Ikuti Kami

Kajian

Kajian Hadis: Perempuan Datang dalam Rupa Setan

Mengenal Ruang Bersama Indonesia (RBI) Sebagai Program Pemberdayaan Perempuan
foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam kehidupan bersosial, hampir semua bentuk kegiatan melibatkan interaksi laki-laki dan perempuan. Sedangkan dalam sudut pandang salah satu riwayat hadis mengatakan, perempuan datang dan pergi dalam rupa setan. Tentunya, makna hadis ini tidak dapat dipahami secara mentah. Alias, perlu dikaji secara mendalam agar tidak salah kaprah atau justru ekstrim dalam memahami dan mempraktikkannya.

Hadis Analogi Perempuan dengan Setan

Sebagai pasangan suami istri, tidak jarang profesi sang suami mengharuskan dirinya bekerja dengan jarak yang jauh dari istri, baik sang istri merupakan ibu rumah tangga maupun wanita karir. Ketika keduanya dipisahkan oleh jarak dan ruang, setan akan memanfaatkan celah tersebut untuk menjerumuskannya terhadap lumpur kemaksiatan. 

Hal ini biasanya bermula dari interaksi dengan lawan jenis yang melampaui batas. Apalagi profesi yang memang tak dapat menghindari hal tersebut. Maka di sanalah keimanan seseorang akan diuji. 

Dalam riwayat Muslim disebutkan, Rasulullah saw. bersabda:

إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ وَتُدْبِرُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمْ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِي نَفْسِهِ

Artinya: “Sesungguhnya perempuan itu datang dan pergi bagaikan setan. Maka bila kamu melihat seorang perempuan, datangilah istrimu, karena yang demikian itu dapat menentramkan gejolak hatimu.”

Memahami Konteks Hadis

Kemunculan seorang perempuan yang dimiripkan dengan setan tentunya bukanlah hal yang mutlak. Dalam riwayat lain yang semakna, dijelaskan bahwa hal ini berlaku bagi laki-laki yang terpikat hatinya dengan kehadiran seorang perempuan yang bukan mahramnya. 

Tentunya, hal ini pasti berawal dari kelemahannya dalam menjaga pandangan. Ya, lagi-lagi karena perempuan itu sendiri bagai perhiasan yang indah dipandang, bahkan dari segi manapun, terlebih bagi mata yang memandangnya dengan nafsu. 

Baca Juga:  Pengertian Mampu dalam Syarat Wajib Haji Menurut Para Ulama

Pandangan seperti inilah yang menjadikan perempuan tersebut dapat disamakan dengan setan yang doyan mengajak kepada keburukan. Maka tak heran jika Rasulullah memerintahkan umatnya untuk senantiasa menjaga pandangan dari seseorang yang bukan mahramnya. 

Pesona Non-Mahram

Dalam syarah Shahih Muslim bin Al-Hajjaj disebutkan, bahwa Rasulullah juga memberikan solusi bagi setiap suami yang mengalami gejolak hati karena perempuan selain istrinya. Caranya adalah dengan menjaga pandangan dari hal-hal yang bisa memicu syahwat, seperti pakaian atau perhiasan yang dikenakan sang perempuan, berbicara seperlunya dan berusaha mengalihkan pandangan segera mungkin jika memang diharuskan melakukan kontak mata. 

Selain itu, seorang lelaki yang terjebak dalam nafsu yang salah juga memerlukan kesabaran ekstra. Karena jika tidak, dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan syariat, perselingkuhan dan perzinaan misalnya. 

Bagi laki-laki yang sudah beristri, maka cara bijak yang dapat dilakukan adalah dengan menahan syahwat tersebut dan menyalurkannya kepada istrinya saat pulang dari kerja. Karena konon, ada opini yang mengatakan bahwa pesona perempuan yang bukan mahram lebih menggoda dari pada istri sendiri. 

Padahal, sejatinya itu hanyalah keindahan semu. Kemaksiatan yang setan bingkai dengan indah namun hakikatnya justru menjerumuskan terhadap hal yang Allah murkai. Adapun untuk laki-laki yang tidak beristri, maka syahwat yang tidak baik dapat dicegah dengan menyibukkan diri dengan hal-hal yang positif.

Begitu juga dengan perempuan harus pintar dalam menjaga aurat dan segala hal yang dapat mengundang syahwat, terlebih saat melakukan interaksi dengan lawan jenis. Bagi istri yang ditinggal kerja suami juga wajib menjaga harga diri saat di rumah. Jika kerjasama antar pasangan ini berhasil dilakukan, maka tidak sulit untuk menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah, dan terjaga dari fitnah.

Rekomendasi

Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim

Pentingnya Sikap Toleransi dalam Kajian Hadis Nabi

Ipar adalah Maut dalam Kajian Hadis Ipar adalah Maut dalam Kajian Hadis

Ipar adalah Maut dalam Kajian Hadis

Perempuan Pelaku Fitnah Pertama Perempuan Pelaku Fitnah Pertama

Kajian Hadis: Perempuan Pelaku Fitnah Pertama

60 hadits hak-hak perempuan 60 hadits hak-hak perempuan

Review Buku 60 Hadits Shahih Hak-hak Perempuan dalam Islam

Ditulis oleh

Pegiat Kajian Hadis dan Mahasantri Darus-Sunnah International Institute For Hadits Sciences

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

Mengenal Berbagai Nama Lain Bulan Ramadan Mengenal Berbagai Nama Lain Bulan Ramadan

Mengenal Berbagai Nama Lain Bulan Ramadan

Muslimah Talk

Isyarat Pesan Q.S. Al-Baqarah Ayat 186 di Bulan Ramadan Isyarat Pesan Q.S. Al-Baqarah Ayat 186 di Bulan Ramadan

Isyarat Pesan Q.S. Al-Baqarah Ayat 186 di Bulan Ramadan

Kajian

Bukber dan Sahur Keliling Inklusif Ala Bu Nyai Sinta: Memupuk Rasa Persatuan dan Toleransi Bukber dan Sahur Keliling Inklusif Ala Bu Nyai Sinta: Memupuk Rasa Persatuan dan Toleransi

Bukber dan Sahur Keliling Inklusif Ala Bu Nyai Sinta: Memupuk Rasa Persatuan dan Toleransi

Khazanah

Tidak Hanya Bagi Ibu, Cuti Melahirkan Juga Penting Bagi Ayah Tidak Hanya Bagi Ibu, Cuti Melahirkan Juga Penting Bagi Ayah

Tidak Hanya Bagi Ibu, Cuti Melahirkan Juga Penting Bagi Ayah

Muslimah Talk

Lima Adab Bathiniyah dalam Berzakat Menurut Imam al-Ghazali Lima Adab Bathiniyah dalam Berzakat Menurut Imam al-Ghazali

Lima Adab Bathiniyah dalam Berzakat Menurut Imam al-Ghazali

Ibadah

Buku Syiar Ramadan Kemenag RI: Menebar Cinta untuk Indonesia Buku Syiar Ramadan Kemenag RI: Menebar Cinta untuk Indonesia

Buku Syiar Ramadan Kemenag RI: Menebar Cinta untuk Indonesia

buku

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

perempuan dan hijab tafsir ummu salamah perempuan dan hijab tafsir ummu salamah

Mengenal Sosok Sufi Perempuan pada Masa Awal Islam

Muslimah Talk

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

waktu disyariatkan membaca shalawat waktu disyariatkan membaca shalawat

Husein Bertanya pada Ali Tentang Muhammad

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

waktu disyariatkan membaca shalawat waktu disyariatkan membaca shalawat

Seberapa Dekatkah Kita dengan Rasulullah?

Diari

Connect