Ikuti Kami

Muslimah Talk

Machismo, Femisida di Meksiko yang Mengatasnamakan Budaya

Femisida di Meksiko
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam kesempatan Hari Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan, di sini saya mencoba mengulas ketidakadilan yang dialami oleh perempuan dari berbagai wilayah dunia, salah satunya Meksiko. Nyawa perempuan tak dihargai. Mereka menjadi korban machismo,  femisida di Meksiko yang mengatasnamakan budaya.

Jauh sebelum abad 4 SM, dalam masyarakat Yunani kuno, perempuan berada di posisi inferior atau masyarakat tertindas. Tidak lain karena perempuan belum memiliki kecakapan rasional seperti laki-laki. Sehingga pada zaman tersebut, semua filsuf didominasi oleh laki-laki. Bukan hanya itu, dalam hukum Athena, perempuan yang sudah menikah tidak mempunyai kekuasaan, bahkan untuk dirinya sendiri. Kekuasaan sepenuhnya berada di tangan suami. 

Dari perbedaan kelas dan fungsi sosial, perempuan sudah dinormalisasikan menjadi kelas kedua setelah laki-laki. Akan tetapi, perbedaan fungsi sosial ini jika dilanjutkan akan menimbulkan kesenjangan antar laki-laki dan perempuan. Setelah kesenjangan terjadi, kaum laki-laki melihat perempuan sebagai sosok makhluk yang  tidak ada harganya, dari sifat inilah yang menjadikan laki-laki membenci perempuan tanpa sebab yang menimbulkan femisida.

Makna Femisida

Femisida merupakan penyebutan istilah yang disebabkan oleh perbedaan gender atau yang sering disebut pembunuhan intensional dari kaum perempuan karena mereka adalah perempuan. Secara sederhananya, perempuan dibunuh oleh kaum dominan (laki-laki). Mungkin kita agak kaget mendengar kejahatan ini, akan tetapi, dalam realitasnya kejahatan femisida nyata dalam sosial masyarakat. 

Berdasarkan General Assembly of Human Right Council, femisida adalah pembunuhan berencana kepada perempuan yang disebabkan oleh kebencian, dendam, dan perasaan bahwa laki-laki menganggap perempuan sebagai kepemilikan, sehingga dapat diperlakukan sesuka hati mereka. 

Machismo dan Femisida 

Di Meksiko sendiri, kejahatan femisida bukan hal yang baru bagi mereka. Dilansir dari media Harvard International Review, masyarakat Meksiko mengalami kekerasan femisida sudah sejak dahulu. Dari data yang tertulis, per februari 2022, banyak perempuan ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa mulai dari anak-anak berumur 7 tahun hingga 25 tahun. 

Baca Juga:  Hari Perempuan Internasional, Perempuan Memperjuangkan Apa Lagi?

Pada tahun 2010, jumlah femisida mencapai 304 jiwa yang tertulis. Dari tahun ke tahun, korban semakin marak dan tidak dapat dikendalikan. Tingginya tingkat kejahatan femisida ini memicu para perempuan di belahan Meksiko untuk turun ke jalanan demi menyuarakan paham pemikiran bahwa perempuan juga manusia yang bernyawa, mempunyai tujuan hidup. 

Kejadian ini tentunya tidak bisa dihilangkan dari budaya masyarakat Meksiko, karena femisida ini terjadi akibat dari budaya yang dinamakan machismo. Machismo sendiri bentuk seksisme atau kondisi di mana memposisikan laki-laki di atas perempuan. Dari budaya machismo ini mereka beranggapan bahwasannya tidak ada kesalahan ketika perempuan dibunuh tanpa sebab. 

Bagi mereka, maskulinitas dapat dibuktikan dengan sikap yang kuat, kasar, berani, dan sebagainya terhadap perempuan. Tentunya, bagi masyarakat Meksiko, sisi maskulinitas tersebut dapat diakui oleh khalayak ketika mereka membunuh perempuan sebagai kaum yang lemah dan bentuk kepuasan tersendiri. Oleh karena itu, para laki-laki membunuh perempuan di sekitarnya, seperti keluarga dan orang-orang terdekatnya.  

Untuk melindungi perempuan dalam kukungan budaya di atas, Konvensi HAM PBB di Wina tahun 1993, mendeklarasikan program aksi yang menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender dan segala bentuknya yang tidak sesuai dengan martabat dan harga diri manusia harus segera dihapuskan. Karena, pada dasarnya perempuan dan laki-laki mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum. 

Rekomendasi

femisida jahiliyah islam menentangnya femisida jahiliyah islam menentangnya

Peristiwa Femisida Zaman Jahiliyah dan Kedatangan Islam yang Menentangnya

femisida kekerasan ekstrim perempuan femisida kekerasan ekstrim perempuan

Mengenal Femisida, Kekerasan Paling Ekstrim pada Perempuan

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

sikap rasulullah masyarakat adat sikap rasulullah masyarakat adat

Meneladani Sikap Rasulullah terhadap Masyarakat Adat

Khazanah

puasa wajib segera diganti puasa wajib segera diganti

Meninggalkan Puasa Wajib dengan Sengaja, Haruskah Segera Diganti?

Kajian

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain dan Pesan Menjaga Bumi dalam Islam

Muslimah Daily

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa Nabi Muhammad ketika Bangun Tengah Malam untuk Shalat

Ibadah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect