Ikuti Kami

Muslimah Talk

Pakaian Perempuan Masa Jahiliah vs Masa Islam

pakaian perempuan jahiliah
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam Islam, pakaian merupakan salah satu pembahasan yang sangat penting karena pakaian adalah identitas seseorang. Pakaian juga berubah modelnya serta semakin banyak variasinya seiring dengan berkembangnya zaman. Perubahan ini juga terjadi saat Islam datang. Islam membawa ajaran yang lebih beradab, termasuk salah satunya mengubah pakaian perempuan jahiliah dari yang mulanya menampakkan buah dada dan lekuk tubuh menjadi lebih tertutup. 

Di dalam kitab al-Tahrir wa al-Tanwir, Ibnu Rusyd mengatakan bahwa pakaian yang dikenakan oleh perempuan pada masa jahiliah adalah pakaian yang sangat merendahkan derajat kaum perempuan. Hal tersebut dikarenakan pakaian yang dikenakan saat itu adalah pakaian yang berbahan tipis dan ketat sehingga menampakkan lekuk tubuh dan buah dada mereka.

Hal itu pula yang menyebabkan para perempuan pada masa jahiliah sering mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan, seperti pelecehan bahkan tak jarang pula pemerkosaan.

Oleh karena itu, Islam datang dengan membawa aturan mengenai pakaian yang harus dikenakan oleh seorang muslimah. Aturan tersebut dibuat dengan tujuan untuk melindungi diri mereka dari perlakuan-perlakuan yang tidak mengenakkan.

Allah berfirman di dalam Q.S. al-Ahzab [33] Ayat 59:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

Artinya: “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman di dalam kitab Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan jilbab pada ayat di atas adalah pakaian yang menutup seluruh tubuh perempuan.  Sementara makna mengulurkan jilbab adalah menjulurkannya hingga menutupi perhiasan yang telah Allah perintahkan agar ditutupi (tidak ditampakkan).

Baca Juga:  Angkie Yudistia, Sosok Perempuan Penyandang Disabilitas yang Inspiratif

Asbabun nuzul dari ayat ini adalah dikarenakan kebiasaan orang-orang fasik yang mengganggu para perempuan ketika mereka keluar di malam hari. Ketika orang-orang fasik melihat perempuan yang memakai penutup muka, mereka tidak akan mengganggunya.

Namun ketika orang-orang itu melihat perempuan tanpa penutup muka, mereka akan berkata, “Dia adalah seorang budak”. Lalu mereka akan mengganggunya. Oleh karenanya, ayat ini turun untuk mengatasi situasi tersebut.

Sementara itu, di dalam Q.S. An-Nur [24]: 31 Allah berfirman:

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya. Hendaklah mereka tidak menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka,  putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara lelaki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, wanita-wanita Islam, budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Hendaklah mereka tidak menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”

Baca Juga:  Wajibkah Perempuan Memakai Hijab saat Membaca Al-Qur'an?

Imam at-Thabari meriwayatkan sebuah hadis dari Ibnu Abbas yang menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا adalah wajah, celak, hena tangan, dan cincin. 

Demikian penjelasan mengenai pakaian perempuan pada masa jahiliah dan Islam. Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pensyariatan pakaian syar’i dalam Islam adalah bertujuan untuk melindungi dan mengangkat harga diri para perempuan. Wallahu a’lam.

Rekomendasi

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Konsep Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Makna aurat buya syakur Makna aurat buya syakur

Empat Makna Aurat Menurut Buya Syakur Yasin

Muslimah Harus Berhijab Panjang Muslimah Harus Berhijab Panjang

Tafsir An-Nur Ayat 31: Apakah Muslimah Harus Berhijab Panjang?

Siswi SMA Dipaksa Berjilbab Siswi SMA Dipaksa Berjilbab

Siswi SMA Negeri Bantul Dipaksa Berjilbab, Seharusnya Tiada Paksaan dalam Berjilbab

Ditulis oleh

Mahasantri Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Situbondo (Pegiat kajian Qashashul Quran dan Gender)

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect