Ikuti Kami

Muslimah Talk

Mengenal Nyai Hj Chamnah; Tokoh Sufi Perempuan Tarekat Tijaniyah

sikap rasulullah perempuan yahudi

BincangMuslimah.Com – Selama ini kita mengenal Rabiah al-‘Adawiyah sebagai sufi perempuan yang kealimannya menjadi buah bibir sepanjang zaman. Kereligiusannya membius banyak tokoh dunia spiritual, di antaranya; Abdul Wahid ibn Zayd, Malik bin Dinar, Rabah al-Kaysi, Sufyan Tsauri, dan Shakik al-Balkh. Tapi di Indonesia, kita mengenal Nyai Hj Chamnah, seorang pembimbing (muqaddam) Tarekat Tijaniyah.

Nyai Hj Chamnah lahir di Buntet, Cirebon, pada 2 Maret 1943, ia anak dari enak bersaudara. Kedua orang tuanya adalah seorang pemuka agama terkemuka yakni Kiai Imam dan Bunyai Maryam. Mereka orangtua yang berpikiran terbuka serta membebaskan anak-anaknya menentukan jalan pendidikan masing-masing. Tak heran saudara-saudara Nyai Chamnah ada yang sekolah di Arab Saudi hingga London.

Tarekat Tijaniah

Syarkawi B. Husen menuliskan dalam buku Sejarah Masyarakat Islam Indonesia bahwa sejak dulu Pesantren Butet banyak pengamat mengakuinya sebagai salah satu titik penting dalam proses perkembangan tarekat di Indonesia. Salah satunya tarekat Tijaniah yang masuk ke Cirebon pada tahun 1928 dari sebuah kitab kecil berbahasa Arab berjudul Munyat a-Murid. Pendiri tarekat ini adalah seorang Arab Madinah yang bertempat tinggal di Tasikmalaya bernama Ali Bin Abd Allah al-Tayyib al-Azhari.

Versi lain mengatakan bahwa pembawa tarekat ini masuk ke Indonesia adalah Syeikh Ali Tayib al-Madani dan Abdul Hamid al-Futi. Masing-masing dari keduanya menyebarkan di Jawa Barat dan Jawa Timur pada pertengahan abad 20. Titik awal perkembangan Tarekat Tijaniyah di Cerebon adalah di Buntet dengan tanda pengangkatan tiga ulama sebagai perintis dan pelopor ulama tarekat di Indonesia, yaitu Kiai Abbas, Kiai Anas dan Kiai Akyas.

Sementara itu, proses Nyai Hj Chamnah menjadi pembimbing (muqaddam) tarekat Tijaniah bukanlah mudah. Ia harus memiliki spiritualitas yang lebih tinggi dibanding jamaahnya. Sebab tugas seorang muqaddam harus membimbing para jamaah dalam lingkup ‘kekuasaannya’.

Baca Juga:  Ummu Hisyam binti Haritsah, Pemelihara Surat Qaf dari Lisan Rasulullah

Yang menarik, pengangkatan Nyai Hj Chamnah sebagai muqaddam tarekat Tijaniah datang dari Kiai Hawi. Yakni melalui Kiai Baidlowi Sumenep, bukan dari Pesantren Buntet. Ini mengindikasikan bahwa Nyai Hj Chamnah mempunyai hubungan luas di kalangan tarekat Tijaniah. Pengangkatannya bukan karena faktor turunan tapi sebagai hasil dari proses pencarian spiritualnya.

Tugas utama Nyai Chamnah sebagai muqaddam Tarekat Tijaniah mewujudkannya dengan intensitas beliau membimbing jamaah di Pesantren di bawah pimpinannya di Desa Perakan, Lebak Wangi, Kuningan. Selain itu dia juga memimpin pertemuan rutin di beberapa desa dan kecamatan serta membina jamaah di perkotaan melalui kantor-kantor pemerintah dan organisasi keagamaan di wilayah kuningan.

Jajat Burhanuddin dalam buku Ulama Perempuan Indonesia menyatakan bahwa keterlibatan Nyai Hj Chamnah yang intensif dalam gerakan tarekat Tijaniah meski dalam lingkup lokal. Hal ini memunculkannya sebagai satu-satunya muqaddam perempuan tarekat Tijaniah. Hal ini membuktikan keberhasilannya menembuh tradisi serba laki-laki dan sekaligus menunjukkan perenimaan dunia tarekat terhadap kepemimpinan perempuan.

Rekomendasi

BuKUPI 2026: Puluhan Ulama Perempuan Perkuat Gerakan Tanpa Kekerasan BuKUPI 2026: Puluhan Ulama Perempuan Perkuat Gerakan Tanpa Kekerasan

BuKUPI 2026: Puluhan Ulama Perempuan Perkuat Gerakan Tanpa Kekerasan

Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat

Tapak Tilas Jejak Mahaguru Ulama Nusantara di Kakap Darat (Eps. 1)

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

2 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

buku

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Benarkah Orang Pingsan Tidak Wajib Mengqadha Shalat?

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45 Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Kajian

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

Connect