Ikuti Kami

Diari

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

BincangMuslimah.Com – Baru-baru ini nama Pangeran Mateen dari Brunei Darrussalam menjadi perbincangan warganet di media sosial bahkan mendapat serangan komentar seksis. Pangeran yang mempunyai nama lengkap Abdul Mateen ini, unggahan fotonya banyak mendapat komentar terutama oleh pengguna media sosial perempuan asal Indonesia. Beberapa orang mengatakan komentar-komentar pada postingan Pangeran Mateen di Instagram adalah bentuk ‘halu’ pengguna media sosial yang lazim mereka lakukan.

Namun, banyak pula yang berkomentar bahwa hal tersebut mengganggu karena komentar yang bernada seksis dan tidak pantas. Tak hanya itu, akun medsos kekasih Pangeran Mateen, Anisa juga ikut mendapat komentar. Kebanyakan komentar yang tertulis mendoakan agar hubungan keduanya berakhir. Hingga Anisa enggan untuk membuka social media untuk beberapa waktu, karena merasa tidak nyaman dengan hal tersebut.

Apa Sebenarnya Maksud Pelecehan Seksual?

Kemudian banyak warganet yang menanyakan apakah menuliskan komentar seksis dan membuat orang lain merasa tidak nyaman di social media termasuk pelecehan seksual? Apa sebenarnya maksud pelecehan seksual? Dan apa saja jenis pelecehan yang dapat terjadi di media sosial? Mari kita simak.

Menurut Komnas Perempuan, pelecehan seksual adalah segala tindakan yang mengarah pada tindakan yang bernuansa seksual baik penyampaiannya melalui kontak fisik maupun tidak, tertuju pada bagian tubuh seksual dan seksualitas seseorang. Tindakan tersebut dapat berupa siulan, rayuan, memainkan mata, komentar atau ucapan yang bernada seksual, memperlihatkan konten-konten pornografi serta hasrat seksual sentuhan tubuh, dan gerakan yang bersifat seksual. Tentunya tindakan-tindakan tersebut adalah hal yang tidak korban inginkan.

Tindakan seksual yang dilakukan menyebabkan seseorang merasa tidak nyaman, merasa direndahkan, mengganggu pekerjaan, menyebabkan masalah kesehatan dan keselamatan. Dalam hal ini perempuan paling sering menjadi korban pelecehan seksual, tetapi laki-laki juga bisa menjadi korban.

Baca Juga:  Jangan Dinormalisasi, Stop Lelucon Berbau Pelecehan Seksual

Saat ini media sosial tidak bisa luput dari kehidupan manusia sebagai salah satu media bertukar informasi dan hal lainnya. Namun, banyak juga yang menyalahgunakan kemudahan dalam berselancar di dunia maya seperti melakukan pelecehan seksual. Ternyata ada banyak jenis pelecehan seksual yang bisa terjadi di dunia maya. Di antaranya;

1. Spamming dengan Komentar Tidak Pantas.

Jenis pelecehan seksual yang satu ini sering kita temui, ketika seseorang memposting sebuah foto atau video kemudian banyak yang memberikan komentar tidak menyenangkan, menggoda dan berbau seks seperti, “Hai cantik!”, “Ganteng banget!”, “Badannya bohai!”.

2. Pelecehan Visual

Pelecehan ini dilakukan dengan mengirimkan foto atau video porno, bahkan sering muncul juga dalam bentuk meme. Biasanya kita dapati di grup kantor atau kelas, ada orang yang suka mengirim video/ gambar seperti itu, dengan alasan untuk lucu-lucuan atau meramaikan grup. Padahal, tanpa dia sadar, tindakan itu sudah mengacu pada praktek pelecehan visual.

3. Pelecehan Verbal

Pelecehan seksual selanjutnya adalah pelecehan verbal. Bentuknya bisa berupa obrolan (chatting) yang tak senonoh pada social media. Hal ini pernah terjadi pada penyanyi Via Vallen dan youtuber Gita Savitri.

4. Flaming

Flaming adalah sebuah ajakan ataupun ancaman untuk melakukan hubungan seksual. Jika menerima ajakan seperti ini melalui chatting, meskipun itu dari pacar atau tunangan, termasuk ke dalam bentuk pelecehan seksual.

5. Doxing

Doxing, yakni pelecehan berbentuk menyebarluaskan data pribadi kita tanpa izin. Pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ini menyebarkan data pribadi kita dengan tujuan kepentingan mereka sendiri. Tindakan stalking atau membaca akun orang lain untuk mendapatkan informasi yang diinginkan, bisa termasuk salah satu contohnya. Informasi yang didapat dapat dari stalking kemungkinan dapat disalahgunakan untuk tindakan kejahatan.

Baca Juga:  Larangan Catcalling dalam Islam

6. Pelecehan Seksual dengan Menggunakan Akun Palsu.

Pembuatan akun palsu ini bertujuan untuk menguntungkan pihak tertentu, dan imbasnya akan sampai pada pemilik akun yang sebenarnya. Akun-akun palsu jika tidak segera ditangani bisa meresahkan public, menjelekkan image akun sesungguhnya dan dapat berujung pada tindakan kriminal.

 

Lakukan Tips Ini, Saat Menerima Pelecehan Seksual di Medsos

Nah, setelah tahu apa itu pelecehan seksual dan apa saja bentuknya, lalu apa yang harus kita lakukan kerika menerima pelecehan secara online? Berikut tips-tips yang bisa kita lakukan.

Manfaatkan fitur report/lapor pada media sosial. Dapat melakukan cara ini ketika mendapatkan pesan atau DM (direct messenger) yang bernada pelecehan seksual, maka dapat menggunakan fitur report yang tersedia di setiap media sosial. Di Twitter ada BRIM (block, report, ignore, mute), Facebook mempunyai mekanisme report yang bisa untuk melaporkan konten, grup, komentar, profil, ataupun pesan.

Kita juga bisa membiasakan diri untuk tidak membalas komentar ataupun pesan yang bernada pelecehan seksual di media sosial. Dengan diam, hal itu bisa jadi tidak memperkeruh suasana terlebih saat sudah memilih menempuh jalur hukum. Selain itu kita bisa memberikan tindakan tegas dengan menyebarluaskan komentar  seksis atau pesan yang bermuatan seksual lewat instastory Instagram dan facebook sebagai bagian dari edukasi kepada teman-teman kita dan masyarakat luas, seperti yang pernah Via Vallen lakukan.

Ketika sudah merasa mendapatkan pelecehan seksual secara online seperti komentar seksis maka kita bisa mengambil keputusan untuk memberi tindakan tegas dengan melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib. Sebelumnya tentu kita sudah menyimpan berbagai bukti atas tindakan pelecehan seksual oleh pelaku. Salah satunya kita bisa menggunakan metode screenshot pada ponsel tepat pada posisi chatting ataupun komentar di media sosial kita. Terakhir dan yang sangat penting adalah mindset dan sikap kita jangan menyalahkan korban atau victim blaming, justru harus memberi semangat dan dukungan agar korban tidak merasa sendiri, dan menghentikan rantai tersebut.

Baca Juga:  Hukum Suntik Putih dalam Islam

Jadi dengan melontarkan komentar-komentar seksis di media sosial, termasuk dalam salah satu pelecehan seksual. Perilaku tersebut dapat merendahkan ataupun melecehkan martabat seseorang, baiknya kita bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak merugikan ataupun menyakiti siapapun.

Rekomendasi

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Perempuan Kerap Jadi Victim Blaming dalam Kasus Pelecehan Seksual Perempuan Kerap Jadi Victim Blaming dalam Kasus Pelecehan Seksual

Perempuan Kerap Jadi Victim Blaming dalam Kasus Pelecehan Seksual

Tubuh perempuan feminis muslim Larangan Catcalling dalam Islam Tubuh perempuan feminis muslim Larangan Catcalling dalam Islam

Larangan Catcalling dalam Islam

Bagaimana Penanganan Kasus Femisida Perspektif Teori Kriminologi Feminis? Bagaimana Penanganan Kasus Femisida Perspektif Teori Kriminologi Feminis?

Jangan Dinormalisasi, Stop Lelucon Berbau Pelecehan Seksual

Ditulis oleh

Alumni Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera (Indonesia Jentera School of Law).

2 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

buku

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Benarkah Orang Pingsan Tidak Wajib Mengqadha Shalat?

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45 Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Kajian

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

Connect