Ikuti Kami

Diari

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

BincangMuslimah.Com – Baru-baru ini nama Pangeran Mateen dari Brunei Darrussalam menjadi perbincangan warganet di media sosial bahkan mendapat serangan komentar seksis. Pangeran yang mempunyai nama lengkap Abdul Mateen ini, unggahan fotonya banyak mendapat komentar terutama oleh pengguna media sosial perempuan asal Indonesia. Beberapa orang mengatakan komentar-komentar pada postingan Pangeran Mateen di Instagram adalah bentuk ‘halu’ pengguna media sosial yang lazim mereka lakukan.

Namun, banyak pula yang berkomentar bahwa hal tersebut mengganggu karena komentar yang bernada seksis dan tidak pantas. Tak hanya itu, akun medsos kekasih Pangeran Mateen, Anisa juga ikut mendapat komentar. Kebanyakan komentar yang tertulis mendoakan agar hubungan keduanya berakhir. Hingga Anisa enggan untuk membuka social media untuk beberapa waktu, karena merasa tidak nyaman dengan hal tersebut.

Apa Sebenarnya Maksud Pelecehan Seksual?

Kemudian banyak warganet yang menanyakan apakah menuliskan komentar seksis dan membuat orang lain merasa tidak nyaman di social media termasuk pelecehan seksual? Apa sebenarnya maksud pelecehan seksual? Dan apa saja jenis pelecehan yang dapat terjadi di media sosial? Mari kita simak.

Menurut Komnas Perempuan, pelecehan seksual adalah segala tindakan yang mengarah pada tindakan yang bernuansa seksual baik penyampaiannya melalui kontak fisik maupun tidak, tertuju pada bagian tubuh seksual dan seksualitas seseorang. Tindakan tersebut dapat berupa siulan, rayuan, memainkan mata, komentar atau ucapan yang bernada seksual, memperlihatkan konten-konten pornografi serta hasrat seksual sentuhan tubuh, dan gerakan yang bersifat seksual. Tentunya tindakan-tindakan tersebut adalah hal yang tidak korban inginkan.

Tindakan seksual yang dilakukan menyebabkan seseorang merasa tidak nyaman, merasa direndahkan, mengganggu pekerjaan, menyebabkan masalah kesehatan dan keselamatan. Dalam hal ini perempuan paling sering menjadi korban pelecehan seksual, tetapi laki-laki juga bisa menjadi korban.

Baca Juga:  Hukum Menghadirkan Hiburan dalam Resepsi Pernikahan

Saat ini media sosial tidak bisa luput dari kehidupan manusia sebagai salah satu media bertukar informasi dan hal lainnya. Namun, banyak juga yang menyalahgunakan kemudahan dalam berselancar di dunia maya seperti melakukan pelecehan seksual. Ternyata ada banyak jenis pelecehan seksual yang bisa terjadi di dunia maya. Di antaranya;

1. Spamming dengan Komentar Tidak Pantas.

Jenis pelecehan seksual yang satu ini sering kita temui, ketika seseorang memposting sebuah foto atau video kemudian banyak yang memberikan komentar tidak menyenangkan, menggoda dan berbau seks seperti, “Hai cantik!”, “Ganteng banget!”, “Badannya bohai!”.

2. Pelecehan Visual

Pelecehan ini dilakukan dengan mengirimkan foto atau video porno, bahkan sering muncul juga dalam bentuk meme. Biasanya kita dapati di grup kantor atau kelas, ada orang yang suka mengirim video/ gambar seperti itu, dengan alasan untuk lucu-lucuan atau meramaikan grup. Padahal, tanpa dia sadar, tindakan itu sudah mengacu pada praktek pelecehan visual.

3. Pelecehan Verbal

Pelecehan seksual selanjutnya adalah pelecehan verbal. Bentuknya bisa berupa obrolan (chatting) yang tak senonoh pada social media. Hal ini pernah terjadi pada penyanyi Via Vallen dan youtuber Gita Savitri.

4. Flaming

Flaming adalah sebuah ajakan ataupun ancaman untuk melakukan hubungan seksual. Jika menerima ajakan seperti ini melalui chatting, meskipun itu dari pacar atau tunangan, termasuk ke dalam bentuk pelecehan seksual.

5. Doxing

Doxing, yakni pelecehan berbentuk menyebarluaskan data pribadi kita tanpa izin. Pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ini menyebarkan data pribadi kita dengan tujuan kepentingan mereka sendiri. Tindakan stalking atau membaca akun orang lain untuk mendapatkan informasi yang diinginkan, bisa termasuk salah satu contohnya. Informasi yang didapat dapat dari stalking kemungkinan dapat disalahgunakan untuk tindakan kejahatan.

Baca Juga:  Refleksi Peristiwa Isra Mi’raj Dalam Tafsir Surah Al-Isra Ayat 1

6. Pelecehan Seksual dengan Menggunakan Akun Palsu.

Pembuatan akun palsu ini bertujuan untuk menguntungkan pihak tertentu, dan imbasnya akan sampai pada pemilik akun yang sebenarnya. Akun-akun palsu jika tidak segera ditangani bisa meresahkan public, menjelekkan image akun sesungguhnya dan dapat berujung pada tindakan kriminal.

 

Lakukan Tips Ini, Saat Menerima Pelecehan Seksual di Medsos

Nah, setelah tahu apa itu pelecehan seksual dan apa saja bentuknya, lalu apa yang harus kita lakukan kerika menerima pelecehan secara online? Berikut tips-tips yang bisa kita lakukan.

Manfaatkan fitur report/lapor pada media sosial. Dapat melakukan cara ini ketika mendapatkan pesan atau DM (direct messenger) yang bernada pelecehan seksual, maka dapat menggunakan fitur report yang tersedia di setiap media sosial. Di Twitter ada BRIM (block, report, ignore, mute), Facebook mempunyai mekanisme report yang bisa untuk melaporkan konten, grup, komentar, profil, ataupun pesan.

Kita juga bisa membiasakan diri untuk tidak membalas komentar ataupun pesan yang bernada pelecehan seksual di media sosial. Dengan diam, hal itu bisa jadi tidak memperkeruh suasana terlebih saat sudah memilih menempuh jalur hukum. Selain itu kita bisa memberikan tindakan tegas dengan menyebarluaskan komentar  seksis atau pesan yang bermuatan seksual lewat instastory Instagram dan facebook sebagai bagian dari edukasi kepada teman-teman kita dan masyarakat luas, seperti yang pernah Via Vallen lakukan.

Ketika sudah merasa mendapatkan pelecehan seksual secara online seperti komentar seksis maka kita bisa mengambil keputusan untuk memberi tindakan tegas dengan melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib. Sebelumnya tentu kita sudah menyimpan berbagai bukti atas tindakan pelecehan seksual oleh pelaku. Salah satunya kita bisa menggunakan metode screenshot pada ponsel tepat pada posisi chatting ataupun komentar di media sosial kita. Terakhir dan yang sangat penting adalah mindset dan sikap kita jangan menyalahkan korban atau victim blaming, justru harus memberi semangat dan dukungan agar korban tidak merasa sendiri, dan menghentikan rantai tersebut.

Baca Juga:  Begal Payudara di Duren Sawit; Stop Menyalahkan Pakaian yang Dikenakan Korban Pelecehan Seksual

Jadi dengan melontarkan komentar-komentar seksis di media sosial, termasuk dalam salah satu pelecehan seksual. Perilaku tersebut dapat merendahkan ataupun melecehkan martabat seseorang, baiknya kita bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak merugikan ataupun menyakiti siapapun.

Rekomendasi

Perempuan Kerap Jadi Victim Blaming dalam Kasus Pelecehan Seksual Perempuan Kerap Jadi Victim Blaming dalam Kasus Pelecehan Seksual

Perempuan Kerap Jadi Victim Blaming dalam Kasus Pelecehan Seksual

Tubuh perempuan feminis muslim Larangan Catcalling dalam Islam Tubuh perempuan feminis muslim Larangan Catcalling dalam Islam

Larangan Catcalling dalam Islam

Bagaimana Penanganan Kasus Femisida Perspektif Teori Kriminologi Feminis? Bagaimana Penanganan Kasus Femisida Perspektif Teori Kriminologi Feminis?

Jangan Dinormalisasi, Stop Lelucon Berbau Pelecehan Seksual

Pendidikan Seksual Sejak Dini Pendidikan Seksual Sejak Dini

Urgensi Pendidikan Seksual Sejak Dini

Ditulis oleh

Alumni Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera (Indonesia Jentera School of Law).

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Muslimah Daily

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

Khazanah

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Kajian

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Connect