Ikuti Kami

buku

Review Buku 60 Hadits Shahih Hak-hak Perempuan dalam Islam

60 hadits hak-hak perempuan

Judul Buku    : 60 Hadits Shahih Hak-hak Perempuan dalam Islam (Teks dan Interpretasi)

Penulis          : Dr. Faqihuddin Abdul Kodir

Kota Terbit    : Yogyakarta

Penerbit        : Umah Sinau Mubadalah bekerjasama AMAN Indonesia

Tahun Terbit  : 2017

Halaman        : xvii + 216

BincangMuslimah.Com – Melalui buku 60 Hadits Shahih Hak-hak Perempuan dalam Islam, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir menyinggung bahwa sering kali Islam dianggap sebagai agama yang tidak ramah dengan perempuan. Anggapan ini bahkan bersumber pada hadis-hadis Nabi saw. Di antaranya adalah hadis tentang perempuan sebagai penghuni neraka terbanyak, kurang akal dan kurang agama, harus taat suami, dan kewajiban besar mereka untuk selalu melayani dan menyenangkan suami. Hadis-hadis tersebut dikenal juga dengan hadis misoginis (hadis yang secara literatur memandang rendah kaum wanita).

Melihat fenomena tersebut, Dr. Faqih tergerak untuk menyusun buku yang berisikan hadis-hadis yang lebih fundamental yang seharusnya menjadi rujukan utama dibanding hadis dengan tema-tema yang ngepop di atas.

Melalui buku ini, Dr. Faqih ingin menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang ramah dengan perempuan. Bahkan hal ini telah diajarkan oleh Rasulullah saw. di dalam hadis-hadisnya yang jarang dikutip kebanyakan orang.

Buku ini terinspirasi dari karya besar Syaikh Abdul Halim Abu Syuqqah (1924-1995); Tahrir  al-Mar’ah fi Asr ar-Risalah (Pembebasan pada Masa Kenabian) mengenai penguatan hak-hak perempuan dalam Islam dari teladan Nabi saw.

Berbeda dengan Syaikh Abu Syuqqah yang mengumpulkan sekitar 1900 teks hadis dalam 6 jilid, Dr. Faqih hanya mengumpulkan 60 teks hadis saja dengan penjelasan yang singkat dan padat. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan para pemula yang ingin mengenal hadis-hadis inti dalam isu relasi laki-laki perempuan yang lebih fundamental.

Baca Juga:  Benarkah Nabi Membolehkan Istri untuk Bersujud pada Suami?

Secara metode penulisan, Dr. Faqih menyusunnya seperti kitab Al-Arbain An-Nawawiyyah. Jika kitab Arbain berisi 40 teks hadis mengenai prinsip-prinsip besar Islam dalam berbagai topik, buku ini hanya fokus pada isu relasi laki-laki dan perempuan.

Pada buku ini, Dr. Faqih membagi 60 teks hadis tersebut dalam 15 tema pokok. Di antaranya adalah tentang prinsip relasi laki-laki dan perempuan, martabat perempuan di mata Allah Swt., posisi perempuan di ranah publik dan domestik, dan relasi suami istri.

Buku ini sangat penting dibaca untuk semua kalangan, khususnya untuk para guru, pendakwak, aktivis, pengkaji hadis, ibu rumah tangga, suami, dan siapapun yang ingin mengetahui tuntutan Nabi tentang relasi laki-laki dan perempuan. Buku ini juga dapat menjadi dalil untuk mematahkan pandangan buruk bahwa Islam itu tidak ramah perempuan, mensubordinasi perempuan, dan tidak adil dengan perempuan.

Salah satu tema penting yang Dr. Faqih angkat di dalam bukunya adalah tentang hadis-hadis larangan memukul perempuan dan teladan Nabi saw. tanpa kekerasan. Betapa banyak sekali teks-teks hadis Nabi saw .yang menunjukkan bahwa beliau melarang keras adanya praktek KDRT di dalam rumah tangga. Bahkan terdapat hadis bahwa Nabi saw. memberikan saran kepada Fatimah binti Qais untuk tidak memilih Abu Jahm sebagai suaminya karena ia sangat keras terhadap perempuan (suka memukul).

Demikianlah sedikit gambaran tentang buku yang diberi kata pengantar oleh Hj. Badriyah Fahyumi, Lc. MA; Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Dar Al-Qur’an wal Hadis Bekasi. Selamat membaca dan tersadarkan bahwa betapa mulianya perempuan di dalam Islam. wa Allahu a’lam bis shawab.

Rekomendasi

Perempuan Datang dalam Rupa Setan Perempuan Datang dalam Rupa Setan

Kajian Hadis: Perempuan Datang dalam Rupa Setan

Perempuan Pelaku Fitnah Pertama Perempuan Pelaku Fitnah Pertama

Kajian Hadis: Perempuan Pelaku Fitnah Pertama

menjaga toleransi menjaga toleransi

Perempuan Dukung Perempuan: Solusi Pemberantas Poligami Secara Sederhana

faqihuddin abdul kodir mubadalah faqihuddin abdul kodir mubadalah

Faqihuddin Abdul Kodir, Aktivis Penggiat Keadilan Gender Lewat Metode Mubadalah

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect