Ikuti Kami

Kajian

Larangan Catcalling dalam Islam

Tubuh perempuan feminis muslim Larangan Catcalling dalam Islam
foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Pernahkah kamu tiba-tiba mendengar ada orang yang bersiul, lalu memanggil dengan sebutan “sayang”, “ganteng” atau “cantik” lalu bertanya “mau ke mana?”, “kok sendirian aja?”, mengucapkan salam dalam artikulasi menggoda, dan komentar verbal lain yang tidak diinginkan di jalan-jalan, tempat-tempat sepi, dan ruang publik lainnya? Perilaku tersebut dikategorikan sebagai “catcalling”.

Catcalling adalah salah satu bentuk pelecehan yang sangat mudah dialami siapa pun, di mana pun dan kapan pun. Padahal, catcalling jelas bertentang dengan norma sosial. Bahkan, larangan catcalling juga sudah disinggung dalam ajaran Islam secara gamblang

Catcalling, Pelecehan Seksual Verbal

Sampai saat ini, catcalling masih dianggap sebagai hal yang biasa oleh sebagian masyarakat. Padahal, catcalling akan memicu bahaya seperti trauma psikologis dan emosi yang berbentuk ketakutan. Perempuan yang dihina dalam ruang publik akan mengalami kerugian psikologis yakni perasaan terdegradasi, malu dan tidak berdaya.

Mengapa catcalling termasuk ke dalam tindakan pelecehan seksual secara verbal? Sebab, catcalling adalah kondisi saat muncul perhatian yang tidak diinginkan lalu diberikan kepada seseorang oleh orang lain dengan cara bersiul atau membuat komentar yang tidak pantas sebagai tanggapan ketertarikan seksual.

Di Indonesia sendiri, istilah catcalling masih jarang didengar oleh masyarakat luas. Sebagian masyarakat masih menganggap bahwa perbuatan bersiul, berteriak atau memberi komentar seksual kepada orang yang lewat di jalanan adalah hal yang biasa. Padahal, catcalling membuat banyak orang dilecehkan lantas merasa tidak aman berada di ruang publik.

Masyarakat masih menganggap sepele soal catcalling. Maka, diperlukan kekuatan untuk mengubah pola pikir sejak ratusan tahun yang lalu tersebut. Jangan sampai pelecehan seksual secara verbal ini menjadi akar pelecehan seksual lain yang lebih parah dan berujung pada kekerasan seksual.

Baca Juga:  Dua Alasan Kenapa Jangan Mempertahankan Fenomena ‘Laki-Laki Tidak Bercerita’

Allah Swt. Melarang Catcalling Melalui Firman-Nya

Dalam ajaran agama Islam, Allah Swt. telah memerintahkan umat Islam agar senantiasa berlaku adil dalam segala hal, tanpa memandang golongan, kerabat atau agama yang dipeluknya. Keadilan adalah hal yang harus dikedepankan untuk menjaga kehormatan manusia. Catcalling sudah jelas dilarang dalam ajaran agama Islam sebab merupakan salah satu bentuk perbuatan yang tidak terpuji.

Dalam perintah mengedepankan keadilan ini harus diiringi agar berbuat baik (ihsan) kepada sesama. Maksud ihsan di sini bukan hanya tindakan baik, tapi juga lebih dari sekadar melakukan kebaikan berupa pemberian materi, tapi juga disertai dengan adab, toleransi, tepo seliro, dan sejenisnya. Tidak bersikap berlebih-lebihan dan tidak memaksakan kehendak juga bagian dari ihsan.

Allah Swt. menyampaikan perintah berbuat adil dan ihsan ini dalam Surat al-Nahl [16] ayat 90 sebagai berikut:

   اِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَاِيْتَاۤئِ ذِى الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran” (QS al-Nahl [16] ayat 90).

Ayat ini begitu gamblang melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Larangan catcalling dalam Islam begitu jelas ditinjau melalui teks agama karena merupakan perbuatan keji sebab pelakunya menyerang psikologis orang lain. Belum lagi efek yang ditimbulkan akan membuat korban menjadi trauma dan kemungkinan besar akan ada tindakan pelecehan seksual lain yang dilakukan pelaku, termasuk kekerasan seksual bahkan pemerkosaan.

Kita mesti bergerak. Pelecehan seksual verbal (catcalling) tidak boleh didiamkan dan mengendap sebagai kejahatan tersembunyi (hidden crime). Maka dari itu, aturan yang mengatur tentang pelecehan seksual harus segera disahkan. Kriminalisasi terhadap pelecehan seksual di negara lain sudah diatur dalam aturan yang terpisah dengan tindak pidana kesusilaan biasa dan sanksinya pun beragam mulai dari sanksi pidana hingga sanksi administratif.

Baca Juga:  Tanya Ustazah: Apakah Mengunyah Sirih Sama dengan Bersiwak?

Lantas, kapan Indonesia akan tegas menangani kasus catcalling?[]

Rekomendasi

Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya

Sulitnya Menjegal Pelaku Pelecehan Seksual

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Bagaimana Penanganan Kasus Femisida Perspektif Teori Kriminologi Feminis? Bagaimana Penanganan Kasus Femisida Perspektif Teori Kriminologi Feminis?

Jangan Dinormalisasi, Stop Lelucon Berbau Pelecehan Seksual

Pendidikan Seksual Sejak Dini Pendidikan Seksual Sejak Dini

Urgensi Pendidikan Seksual Sejak Dini

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Hal-Hal yang Merusak Amal Baik Hal-Hal yang Merusak Amal Baik

Hal-Hal yang Merusak Amal Baik

Kajian

peran tionghoa dalam menyebarkan islam peran tionghoa dalam menyebarkan islam

Imlek: Refleksi Peran Tionghoa dalam Menyebarkan Islam di Banten

Kajian

Bolehkah Mengalakosikan Zakat sebagai Dana Makan Bergizi Gratis? Bolehkah Mengalakosikan Zakat sebagai Dana Makan Bergizi Gratis?

Bolehkah Mengalakosikan Zakat sebagai Dana Makan Bergizi Gratis?

Kajian

Hukum Menyanyikan Ayat al-Quran Hukum Menyanyikan Ayat al-Quran

Hukum Menyanyikan Ayat al-Quran

Kajian

pendidikan perempuan pendidikan perempuan

Cara Islam Menghargai Pendidikan untuk Perempuan

Kajian

Pelajaran Penting dari Kisah Durrah binti Abi Lahab Pelajaran Penting dari Kisah Durrah binti Abi Lahab

Pelajaran Penting dari Kisah Durrah binti Abi Lahab

Khazanah

Mengenang Toeti Heraty: Penyair Kontemporer Terkemuka Indonesia

Khazanah

Hukum Mengonsumsi Kopi Luwak Hukum Mengonsumsi Kopi Luwak

Hukum Mengonsumsi Kopi Luwak

Kajian

Trending

Berapa Kali Sehari Rasulullah Mengucapkan Istighfar?

Ibadah

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Lima Keutamaan Asiyah Istri Firaun yang Disebut Dalam Hadis dan al-Qur’an

Kajian

Penyakit hati Penyakit hati

Hati-Hati, Ini Ciri Kalau Kamu Punya Penyakit Hati

Kajian

https://www.idntimes.com/ https://www.idntimes.com/

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Memiliki Pasukan Armada Laut Terbesar di Nusantara

Muslimah Talk

Tata Cara Mengurus Bayi yang Meninggal

Kajian

Zikir Ketika Angin Kencang

Ibadah

Mengenal Hamnah Binti Jahsy, Perawat Perempuan di Masa Rasul

Muslimah Talk

ummu salamah penyebutan perempuan ummu salamah penyebutan perempuan

Menelaah Tafsir Ummu Salamah: Menyambung Sanad Partisipasi Perempuan dalam Sejarah Tafsir al-Qur’an

Kajian

Connect