Ikuti Kami

Kajian

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Perempuan haid membaca tahlil
foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Tahlilan merupakan tradisi masyarakat muslim untuk mendoakan orang yang meninggal. Tradisi ini biasanya berlangsung selama tujuh hari dan diikuti oleh keluarga terdekat dan warga sekitar, baik laki-laki maupun perempuan. Namun, bagaimana dengan perempuan haid? Apakah perempuan haid boleh membaca tahlil? 

Pada dasarnya, bacaan tahlil tidak hanya berisi zikir, melainkan juga ayat-ayat Alquran yang menunjukkan keagungan Allah Swt. Rasulullah dan para ulama sepakat bahwa seseorang harus bersuci ketika melantunkan ayat-ayat-Nya. 

Berbeda dengan tahlil, para ulama sepakat untuk memperbolehkan perempuan haid membaca tahlil. Itu karena tahlil termasuk bacaan zikir yang diniatkan hanya untuk berzikir (mengingat Allah semata). Untuk memperjelas, mari simak penjelasan beberapa ulama terkait masalah ini. 

 

Dalil tentang Kebolehan Berzikir saat Haid

Dalam kitab Al-daqiqah Fiqhiyah atau fikih kontemporer yang ditulis oleh Syekh Majdi Asyur, kitab dalam naungan Dar al-Ifta Mesir menjelaskan akan kebolehan berzikir meskipun dalam keadan hadas. Beliau merujuk pada sebuah hadis:

عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها، قَالَتْ: “كَانَ النَّبِيُّ – صلى الله عليه وسلم – يَذْكُرُ الله عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ”. (رواه مسلم)

Artinya: Dari Aisyah ra “Bahwasannya Nabi Muhammad selalu berdzikir dalam keadaan apapun.

Dari hadis di atas bisa dipahami bahwa Rasulullah selalu berzikir, baik dalam keadaan suci maupun hadas. Penggalan kata يَذْكُرُ tidak selalu diartikan berdzikir saja, melainkan juga membaca Alquran. 

Beberapa ulama juga mendefinisikan bahwa dzikir tidak hanya menyebutkan keagungan Allah semata, tetapi juga mengucap bacaan tasbih, beristighfar, dan mengucap kalimat tayyibah. Bahkan, membaca Alquran juga bisa termasuk zikir jika ayat-ayat tersebut tidak asing baginya dan dianggap sebagai doa. 

Dengan alasan tersebut, para ulama bersepakat bahwa bacaan tahlil ini masuk ke dalam kategori berzikir. Tentunya hal ini boleh bagi perempuan yang sedang berhadas, meskipun zikir tersebut tersidiri dari ayat-ayat Alquran. 

Baca Juga:  Fatwa Hukum Pewarna Karmin di Berbagai Negara

Kebolehan ini dikuatkan oleh Syekh Bakri Stha. Dalam kitab I’anah al-Tallibin ia menjelaskan bahwa membaca Alquran yang diniatkan untuk berzikir saja diperbolehkan. Sebagaimana kutipan di bawah ini:

وإن قصد الذكر وحده أو الدعاء أو التبرك أو التحفظ أو أطلق فلا تحرم 

Artinya: Apabila (membaca Alquran) yang ditujukan hanya untuk berdoa, bertabarruk (meminta keberkahan bagi orang yang meninggal), atau menjaga hafalan bagi orang yang menghafalkan Alquran, maka tidaklah haram bagi mereka. 

Dari dua sumber di atas, kita bisa menarik kesimpulan bahwa niatlah yang mempengaruhi hukum. Boleh membaca ayat Alquran jika dengan niat hanya untuk berdoa, berzikir, dan mengingat untuk menjaga hafalan. Maka dari itu, perempuan haid boleh membaca tahlil. Ulama sepakat tidak ada larangan bagi perempuan yang sedang haid untuk mengikuti, membaca, mengirim doa tahlil kepada seseorang yang sudah meninggal..  

Rekomendasi

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

51 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect