Ikuti Kami

Muslimah Talk

Indonesia Darurat Femisida!

Indonesia Darurat Femisida!

BincangMuslima.Com- Belakangan ini, Indonesia berada masuk dalam status darurat femisida. Hal ini karena lagi dan lagi, perempuan menjadi korban dalam kekerasan, baik seksual maupun fisik. Hal ini kita  lihat ke belakang lagi, banyak perempuan pula perempuan menjadi korban dalam KDRT, bahkan tak sedikit juga perempuan yang meregang nyawa karena kasus demikian.

Berita terbaru adalah penemuan mayat remaja perempuan tanpa busana di Sumatra Barat. Setelahh proses penyelidikan lebih dalam, ia adalah korban pemerkosaan dan pembunuhan berencana. Akibat ulah tersebut, Siti Aminah Tardi, Komisioner Komnas Perempuan mengkategorikan sebagai sederet kasus femisida yang terjadi di Indonesia.

Berdasarkan Sidang Umum Dewan HAM PBB, femisida merupakan pembunuhan terhadap perempuan yang di latar belakangi oleh kebencian, penaklukan, penguasaan, penikmatan dan pandangan terhadap permepuan sebagai kepemilikan, sehingga boleh berbuat sesuka hatinya. Femisida bukanlah kematian sebagaimana umumnya, melainkan hasil dari budaya patriarkis dan misoginis di ranah privat maupun publik. Bahkan, berdasarkan data dari PBB, 80% dari kasus femisida ini mayoritas pelaku ialah orang terdekat.

Faktor Penyebab Banyaknya Kasus Femisida

Di Indonesia sendiri ada dua faktor yang menyebabkan kasus femisida ini tidak mengurah, malah menjadi-jadi.

Pertama, patriarkis. Kita tidak bisa memungkiri bahwasannya  patriarki adalah faktor utama terjadinya femisida. Di lingkup terkecil, keluarga misalnya. Banyak perempuan yang meninggal di tangan orang terdekat, seperti suami, ayah dan lainnya. Hal ini karena mereka (Baca; laki-laki) merasa mempunyai power lebih atau kekuasaan atas perempuan di lingkupnya.

Banyak istri yang hanya menjadi sebuah objek seksual atau pemuas nafsu laki-laki. Jika istri tidak sesuai dengan keinginan suami, suami berhak melakukan tindakan apa yang dia mau, karena tubuh istri adalah hak penuh suami.

Baca Juga:  Jangan Lupakan Pendampingan dan Pemulihan Pada Korban Kekerasan Seksual

Selain istri, anak juga berdampak karena sistem patriarkis. Pernikahan paksa maupun pernikah dini misalnya. Karena lingkungan yang sudah tidak sehat tersebut, untuk melepas tanggung jawab ayah, biasanya sang ayah menikahkan putrinya dengan kehendak penuh tanpa mendapat kesepakatan dari anak.

Dari pernikahan paksa ini di usia yang dini mengakibatkan banyak anak yang menjadi korban, seperti terjadinya KDRT dan permasalahan lainnya. Tentunya, jika terus membiarkan, rantai ini akan tetap tersambung dan tidak dapat putus. Sehingga tingkat kematian semakin tinggi dan semakin tidak terkendali.

Kedua, lemahnya hukum di Indonesia. Banyak para korban kekerasan tidak mau membawa ke jalur hukum, hal ini dapat terlihat dari bagaimana hukum tidak berpihak pada para korban. Terlebih jika pelaku kekerasan berasal dari orang terdekat.

Mengapa Korban Enggan Melapor?

Dalam konteks KDRT, para perempuan tidak berani mengambil langkah lebih lanjut karena bagi mereka rumah tangga adalah hal pertama yang harus mereka lindungi. Selain itu, menganggap KDRT masih lemah di mata hukum. Karena, biasanya mereka beralasan rasa suka maupun masalah keluarga merupakan sebuah aib.

Di contoh lain, kekerasan dalam hubungan. Femisida ini biasanya berasal dari orang terdekat. Seperti pacar misalnya.  Ketika seorang perempuan melaporkan dugaan kekerasan yang mereka alami, baik verbal maupun non-verbal, biasanya  akan terlihat sebagai masalah biasa yang sering setiap pasangan alami.

Dari kejadian tersebut, pihak berwajib harus lebih merangkul para korban. Hal-hal yamg sering diannggap  sebagai permasalahan sepele dalam hubungan tersebut jika jika dibiarkan mejadi masalah yang serius. Untuuk itu, tidak memojokkan para korban dan merangkulnya adalah hal pertama yang harus dilakukan.

Dari kejadian yang terjadi di Indonesia, kita  perlu lebih fokus terhadap isu ini. Banyak perempuan yang dirugikan akan kejadian yang serupa, untuk itu, mari kita putus rantai patriarkis di lingkkungan kita sebisa mungkin. Sebagai sesama perempuan, kita juga bisa berperan bagi lingkungan kita untuk saling tolong-menolong dan merangkul jika mendapati perempuan yang mendapat perlakuan tidak adil. Karena setiap nyawa perempuan adalah hal yang paling berharga.

Rekomendasi

Bagaimana Penanganan Kasus Femisida Perspektif Teori Kriminologi Feminis? Bagaimana Penanganan Kasus Femisida Perspektif Teori Kriminologi Feminis?

Bagaimana Penanganan Kasus Femisida Perspektif Teori Kriminologi Feminis?

femisida jahiliyah islam menentangnya femisida jahiliyah islam menentangnya

Peristiwa Femisida Zaman Jahiliyah dan Kedatangan Islam yang Menentangnya

Femisida di Meksiko Femisida di Meksiko

Machismo, Femisida di Meksiko yang Mengatasnamakan Budaya

femisida kekerasan ekstrim perempuan femisida kekerasan ekstrim perempuan

Mengenal Femisida, Kekerasan Paling Ekstrim pada Perempuan

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

Komentari

Komentari

Terbaru

Berbuat Baik terhadap Non-Muslim dalam Prinsip al-Quran

Muslimah Daily

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Muslimah Daily

Talak Menurut Hukum Islam atau Hukum Negara, Mana yang Berlaku??

Kajian

Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi? Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi?

Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi?

Keluarga

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Menilik Hak Politik Penyandang Disabilitas dalam Pemilu

Kajian

Na’ilah Hasyim Sabri, Mufassir Perempuan Asal Palestina

Muslimah Talk

Pernikahan Mencegah Zina Pernikahan Mencegah Zina

Quraish Shihab: Pernikahan Anak Usia Dini Bukan Cara Bijak Mencegah Zina

Khazanah

Trending

Talak Menurut Hukum Islam atau Hukum Negara, Mana yang Berlaku??

Kajian

Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Kajian

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Kajian

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar   pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

Kajian

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Keluarga

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Muslimah Daily

Connect