Ikuti Kami

Kajian

Larangan Catcalling dalam Islam

Tubuh perempuan feminis muslim

BincangMuslimah.Com – Pernahkah kamu tiba-tiba mendengar ada orang yang bersiul, lalu memanggil dengan sebutan “sayang”, “ganteng” atau “cantik” lalu bertanya “mau ke mana?”, “kok sendirian aja?”, mengucapkan salam dalam artikulasi menggoda, dan komentar verbal lain yang tidak diinginkan di jalan-jalan, tempat-tempat sepi, dan ruang publik lainnya? Perilaku tersebut dikategorikan sebagai “catcalling”.

Catcalling adalah salah satu bentuk pelecehan yang sangat mudah dialami siapa pun, di mana pun dan kapan pun. Sayangnya, sampai saat ini, catcalling masih dianggap sebagai hal yang biasa oleh sebagian masyarakat. Padahal, catcalling akan memicu bahaya seperti trauma psikologis dan emosi yang berbentuk ketakutan. Perempuan yang dihina dalam ruang publik akan mengalami kerugian psikologis yakni perasaan terdegradasi, malu dan tidak berdaya.

Mengapa catcalling termasuk ke dalam tindakan pelecehan seksual secara verbal? Sebab, catcalling adalah kondisi saat muncul perhatian yang tidak diinginkan lalu diberikan kepada seseorang oleh orang lain dengan cara bersiul atau membuat komentar yang tidak pantas sebagai tanggapan ketertarikan seksual.

Di Indonesia sendiri, istilah catcalling masih jarang didengar oleh masyarakat luas. Sebagian masyarakat masih menganggap bahwa perbuatan bersiul, berteriak atau memberi komentar seksual kepada orang yang lewat di jalanan adalah hal yang biasa. Padahal, catcalling membuat banyak orang dilecehkan lantas merasa tidak aman berada di ruang publik.

Masyarakat masih menganggap sepele soal catcalling. Maka, diperlukan kekuatan untuk mengubah pola pikir sejak ratusan tahun yang lalu tersebut. Jangan sampai pelecehan seksual secara verbal ini menjadi akar pelecehan seksual lain yang lebih parah dan berujung pada kekerasan seksual.

Dalam ajaran agama Islam, Allah Swt. telah memerintahkan umat Islam agar senantiasa berlaku adil dalam segala hal, tanpa memandang golongan, kerabat atau agama yang dipeluknya. Keadilan adalah hal yang harus dikedepankan untuk menjaga kehormatan manusia. Catcalling sudah jelas dilarang dalam ajaran agama Islam sebab merupakan salah satu bentuk perbuatan yang tidak terpuji.

Dalam perintah mengedepankan keadilan ini diiringi agar berbuat baik (ihsan) kepada sesama. Maksud ihsan di sini bukan hanya tindakan baik, tapi juga lebih dari sekadar melakukan kebaikan berupa pemberian materi, tapi juga disertai dengan adab, toleransi, tepo seliro, dan sejenisnya. Tidak bersikap berlebih-lebihan dan tidak memaksakan kehendak juga bagian dari ihsan.

Allah Swt. menyampaikan perintah berbuat adil dan ihsan ini dalam Surat al-Nahl [16] ayat 90 sebagai berikut:

   اِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَاِيْتَاۤئِ ذِى الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ

Artinya, “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran” (QS al-Nahl [16] ayat 90).

Ayat ini begitu gamblang melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Catcalling jelas merupakan perbuatan keji sebab pelakunya menyerang psikologis orang lain. Belum lagi efek yang ditimbulkan akan membuat korban menjadi trauma dan kemungkinan besar akan ada tindakan pelecehan seksual lain yang dilakukan pelaku, termasuk kekerasan seksual bahkan pemerkosaan.

Kita mesti bergerak. Pelecehan seksual verbal (catcalling) tidak boleh didiamkan dan mengendap sebagai kejahatan tersembunyi (hidden crime). Maka dari itu, aturan yang mengatur tentang pelecehan seksual harus segera disahkan. Kriminalisasi terhadap pelecehan seksual di negara lain sudah diatur dalam aturan yang terpisah dengan tindak pidana kesusilaan biasa dan sanksinya pun beragam mulai dari sanksi pidana hingga sanksi administratif.

Lantas, kapan Indonesia akan tegas menangani kasus catcalling?[]

Rekomendasi

Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya

Sulitnya Menjegal Pelaku Pelecehan Seksual

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah? Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah?

Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah?

Muslimah Daily

shalat bersuci diulang tayamum shalat bersuci diulang tayamum

Tiga Hal yang Membatalkan Tayamum

Ibadah

Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Ibadah

Hukum Saweran Shalawat dalam Islam Hukum Saweran Shalawat dalam Islam

Hukum Saweran Shalawat dalam Islam, Bolehkah?

Kajian

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Ini Syarat Qira’ah Sab’ah Dijadikan Hujjah dan Diamalkan

Kajian

Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

Muslimah Talk

Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian

Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Perdamaian

Berita

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Muslimah Talk

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Lima Nasihat Pernikahan Gus Mus untuk Pengantin Baru

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Keistimewaan Sayyidah khadijah Keistimewaan Sayyidah khadijah

Tujuh Keistimewaan Sayyidah Khadijah yang Tak Banyak Orang Tahu

Muslimah Talk

Bekas darah haid Bekas darah haid

Apakah Bekas Darah Haid yang Susah Dibersihkan Najis?

Kajian

Biografi Ummu Hani Biografi Ummu Hani

Biografi Ummu Hani; Sepupu Perempuan Rasulullah

Muslimah Talk

3 Cara Mensyukuri Nikmat 3 Cara Mensyukuri Nikmat

3 Cara Mensyukuri Nikmat Allah  

Ibadah

menolak dijodohkan menolak dijodohkan

Kisah Pertemuan Nabi Muhammad dengan Siti Khadijah

Keluarga

Jati Diri Perempuan dalam Islam Jati Diri Perempuan dalam Islam

Resensi Buku Jati Diri Perempuan dalam Islam

Kajian

Connect