BincangMuslimah.Com – Baru-baru ini ramai perihal seorang komika yang menampilkan lelucon yang berbau pelecehan seksual pada seorang jurnalis perempuan ternama tanah air. Materi Stand up Comedy yang dibawakannya mengundang kecaman sebagian masyarakat karena lelucon yang dilontarkan berbau pelecehan seksual.
Ada kalimat objektifikasi pada perempuan, yang penulis rasa sangatlah tidak etis. Kurang lebih materinya berbunyi seperti ini. Mbak Nana cantik banget pakai pakaian putih-putih kayak sprei di rumah saja. Rasanya jadi ingin nidurin, pundaknya.
Mendengarnya saja sudah bikin bulu kuduk meremang, merinding sebadan-badan. Hal ini tentunya teramat disayangkan. Penggalan kalimat ‘tidak menyenangkan’ ini dilontarkan di ruang aman yang diinisiasi untuk sesi dialog interaktif antara calon presiden dengan peserta.
Memang, dalam acara ini disebutkan jika ada dialog interaktif. Penyampaian keluhan hingga kritik bebas diutarakan. Tapi apa yang disampaikan oleh komika ini terbilang seksis dan dirasa mengobjektifikasi perempuan.
Apa yang Dimaksud Objektifikasi?
Objektifikasi terjadi ketika perempuan diperlakukan sebagai ‘objek’ untuk kesenangan orang lain. Penempatan tubuh perempuan hingga saat ini masih diungkapkan secara seksual entah di media hingga khalayak umum sebagai komoditas hingga konsumsi.
Tidak berlebihan jika lelucon yang mengarah pada sosok jurnalis yang penulis hormati ini sama sekali ‘tidak lucu’ dan malah menimbulkan rasa tidak nyaman, aman. Penggambaran tubuh perempuan seakan properti yang boleh ‘diapa-apakan’ dan dalam hal ini, laki-laki yang melempar candaan tersebut seakan punya ‘kuasa’.
Satu hal yang cukup melegakan dari kejadian ini. Ada masyarakat yang sadar jika bentuk pelecehan semacam ini tidak boleh dinormalisasi. Canda macam di atas tidak bisa ditoleransi dan perlu ada koreksi. Walaupun penulis juga cukup tercengang saat melihat ada warga internet yang berkata bahwa kecaman dan kritikan terhadap lelucon tersebut ‘lebai’ dan ‘membatasi kebebasan berpendapat.
Kebebasan berpendapat itu adalah hak segala warga negara, tapi bukan berarti tanpa sopan santun atau melecehkan gender tertentu. Apalagi terjadi di depan ruang publik.
Ingat, Ucapan Bernuansa Seksual Juga Termasuk Pelecehan
Tampaknya perlu diulas kembali apa itu pelecehan seksual. Komnas Perempuan menyatakan ada 15 jenis kekerasan seksual, satu di antaranya adalah pelecehan seksual. Bukan hanya dari sentuhan pelecehan seksual menurut Komnas Perempuan adalah sentuhan fisik, maupun non fisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban.
Ia termasuk menggunakan siulan, main mata, ucapan bernuansa seksual, menunjukkan materi pornografi dan keinginan seksual, colekan atau sentuhan bagian tubuh. Pelecehan seksual juga termasuk gerakan atau isyarat yang bersifat seksual.
Sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman, tersinggung, merasa direndahkan martabatnya hingga memicu masalah kesehatan fisik, mental, dan keselamatan.
Stop Lelucon Berbau Pelecehan Seksual
Siapa sangka, pelecehan seksual yang dilanggengkan akan menciptakan jurang yang semakin dalam. Diskriminasi akan tetap terus dirasakan oleh perempuan. Belum lagi rasa aman dan nyaman yang tercerabut.
Dibiarkan berlarut-larut korban bisa mengalami stres yang berujung depresi. Merasa dirinya tidak berharga sehingga pantas mendapat perlakuan buruk dan sebagainya.
Jika sudah tahu, maka sudah saatnya berhenti menganggap normal lelucon seperti di atas. Berhenti tertawa dan menganggap tubuh perempuan bisa diobjektifikasi. Lelucon bukan lagi dianggap bercanda jika menimbulkan rasa tidak nyaman dan aman. Apa lagi jika korban merasa terusik harga diri, kesehatan fisik dan mental.
Terakhir, jangan takut untuk menegur hingga mengkritik pelaku. Suarakan dengan lantang perihal tidak lucunya melecehkan seseorang ‘berkedok bercanda’.
1 Comment