Ikuti Kami

Muslimah Talk

Jangan Dinormalisasi, Stop Lelucon Berbau Pelecehan Seksual

Bagaimana Penanganan Kasus Femisida Perspektif Teori Kriminologi Feminis?
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Baru-baru ini ramai perihal seorang komika yang menampilkan lelucon yang berbau pelecehan seksual pada seorang jurnalis perempuan ternama tanah air. Materi Stand up Comedy yang dibawakannya mengundang kecaman sebagian masyarakat karena lelucon yang dilontarkan berbau pelecehan seksual. 

Ada kalimat objektifikasi pada perempuan, yang penulis rasa sangatlah tidak etis. Kurang lebih materinya berbunyi seperti ini. Mbak Nana cantik banget pakai pakaian putih-putih kayak sprei di rumah saja. Rasanya jadi ingin nidurin, pundaknya. 

Mendengarnya saja sudah bikin bulu kuduk meremang, merinding sebadan-badan. Hal ini tentunya teramat disayangkan. Penggalan kalimat ‘tidak menyenangkan’ ini dilontarkan di ruang aman yang diinisiasi untuk sesi dialog interaktif antara calon presiden dengan peserta. 

Memang, dalam acara ini disebutkan jika ada dialog interaktif. Penyampaian keluhan hingga kritik bebas diutarakan. Tapi apa yang disampaikan oleh komika ini terbilang seksis dan dirasa mengobjektifikasi perempuan. 

Apa yang Dimaksud Objektifikasi? 

Objektifikasi terjadi ketika perempuan diperlakukan sebagai ‘objek’ untuk kesenangan orang lain. Penempatan tubuh perempuan hingga saat ini masih diungkapkan secara seksual entah di media hingga khalayak umum sebagai komoditas hingga konsumsi. 

Tidak berlebihan jika lelucon yang mengarah pada sosok jurnalis yang penulis hormati ini sama sekali ‘tidak lucu’ dan malah menimbulkan rasa tidak nyaman, aman. Penggambaran tubuh perempuan seakan properti yang boleh ‘diapa-apakan’ dan dalam hal ini, laki-laki yang melempar candaan tersebut seakan punya ‘kuasa’. 

Satu hal yang cukup melegakan dari kejadian ini. Ada masyarakat yang sadar jika bentuk pelecehan semacam ini tidak boleh dinormalisasi. Canda macam di atas tidak bisa ditoleransi dan perlu ada koreksi. Walaupun penulis juga cukup tercengang saat melihat ada warga internet yang berkata bahwa kecaman dan kritikan terhadap lelucon tersebut ‘lebai’ dan ‘membatasi kebebasan berpendapat. 

Baca Juga:  Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

Kebebasan berpendapat itu adalah hak segala warga negara, tapi bukan berarti tanpa sopan santun atau melecehkan gender tertentu. Apalagi terjadi di depan ruang publik. 

Ingat, Ucapan Bernuansa Seksual Juga Termasuk Pelecehan

Tampaknya perlu diulas kembali apa itu pelecehan seksual. Komnas Perempuan menyatakan ada 15 jenis kekerasan seksual, satu di antaranya adalah pelecehan seksual. Bukan hanya dari sentuhan pelecehan seksual menurut Komnas Perempuan adalah sentuhan fisik, maupun non fisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban. 

Ia termasuk menggunakan siulan, main mata, ucapan bernuansa seksual, menunjukkan materi pornografi dan keinginan seksual, colekan atau sentuhan bagian tubuh. Pelecehan seksual juga termasuk gerakan atau isyarat yang bersifat seksual. 

Sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman, tersinggung, merasa direndahkan martabatnya hingga memicu masalah kesehatan fisik, mental, dan keselamatan. 

Stop Lelucon Berbau Pelecehan Seksual

Siapa sangka, pelecehan seksual yang dilanggengkan akan menciptakan jurang yang semakin dalam. Diskriminasi akan tetap terus dirasakan oleh perempuan. Belum lagi rasa aman dan nyaman yang tercerabut. 

Dibiarkan berlarut-larut korban bisa mengalami stres yang berujung depresi. Merasa dirinya tidak berharga sehingga pantas mendapat perlakuan buruk dan sebagainya. 

Jika sudah tahu, maka sudah saatnya berhenti menganggap normal lelucon seperti di atas. Berhenti tertawa dan menganggap tubuh perempuan bisa diobjektifikasi. Lelucon bukan lagi dianggap bercanda jika menimbulkan rasa tidak nyaman dan aman. Apa lagi jika korban merasa terusik harga diri, kesehatan fisik dan mental. 

Terakhir, jangan takut untuk menegur hingga mengkritik pelaku. Suarakan dengan lantang perihal tidak lucunya melecehkan seseorang ‘berkedok bercanda’. 

Rekomendasi

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Perempuan Kerap Jadi Victim Blaming dalam Kasus Pelecehan Seksual Perempuan Kerap Jadi Victim Blaming dalam Kasus Pelecehan Seksual

Perempuan Kerap Jadi Victim Blaming dalam Kasus Pelecehan Seksual

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Tubuh perempuan feminis muslim Larangan Catcalling dalam Islam Tubuh perempuan feminis muslim Larangan Catcalling dalam Islam

Larangan Catcalling dalam Islam

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

1 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

buku

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Benarkah Orang Pingsan Tidak Wajib Mengqadha Shalat?

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45 Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Kajian

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

Connect