Ikuti Kami

Subscribe

Kajian

Penjelasan Hadis “Jauhi Perempuan Cantik yang Tumbuh di Tempat Buruk”

Perempuan dalam Historiografi Islam
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Terdapat sebuah hadis dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallama akan perintah menjauhi perempuan cantik yang tumbuh di tempat yang buruk. Lalu muncul pertanyaan, apa maksud dari perintah Nabi akan hal ini? Untuk memahami hadis tersebut, kita perlu menelusuri kualitas hadis dari segi periwayatan dan maknanya dari para ulama.

Hadis tersebut berbunyi,

عن أبي سعيد الخدري قال، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:  إياكم وخضراءَ الدِّمَنِ ، قيل : وماذا يا رسولَ اللهِ ؟ قال : المرأةُ الحسناءُ في المَنبِتِ السُّوءِ

Artinya: dari Abu Sa’d al-Khudry berkata, Rasulullah Saw bersabda, “Jauhilah Khadra ad-Diman!” Lalu beliau ditanya, “apa itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “yaitu seorang perempuan cantik yang tumbuh di tempat buruk.”

Hadis ini tercatat dalam kitab al-Afrad milik Imam ad-Daruquthny. Kitab tersebut merupakan kumpulan hadis-hadis gharib, yaitu hadis yang diriwayatkan oleh satu perawi saja di tiap atau salah satu jalur periwayatannya. Juga dicatat oleh Imam al-‘Askary dalam kitab al-Amtsal dari jalur Abu Sa’id al-Khudry. Keduanya menghukumi hadis ini dengan dho’if (lemah) karena ada satu jalur periwayatan yang hanya diriwayatkan oleh satu orang, yaitu al-Waqidy.

Dalam kitab Ihya Ulumuddin, karangan Imam Ghazali, hadis ini dikutip sebagai salah satu anjuran menikahi perempuan yang belum pernah menikah atau perawan. Karena pertimbangan karakter dan pemahaman agama yang baik, dan pengaruh karakter seseorang berasal dari lingkungan yang baik. Tentu dalam anjuran itu tidak ada maksud untuk merendahkan perempuan berstatus janda.

Syekh Mutawalli as-Sya’rawi, seorang ulama kontemporer menjelaskan, meskipun hadis ini dihukumi dho’if, akan tetapi ia memiliki makna yang benar,

وسواءٌ صح الحديث أو لم يصح فهو يعني فساد النسب إذا كان الأصل غير سليم. والدِّمَن هي آثار الإبل والغنم وأبوالها وأبعارها، فربما نبَت فيها نبات فيكون منظره حسنًا أنيقًا ومَنبَته فاسد. والمراد التحذير من الزواج بذوات المنظر الحسن والجمال الفاتن بغير دين أو خلق، فهذا يُنتج ذرية غير صالحة. فعلى المؤمن أن يبحث عن ذات الدين التي إن أمرها أطاعته وإذا نظر إليها سَّرَّته وإن غاب عنها حفظته في نفسها وماله.

Sekalipun hadis ini shahih atau tidak, tapi maksud hadis tersebut adalah nasab buruk seseorang berasal dari bibit yang tidak baik. ad-Diman bermakna “kotoran unta dan domba dan juga air seni juga kotoran lain yang keluar darinya.” Maka kemungkinan tanaman yang tumbuh di bekasnya (tanah yang mungkin terkena air seninya) bagus dan berkualitas tapi tempatnya rusak. Maksud dari hadis ini adalah larangan menikahi perempuan yang fiisknya bagus, cantik, menawan tapi tidak memiliki pemahaman agama yang baik dan akhlak yang baik, karena darinya akan lahir keturunan yang tidak baik. Maka wajib bagi seorang yang beriman untuk mencari perempuan yang memiliki pemahaman agama yang baik, yang apabila diperintah ia menurutinya, dan jika dipandang akan menenangkan hati, dan jika ia sendirian ia menjaga dirinya dan hartanya.

Maka pesan yang bisa diambil dari hadis ini adalah pentingnya selektif dalam memilih pasangan. Karena kebanyakan, karakter seseorang dipengaruhi oleh nasab dan lingkungan hidupnya. Sekalipun seseorang yang bernasab buruk tidak selalu buruk, karena bisa jadi dalam proses hidupnya ia mengalami perubahan dan berada di lingkungan yang bagus. Selektif untuk memperhatikan akhlak dan pemahaman agama yang baik, bukan sekedar paras belaka. Wallahu a’lam.

 

Rekomendasi

ancaman rasulullah pelaku korupsi ancaman rasulullah pelaku korupsi

Ancaman Rasulullah terhadap Para Pelaku Korupsi

alasan dilarang keluar magrib alasan dilarang keluar magrib

Alasan Anak-anak Dilarang Keluar pada Waktu Magrib dalam Islam

teguran orang melakukan bullying teguran orang melakukan bullying

Teguran Rasulullah terhadap Orang yang Suka Melakukan Bullying

hadis palsu bulan Sya'ban hadis palsu bulan Sya'ban

3 Hadis Palsu Tentang Bulan Sya’ban

Zahrotun Nafisah
Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

niat puasa niat puasa

Tiga Orang yang Merugi Menurut Rasulullah

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

denda melanggar kewajiban haji denda melanggar kewajiban haji

Denda bagi Orang yang Melanggar Kewajiban dalam Haji

Ibadah

Pengertian akikah hukum waktu Pengertian akikah hukum waktu

Pengertian Akikah, Hukum dan Waktu Pelaksanaannya

Ibadah

Dalil Sunnah Mengazani Anak yang Baru Lahir

Ibadah

harus tahu perempuan nifas harus tahu perempuan nifas

Cara Menghitung Masa Nifas saat Keguguran

Ibadah

pendidikan rahmah el yunusiah pendidikan rahmah el yunusiah

Konsep Pendidikan Perempuan Menurut Rahmah El Yunusiah

Kajian

Konsep rumah tangga ideal Konsep rumah tangga ideal

Konsep Rumah Tangga Ideal Menurut Nur Rofiah

Keluarga

Trending

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Haruskah Mengumpulkan Rambut yang Rontok saat Haid?

Ibadah

tujuh sunnah ibadah haji tujuh sunnah ibadah haji

Apa yang Harus Dilakukan Jika Seseorang Meninggalkan Rukun Haji?

Ibadah

perempuan ceramah depan lelaki perempuan ceramah depan lelaki

Bolehkah Perempuan Ceramah di Depan Lelaki?

Kajian

harus tahu perempuan nifas harus tahu perempuan nifas

Cara Menghitung Masa Nifas saat Keguguran

Ibadah

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Hukum Menyisir Rambut bagi Perempuan Haid

Muslimah Daily

niat puasa niat puasa

Tiga Orang yang Merugi Menurut Rasulullah

Ibadah

shalat thawaf niat arti shalat thawaf niat arti

Shalat Sunnah Thawaf, Lengkap dengan Niat, Arti, dan Zikirnya

Ibadah

17 macam mandi disunnahkan 17 macam mandi disunnahkan

17 Macam Mandi yang Disunnahkan dalam Islam

Ibadah

Connect