BincangMuslimah.Com – Baru-baru ini, terjadi peristiwa yang menyayat hati. Terjadi kasus pelecehan seksual yang dialami oleh seorang pelajar yang baru duduk di sekolah menengah atas (SMA). Lokasi kejadian berada di tempat umum yang ramai oleh masyarakat, tepatnya di perempatan lampu merah Pemda-Imigrasi, Karawang. Sayangnya, walau korban telah meminta pertolongan, tidak ada satu pun yang menaruh hati. Tidak menolong korban saat dilecehkan tunjukkan fenomena bystander effect.
Kisah bermula ketika korban baru saja pulang latihan atletik. Datanglah seorang pria paruh baya berbadan cukup besar menghampiri dengan tatapan tidak sopan. Seketika, pria tersebut memegang daerah sensitif tubuh korban dan melontarkan kalimat tidak pantas.
Korban sempat meminta pertolongan kepada pengguna jalan lain. Namun tidak ada yang memberi pertolongan. Bahkan pada keterangan video, bukannya ditolong, korban malah mendapatkan klakson dari pengendara karena lampu lalu lintas sudah berwarna hijau.
Mungkin dikarenakan rasa yang bercampur aduk yaitu sedih, takut, panik dan bingung korban pun menangis histeris. Setelah itu baru lah korban mendapatkan pertolongan oleh warga setempat. Peristiwa itu pun pulang dalam keadaan takut dan trauma. Ia takut akan bertemu dengan pelaku pelecehan seksual tersebut.
Kejadian ini membuat hati terasa perih. Pertama, korban masih anak-anak yang baru saja melakukan kegiatan. Apa yang dialami oleh korban tentu saja akan menorehkan trauma yang dalam. Sehingga selain memburu pelaku, perlu rasanya pihak terkait mendampingi korban dari sisi psikis.
Kedua, aksi pelecehan seksual terjadi di ruang public, dan tidak ada satu pun masyarakat yang berada di sana memberikan pertolongan. Padahal sudah disebutkan jika korban berkali-kali meminta pertolongan. Cukup menyedihkan, tidak ada satu pun yang tergerak hatinya ketika kasus pelecehan seksual sedang berlangsung.
Bahkan menurut keterangan di video, orang-orang yang mengendarai kendaraan memberikan ‘klakson’. Sebuah upaya agar korban yang meminta pertolongan tersebut menyingkir dari ‘hadapan’ mereka. Karena dianggap menghalangi jalan.
Hal ini mengingatkan penulis pada kasus pemerkosaan yang terjadi di Piladelphia pada 13 Oktober 2021 lalu. Seorang perempuan dilecehkan di kereta, tapi tidak ada satu pun yang tergerak untuk menghentikan.
Pada dua kasus di atas, sama-sama terjadi di ruang public. Dan ketika peristiwa pelecehan berlangsung, terdapat beberapa masyarakat atau penumpang di antaranya. Lantas kenapa tidak ada masyarakat yang ingin menolong?
Tidak menolong seseorang dari tidak kriminal memang tidak sekali dua terjadi. Fenomena ini disebut sebagai bystander effect. Di mana ketika terjadi sebuah insiden, dan disaksikan oleh sejumlah masyarakat, semakin kecil kemungkinan akan membantu korban.
Ada beberapa alasan kenapa terjadi bystander effect. Setiap orang berpikir jika pasti akan ada orang lain yang akan membantu korban. Selain itu, ada perasaan ragu dari masyarakat yang melihat peristiwa tersebut. Mereka khawatir jika memberikan bantuan, tidak ada masyarakat lain yang ikut menolong.
Sehingga menjadi buah pikir apakah menghentikan kasus ini adalah sebuah tindakan yang benar dan salah. Kemudian, diperkirakan tidak semua masyarakat memahami peristiwa yang terjadi antara korban dan pelaku. Sehingga mereka menunggu dan melihat reaksi dari orang lain.
Di sisi lain, kerap kali stigma masih melekat di antara masyarakat kita. Ada pandangan miring jika perempuan menjadi korban. Menyalahkan pakaian, sikap dan sebagainya. Permasalahan objektifikasi perempuan memang belum selesai di tengah-tengah kita.
Bystander effect sudah semestinya dicegah dari setiap isi kepala orang. Sudah sebaiknya menumbuhkan empati kembali. Karena jika seandainya empati ada di setiap orang, maka kasus pelecehan seksual bisa dihentikan saat terjadi di ruang publik.
Setidaknya ada beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk menghilangkan fenomena bystander effect. Pertama, bisa dimulai dengan menumbuhkan rasa empati terlebih dahulu.
Kedua, jika tidak memiliki kuasa atau kapasitas untuk membantu, bisa segera meminta pertolongan kepada pihak aparat atau satpam terdekat. Bisa pula mengontak ambulans kalau korban memang membutuhkan bantuan kesehatan.
Ketiga, berinisiatif membantu orang tersebut. Biasanya ketika ada satu orang yang membantu, maka orang lain akan melakukan hal serupa. Atau, kumpulkan barang bukti seperti mendokumentasikan pelaku. Sehingga ketika pelaku melarikan diri, maka ada bukti yang bisa diproses oleh aparat hukum.
Terakhir, mulailah mengajak orang untuk menumbuhkan rasa empati dan melawan rasa apatis. Sehingga jika ada orang yang membutuhkan bantuan di sekitar kita, tidak ada rasa keraguan atau enggan untuk meminta pertolongan.
Di dalam Islam sendiri diajarkan untuk meringankan beban orang lain dan saling tolong menolong. Hal ini tercantum pada Q.S Al-Maidah ayat 2.
وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ عَنِ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ أَن تَعْتَدُوا۟ ۘ وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
Berdasarkan pada Li Yaddabaru Ayatih, Markaz Tadabbur di bawah pengawasan Profesor dr Umar bin Abdullah al Muqbil, dari Fakultas Syariah Universitas Qashim -Saudi Arabia, ayat ini menekan untuk saling tolong menolong dalam kebaikan dan kemaslahatan kehidupan dunia. Dengan catatan diperbolehkan oleh syariat.
Dan membantu korban kekerasan seksual merupakan sesuatu yang sangat dianjurkan. Sehingga dapat disimpulkan jika sudah saatnya menumbuhkan kepekaan dan empati di sekitar kita, Demi bisa membantu sesama manusia.
4 Comments