”

Muhammad berkata: “Di kalangan Bani Israil terdapat seorang faqih, alim, ahli ibadah dan ahli berijtihad. Dia sudah beristri. Dia mengagumi dan mencintai istrinya. Ketika istrinya wafat, dia sangat bersedih dan sangat menyesalinya, hingga dia menyendiri di rumah, menutup diri, dan menghindari orang-orang. Tidak ada seorang pun yang menemuinya.

AlloFresh x Bincang Muslimah

Ada seorang wanita yang mendengarnya. Dia mendatanginya dan berkata : “Aku ada perlu dengannya. Aku ingin meminta fatwa, tidak bisa diwakilkan.” Orang-orang pergi dan wanita ini menunggu di pintu. Wanita ini berkata: “Aku harus bertemu dengannya.”

Seseorang menyampaikan kepada laki-laki alim itu: “Ada seorang wanita di pintu yang ingin meminta fatwamu. Wanita itu berkata bahwa ia hanya ingin berbicara denganmu.” Orang-orang telah bubar sementara dia tetap di pintu.

Orang Alim itu pun berkata : “Suruh dia masuk.” Wanita itu masuk dan berkata: “Aku datang untuk meminta fatwamu dalam suatu perkara.” Oran Alim itu bertanya: “Apa itu?” Wanita ini berkata: “Aku meminjam perhiasan dari tetanggaku. Aku memakainya dan meminjamkannya beberapa waktu, kemudian mereka memintaku untuk mengembalikannya. Apakah aku harus mengembalikankannya?’

Laki-laki itu menjawab: “Ya, demi Allah.” Wanita itu berkata “Perhiasan itu telah berada padaku selama beberapa waktu.” Laki-laki itu menjawab : “Hal itu lebih wajib atasmu untuk mengembalikankannya pada mereka ketika mereka meminjamkannya beberapa waktu.”

Wanita itu berkata, “Semoga Allah merahmatimu. Apakah kamu menyesali apa yang yang Allah pinjamkan kepadamu kemudian Dia mengambilnya darimu sementara Dia lebih berhak daripada dirimu?” Laki-laki alim ini tersadar dari kekeliruannya dan ucapan wanita ini sangat berguna baginya.”

Kualitas sanad mengenai hadis ini Syaikh Syu’aib Al-Arna’uth mengomentari hadis ini dalam Jami’ul Ushul, sanad kepada Muhammad bin Kaab Al-Qurazhi adalah shahih.

Salah satu nasehat yang diambil dari kisah perempuan tadi yaitu mengenai pemberian perumpamaan perhiasan yang dipinjam dengan istrinya. Istri berada di sisinya sebagai pinjaman dan semua yang ada di dunia hanyalah titipan Allah. Ketika  perempuan ini memberikan pandangan laki-laki itu kepada persamaan antara keadaannya dengan keadaan perhiasaan pinjaman, maka dia mulai tersadar akan apa yang dialaminya selama ini.

Tidak ada halangan bagi seorang perempuan untuk berusaha mengajarkan dan menyebarkan kebaikan kepada manusia, asalkan dia bisa menjaga diri dari mudharat. Dari nasehat yang diberikan oleh perempuan ini bisa diambil pelajaran bahwa apa yang menjadi milik Allah maka sewaktu-waktu akan diambil kembali. Seperti dalam firman Allah surat an-Nur ayat 42 dibawah ini :

وَلِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ

“ Dan kepunyaan Allah lah kerajaan langit dan bumi dan kepada Allah lah kembali.

Kesedihan seseorang yang ditinggal kekasih tersayang memang beragam bentuknya. Seperti halnya kisah seorang ulama besar yang ditinggal istrinya wafat. Begitu juga ketika Rasulullah ditinggal oleh istrinya Sayyidah Khadijah. Beliau tidak kuasa membendung air matanya untuk tidak keluar ketika orang tersayang meninggalkannya. Terlebih ketika itu beliau sangat membutuhkan kehadiran sang istri untuk membantu menjadi penyemangat mendakwahkan Islam kala itu.

Namun harapannya sesuai dengan ketentuan Islam tentu kesedihannya tidak berlangsung lama selanjutnya diganti dengan doa yang dihadiahkan untuk orang tersayang yang telah wafat.

Wallahu A’lam Bisshawab

*Tulisan ini pernah diterbitkan di Bincangsyariah.com

Kalian bisa kolaborasi buat bantu BincangMuslimah.com terus menyajikan artikel-artikel yang bermanfaat dengan berbelanja minimal 150.000 di Allofresh. Dapatkan rangkaian cashback dengan download aplikasinya disini dan masukan kode AFBS12 saat berbelanja

Rekomendasi

KUPI Maklumat Politik KUPI Maklumat Politik

Jelang Pesta Demokrasi, KUPI Suarakan 5 Maklumat Politik

Kesetaraan gender salah kaprah Kesetaraan gender salah kaprah

ICONIST 2023: Prof. Minako Kritisi Kesetaraan Gender yang Salah Kaprah

definisi ulama perempuan definisi ulama perempuan

Definisi Ulama Perempuan di Balik Dekonstruksi Fikih Patriarkis

Biografi Ummu Hani Biografi Ummu Hani

Biografi Ummu Hani; Sepupu Perempuan Rasulullah

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

1 Komentar

1 Comment

    Komentari

    Terbaru

    cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

    Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

    Ibadah

    gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

    Shalat Tasbih: Lengkap dengan Niat dan Tata Caranya

    Ibadah

    pakaian perempuan jahiliah pakaian perempuan jahiliah

    Pakaian Perempuan Masa Jahiliah vs Masa Islam

    Muslimah Talk

    gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

    Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

    Ibadah

    Shalawat Musawah Shalawat Musawah

    Shalawat Musawah, Ajarkan Kesetaraan dan Keadilan

    Khazanah

    Femisida di Meksiko Femisida di Meksiko

    Machismo, Femisida di Meksiko yang Mengatasnamakan Budaya

    Muslimah Talk

    Faktor-Faktor Psikologis Baby Blues Faktor-Faktor Psikologis Baby Blues

    Faktor-faktor Psikologis yang Mempengaruhi Baby Blues

    Muslimah Daily

    Postpartum Depression Postpartum Depression

    Ibu Alami Postpartum Depression, Ini yang Bisa Dilakukan Suami

    Keluarga

    Trending

    Najis Ainiyah Hukmiyah Najis Ainiyah Hukmiyah

    Najis Ainiyah dan Hukmiyah; Perbedaan Serta Cara Mensucikannya

    Ibadah

    cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

    Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

    Ibadah

    Mengkafani jenazah perempuan Mengkafani jenazah perempuan

    Tata Cara Mengkafani Jenazah Perempuan

    Ibadah

    Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

    Hukum Masturbasi dalam Islam dan Cara Mengatasinya

    Kajian

    Sayyidah Aisyah Sayyidah Aisyah

    Belajar Cinta Sejati dari Sayyidah Khadijah

    Muslimah Talk

    Ajaran Alquran tentang Toleransi Ajaran Alquran tentang Toleransi

    Ajaran Alquran tentang Toleransi dalam Surat Yunus

    Kajian

    gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

    Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

    Ibadah

    Sujud Berbahaya Ibu Hamil Sujud Berbahaya Ibu Hamil

    Benarkah Sujud Lama Berbahaya bagi Ibu Hamil?

    Ibadah

    Connect