Ikuti Kami

Muslimah Talk

Belasan Perempuan Rela Foto Bugil demi Bansos; Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan

pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual
pinterest.com

BincangMuslimah.Com Kabar tak mengenakkan bagi perempuan datang dari Padang Sidempuan, Sumatera Utara.  Pasalnya, belasan perempuan di daerah Tapanuli Selatan diduga menjadi korban penipuan. Para korban yang mayoritas ibu rumah tangga ini diimingi-imingi akan mendapat bantuan dana Covid 19 senilai Rp5 juta. Dana tunai itu akan dikirim setelah para perempuan itu rela mengirimkan foto bugil hanya demi bansos.

Sialnya, setelah mengirimkan foto bugil, pelaku masih terus berkilah. Butuh uang 3,5 juta sebagai syarat untuk mencairkan bantuan. Tak cukup meminta uang, pelaku juga memeras para korban—mengancam akan menyebarkan foto bugil tersebut bila tak membayar.

Tak tanggung-tanggung, sudah ada belasan perempuan yang menjadi korban. Adapun alasan perempuan ini rela mengirimkan foto bugilnya, sebab kesulitan ekonomi, terlebih di era pandemi. Sialnya, uang tak juga ada, justru malah diperas oknum yang tak bertanggungjawab.

Ini adalah kesekian kalinya perempuan menjadi sasaran penipuan dan kekerasan seksual. Peristiwa ini sudah berjalan dalam waktu yang cukup panjang.  Namun yang penting dikaji setiap tahun, kasus kejahatan seksual yang menimpa kaum perempuan tak kunjung usai. Bahkan semakin meningkat. Terutama di masa pandemi Covid-19 ini.

Hal itu bisa terlihat dari data yang ada. Menurut Komisi Nasional (Komnas) Perempuan dalam laporan Catatan Tahunan (CATAHU) di tahun 2020, dalam 12 tahun terakhir, kekerasan seksual pada perempuan mengalami peningkatan sebanyak 792%. Komnas Perempuan menduga masih banyak kasus yang belum terdata. Pun masih banyak kasus yang tenggelam—tidak diketahui dengan jelas rimba dan ujung penanganannya.

Sementara itu, di tahun 2019 terdapat 2.341 kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan. Angka ini terbilang meningkat fantastis— bila di banding tahun 2018, dengan jumlah di angka 1.417.  Di samping itu, ada juga kasus pelecehan seksual lewat internet seperti ancaman penyebaran foto atau video korban mengandung unsur porno sebanyak 281. Itulah runtutan peristiwa kejahatan seksual yang menimpa perempuan.

Baca Juga:  UU TPKS Telah Sah, Apa Saja yang Diperjuangkan?

Pandangan Misoginis Terhadap Perempuan

Perempuan sebagai obyek merupakan pandangan diskriminatif yang berkembang di masyarakat. Dalam kasus yang terjadi di Tapanuli Selatan di atas, perempuan dijadikan sebagai obyek seksual. Yang bisa dinikmati dan diperdagangkan. Itu tentu tindakan biadab dan terkutuk.

Namun sadarkah kita, di sebagian masyarakat ada pandangan yang lebih hina dari tindakan pelaku di atas. Yaitu pandangan sebagian masyarakat yang menganggap rendah perempuan. Sialnya, pandangan ini dicarikan ayat atau hadis untuk legitimasi.

Pandangan ini jamak kita kenal dengan istilah misoginis. Pandangan yang mengutarakan kelemahan dan kekurangan perempuan, menggunakan ayat suci dan teks suci. Pandangan ini sudah berkarat dan lama ada. Hingga kini tak kunjung usai.

Contoh dari pandangan misoginis terhadap perempuan misalnya, perempuan adalah sumber fitnah, suara perempuan adalah aurat, perempuan terlaknat bila menolak ajakan hubungan seksual dari suami, perempuan tak diperkenankan menempuh pendidikan tinggi, dan perempuan tak bisa menjadi pemimpin.

Narasi ini juga tak kalah berbahaya bila dibanding perilaku biadab penipu tadi. Bila dalam kasus penipuan di atas, kita sama-sama mengutuk dan menyumpahinya, tetapi dalam kasus misoginis yang menimpa perempuan kita seolah terkesan diam.

Apa musabab? Sebab membawa teks kitab suci dan hadis Nabi. Dua wilayah yang dianggap sakral. Bila disentuh akan takut dilaknat dan terkutuk. Doktrin itulah yang melekat sejak dulu, bahkan sebelum sebagian kita lahir ke dunia. Tak ada yang mau menyentuh itu.

Hemat penulis, paradigma diskriminatif terhadap perempuan harus segera disingkirkan. Toh, pada hakikatnya lelaki dan perempuan adalah makhluk Allah. Keduanya diciptakan sama-sama untuk mengabdi pada Allah. Di samping itu, keduanya dianugerahkan keahlian dan bakat luar biasa.

Baca Juga:  Babak Baru Kasus KPI : Pelaku Pelecehan Seksual karyawan KPI Malah Lapor Balik

Allah berfirman;

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Arti: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Rekomendasi

Review Novel “Telembuk”, Potret Buram Perempuan Miskin

pakaian terbuka perempuan dilecehkan pakaian terbuka perempuan dilecehkan

Habib Ali al-Jufri: Pakaian Terbuka Bukan Menjadi Sebab Perempuan Dilecehkan

Lelucon Pelecehan Seksual Lelucon Pelecehan Seksual

Jangan Dinormalisasi, Stop Lelucon Berbau Pelecehan Seksual

Perempuan yang Menangis Kepada Perempuan yang Menangis Kepada

Perempuan yang Menangis Kepada Bulan Hitam: Perlawanan Korban Kawin Tangkap Sumba

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Keluarga

Tiga Hal Ini Perlu Ditekankan agar Pernikahan Menjadi Sakinah

Keluarga

makmum fardhu orang sunnah makmum fardhu orang sunnah

Hukum Menjadi Makmum Shalat Fardhu kepada Orang yang Shalat Sunnah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

panduan melaksanakan puasa syawal panduan melaksanakan puasa syawal

Panduan Melaksanakan Puasa Syawal

Ibadah

beberapa ibadah bulan syawal beberapa ibadah bulan syawal

Berikut Beberapa Ibadah yang Bisa Dilakukan di Bulan Syawal

Ibadah

kartini sikap kritis beragama kartini sikap kritis beragama

Raden Ajeng Kartini dan Sikap Kritis dalam Beragama

Khazanah

jiwa kartini setiap perempuan jiwa kartini setiap perempuan

Jiwa Kartini Ada di Setiap Diri Perempuan

Muslimah Talk

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Enam Hal Penting yang Perlu Digarisbawahi tentang Poligami Rasulullah

Kajian

Connect