Ikuti Kami

Muslimah Talk

Jangan Dinormalisasi, Stop Lelucon Berbau Pelecehan Seksual

Bagaimana Penanganan Kasus Femisida Perspektif Teori Kriminologi Feminis?
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Baru-baru ini ramai perihal seorang komika yang menampilkan lelucon yang berbau pelecehan seksual pada seorang jurnalis perempuan ternama tanah air. Materi Stand up Comedy yang dibawakannya mengundang kecaman sebagian masyarakat karena lelucon yang dilontarkan berbau pelecehan seksual. 

Ada kalimat objektifikasi pada perempuan, yang penulis rasa sangatlah tidak etis. Kurang lebih materinya berbunyi seperti ini. Mbak Nana cantik banget pakai pakaian putih-putih kayak sprei di rumah saja. Rasanya jadi ingin nidurin, pundaknya. 

Mendengarnya saja sudah bikin bulu kuduk meremang, merinding sebadan-badan. Hal ini tentunya teramat disayangkan. Penggalan kalimat ‘tidak menyenangkan’ ini dilontarkan di ruang aman yang diinisiasi untuk sesi dialog interaktif antara calon presiden dengan peserta. 

Memang, dalam acara ini disebutkan jika ada dialog interaktif. Penyampaian keluhan hingga kritik bebas diutarakan. Tapi apa yang disampaikan oleh komika ini terbilang seksis dan dirasa mengobjektifikasi perempuan. 

Apa yang Dimaksud Objektifikasi? 

Objektifikasi terjadi ketika perempuan diperlakukan sebagai ‘objek’ untuk kesenangan orang lain. Penempatan tubuh perempuan hingga saat ini masih diungkapkan secara seksual entah di media hingga khalayak umum sebagai komoditas hingga konsumsi. 

Tidak berlebihan jika lelucon yang mengarah pada sosok jurnalis yang penulis hormati ini sama sekali ‘tidak lucu’ dan malah menimbulkan rasa tidak nyaman, aman. Penggambaran tubuh perempuan seakan properti yang boleh ‘diapa-apakan’ dan dalam hal ini, laki-laki yang melempar candaan tersebut seakan punya ‘kuasa’. 

Satu hal yang cukup melegakan dari kejadian ini. Ada masyarakat yang sadar jika bentuk pelecehan semacam ini tidak boleh dinormalisasi. Canda macam di atas tidak bisa ditoleransi dan perlu ada koreksi. Walaupun penulis juga cukup tercengang saat melihat ada warga internet yang berkata bahwa kecaman dan kritikan terhadap lelucon tersebut ‘lebai’ dan ‘membatasi kebebasan berpendapat. 

Baca Juga:  Enam Alasan Mengapa Kita Harus Mendukung Permen PPKS

Kebebasan berpendapat itu adalah hak segala warga negara, tapi bukan berarti tanpa sopan santun atau melecehkan gender tertentu. Apalagi terjadi di depan ruang publik. 

Ingat, Ucapan Bernuansa Seksual Juga Termasuk Pelecehan

Tampaknya perlu diulas kembali apa itu pelecehan seksual. Komnas Perempuan menyatakan ada 15 jenis kekerasan seksual, satu di antaranya adalah pelecehan seksual. Bukan hanya dari sentuhan pelecehan seksual menurut Komnas Perempuan adalah sentuhan fisik, maupun non fisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban. 

Ia termasuk menggunakan siulan, main mata, ucapan bernuansa seksual, menunjukkan materi pornografi dan keinginan seksual, colekan atau sentuhan bagian tubuh. Pelecehan seksual juga termasuk gerakan atau isyarat yang bersifat seksual. 

Sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman, tersinggung, merasa direndahkan martabatnya hingga memicu masalah kesehatan fisik, mental, dan keselamatan. 

Stop Lelucon Berbau Pelecehan Seksual

Siapa sangka, pelecehan seksual yang dilanggengkan akan menciptakan jurang yang semakin dalam. Diskriminasi akan tetap terus dirasakan oleh perempuan. Belum lagi rasa aman dan nyaman yang tercerabut. 

Dibiarkan berlarut-larut korban bisa mengalami stres yang berujung depresi. Merasa dirinya tidak berharga sehingga pantas mendapat perlakuan buruk dan sebagainya. 

Jika sudah tahu, maka sudah saatnya berhenti menganggap normal lelucon seperti di atas. Berhenti tertawa dan menganggap tubuh perempuan bisa diobjektifikasi. Lelucon bukan lagi dianggap bercanda jika menimbulkan rasa tidak nyaman dan aman. Apa lagi jika korban merasa terusik harga diri, kesehatan fisik dan mental. 

Terakhir, jangan takut untuk menegur hingga mengkritik pelaku. Suarakan dengan lantang perihal tidak lucunya melecehkan seseorang ‘berkedok bercanda’. 

Rekomendasi

Perempuan Kerap Jadi Victim Blaming dalam Kasus Pelecehan Seksual Perempuan Kerap Jadi Victim Blaming dalam Kasus Pelecehan Seksual

Perempuan Kerap Jadi Victim Blaming dalam Kasus Pelecehan Seksual

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Tubuh perempuan feminis muslim Larangan Catcalling dalam Islam Tubuh perempuan feminis muslim Larangan Catcalling dalam Islam

Larangan Catcalling dalam Islam

Pendidikan Seksual Sejak Dini Pendidikan Seksual Sejak Dini

Urgensi Pendidikan Seksual Sejak Dini

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

LAZNAS Salam Setara Bersama Kitabisa Ajak Masyarakat Membangun Keluarga Sakinah dan Usaha yang Bernilai Ibadah lewat Talkshow A Path to Barakah LAZNAS Salam Setara Bersama Kitabisa Ajak Masyarakat Membangun Keluarga Sakinah dan Usaha yang Bernilai Ibadah lewat Talkshow A Path to Barakah

Talkshow A Path to Barakah: Perjalanan Menuju Kehidupan Keluarga Sakinah Bersama LAZNAS Salam Setara & Kitabisa

Berita

Bincang Ramadhan ; Empat Manfaat Puasa Perspektif Medis

Video

Apa Saja Peristiwa Penting Dalam Bulan Ramadan? Apa Saja Peristiwa Penting Dalam Bulan Ramadan?

Apa Saja Peristiwa Penting Dalam Bulan Ramadan?

Khazanah

Isnawati Rais: Ulama Perempuan, Mufassir, dan Aktivis Keadilan Gender Isnawati Rais: Ulama Perempuan, Mufassir, dan Aktivis Keadilan Gender

Isnawati Rais: Ulama Perempuan, Mufassir, dan Aktivis Keadilan Gender

Muslimah Talk

Machiavellianisme dalam Romansa: Ketika Kesehatan Mental Jadi Korban Machiavellianisme dalam Romansa: Ketika Kesehatan Mental Jadi Korban

Machiavellianisme dalam Romansa: Ketika Kesehatan Mental Jadi Korban

Muslimah Talk

Bergerak Bersama Wujudkan Penyelamatan Lingkungan dalam Perspektif Islam Bergerak Bersama Wujudkan Penyelamatan Lingkungan dalam Perspektif Islam

Bergerak Bersama Wujudkan Penyelamatan Lingkungan dalam Perspektif Islam

Muslimah Talk

Bagaimana Jika Seseorang Meninggal Tapi Masih Memiliki Hutang Puasa? Bagaimana Jika Seseorang Meninggal Tapi Masih Memiliki Hutang Puasa?

Bagaimana Jika Seseorang Meninggal Tapi Masih Memiliki Hutang Puasa?

Kajian

Sastra Feminis: Tiga Fase Perjalanan Penulis Perempuan Sastra Feminis: Tiga Fase Perjalanan Penulis Perempuan

Sastra Feminis: Tiga Fase Perjalanan Penulis Perempuan

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Pentingnya Musyawarah Bagi Suami Istri sebelum Mengambil Keputusan

Diari

Shalat isya sepertiga malam Shalat isya sepertiga malam

Wirid Setelah Shalat Tahajud: Lengkap Latin dan Artinya

Ibadah

Mengenang Tuan Guru KH Muhammad Zainuddin Abdul Majid, Pendiri Nahdlatul Wathan

Kajian

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Patriarkis: Sebuah Upaya Pembiasan Tafsir

Kajian

perempuan dan hijab tafsir ummu salamah perempuan dan hijab tafsir ummu salamah

Mengenal Sosok Sufi Perempuan pada Masa Awal Islam

Muslimah Talk

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

waktu disyariatkan membaca shalawat waktu disyariatkan membaca shalawat

Husein Bertanya pada Ali Tentang Muhammad

Kajian

Mengapa Seorang Perempuan Harus Berdaya dalam Ekonomi?

Diari

Connect