Ikuti Kami

Kajian

Penjelasan Hadis “Jauhi Perempuan Cantik yang Tumbuh di Tempat Buruk”

Perempuan dalam Historiografi Islam
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Terdapat sebuah hadis dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallama akan perintah menjauhi perempuan cantik yang tumbuh di tempat yang buruk. Lalu muncul pertanyaan, apa maksud dari perintah Nabi akan hal ini? Untuk memahami hadis tersebut, kita perlu menelusuri kualitas hadis dari segi periwayatan dan maknanya dari para ulama.

Hadis tersebut berbunyi,

عن أبي سعيد الخدري قال، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:  إياكم وخضراءَ الدِّمَنِ ، قيل : وماذا يا رسولَ اللهِ ؟ قال : المرأةُ الحسناءُ في المَنبِتِ السُّوءِ

Artinya: dari Abu Sa’d al-Khudry berkata, Rasulullah Saw bersabda, “Jauhilah Khadra ad-Diman!” Lalu beliau ditanya, “apa itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “yaitu seorang perempuan cantik yang tumbuh di tempat buruk.”

Hadis ini tercatat dalam kitab al-Afrad milik Imam ad-Daruquthny. Kitab tersebut merupakan kumpulan hadis-hadis gharib, yaitu hadis yang diriwayatkan oleh satu perawi saja di tiap atau salah satu jalur periwayatannya. Juga dicatat oleh Imam al-‘Askary dalam kitab al-Amtsal dari jalur Abu Sa’id al-Khudry. Keduanya menghukumi hadis ini dengan dho’if (lemah) karena ada satu jalur periwayatan yang hanya diriwayatkan oleh satu orang, yaitu al-Waqidy.

Dalam kitab Ihya Ulumuddin, karangan Imam Ghazali, hadis ini dikutip sebagai salah satu anjuran menikahi perempuan yang belum pernah menikah atau perawan. Karena pertimbangan karakter dan pemahaman agama yang baik, dan pengaruh karakter seseorang berasal dari lingkungan yang baik. Tentu dalam anjuran itu tidak ada maksud untuk merendahkan perempuan berstatus janda.

Syekh Mutawalli as-Sya’rawi, seorang ulama kontemporer menjelaskan, meskipun hadis ini dihukumi dho’if, akan tetapi ia memiliki makna yang benar,

وسواءٌ صح الحديث أو لم يصح فهو يعني فساد النسب إذا كان الأصل غير سليم. والدِّمَن هي آثار الإبل والغنم وأبوالها وأبعارها، فربما نبَت فيها نبات فيكون منظره حسنًا أنيقًا ومَنبَته فاسد. والمراد التحذير من الزواج بذوات المنظر الحسن والجمال الفاتن بغير دين أو خلق، فهذا يُنتج ذرية غير صالحة. فعلى المؤمن أن يبحث عن ذات الدين التي إن أمرها أطاعته وإذا نظر إليها سَّرَّته وإن غاب عنها حفظته في نفسها وماله.

Baca Juga:  Ancaman Bagi Para Penimbun Barang di Masa Pandemi

Sekalipun hadis ini shahih atau tidak, tapi maksud hadis tersebut adalah nasab buruk seseorang berasal dari bibit yang tidak baik. ad-Diman bermakna “kotoran unta dan domba dan juga air seni juga kotoran lain yang keluar darinya.” Maka kemungkinan tanaman yang tumbuh di bekasnya (tanah yang mungkin terkena air seninya) bagus dan berkualitas tapi tempatnya rusak. Maksud dari hadis ini adalah larangan menikahi perempuan yang fiisknya bagus, cantik, menawan tapi tidak memiliki pemahaman agama yang baik dan akhlak yang baik, karena darinya akan lahir keturunan yang tidak baik. Maka wajib bagi seorang yang beriman untuk mencari perempuan yang memiliki pemahaman agama yang baik, yang apabila diperintah ia menurutinya, dan jika dipandang akan menenangkan hati, dan jika ia sendirian ia menjaga dirinya dan hartanya.

Maka pesan yang bisa diambil dari hadis ini adalah pentingnya selektif dalam memilih pasangan. Karena kebanyakan, karakter seseorang dipengaruhi oleh nasab dan lingkungan hidupnya. Sekalipun seseorang yang bernasab buruk tidak selalu buruk, karena bisa jadi dalam proses hidupnya ia mengalami perubahan dan berada di lingkungan yang bagus. Selektif untuk memperhatikan akhlak dan pemahaman agama yang baik, bukan sekedar paras belaka. Wallahu a’lam.

 

Rekomendasi

Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim

Pentingnya Sikap Toleransi dalam Kajian Hadis Nabi

Kajian Hadis Misoginis Kajian Hadis Misoginis

YouCast: Kajian Hadis Misoginis, Upaya Meluruskan Pemahaman yang Menyudutkan Perempuan

Mengenal Ruang Bersama Indonesia (RBI) Sebagai Program Pemberdayaan Perempuan Mengenal Ruang Bersama Indonesia (RBI) Sebagai Program Pemberdayaan Perempuan

Kajian Hadis: Perempuan Datang dalam Rupa Setan

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

Ketika Pernikahan Anak Dirayakan: Potret Buram Literasi Sosial di Era Digital Ketika Pernikahan Anak Dirayakan: Potret Buram Literasi Sosial di Era Digital

Ketika Pernikahan Anak Dirayakan: Potret Buram Literasi Sosial di Era Digital

Muslimah Talk

Al Quran Sebagai Mukjizat Terbesar Rasulullah saw Al Quran Sebagai Mukjizat Terbesar Rasulullah saw

Al Quran Sebagai Mukjizat Terbesar Rasulullah saw

Khazanah

Pesan Emansipasi Perempuan dalam Turas Nusantara Pesan Emansipasi Perempuan dalam Turas Nusantara

Pesan Emansipasi Perempuan dalam Turas Nusantara

Kajian

Saffanah binti Hatim; Tawanan Rasul Saw. yang Pandai Berdiplomasi Saffanah binti Hatim; Tawanan Rasul Saw. yang Pandai Berdiplomasi

Saffanah binti Hatim; Tawanan Rasul Saw. yang Pandai Berdiplomasi

Muslimah Talk

Tragedi Kekerasan Terhadap Anak: Saat Rumah Tak Lagi Aman Tragedi Kekerasan Terhadap Anak: Saat Rumah Tak Lagi Aman

Tragedi Kekerasan Terhadap Anak: Saat Rumah Tak Lagi Aman

Muslimah Talk

Dian Sastrowardoyo dan Dewi Sandra Bicara Soal Ambisi dan Gengsi Dian Sastrowardoyo dan Dewi Sandra Bicara Soal Ambisi dan Gengsi

Dian Sastrowardoyo dan Dewi Sandra Bicara Soal Ambisi dan Gengsi

Muslimah Talk

Hukum Memanfaatkan Barang Gadai Hukum Memanfaatkan Barang Gadai

Hukum Memanfaatkan Barang Gadai

Kajian

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Muslimah Talk

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Kajian

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Khaulah Binti Qais; Perempuan Pertama yang Kesaksiannya Disetarakan dengan Laki-laki

Muslimah Talk

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Connect